Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Jaksa menghadirkan ahli digital forensic, Deny Sulisdyantoro, sebagai saksi kunci dalam sidang kasus pemalsuan dokumen terkait perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya (PT SJ).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Deny Sulisdyantoro mengungkapkan adanya pesan WhatsApp dari mantan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas, terkait permintaan pemalsuan dokumen izin pertambangan PT SJ.

Baca juga : Ketua KPK Nonaktif Terlibat Pertemuan Rahasia dengan SYL 

“Percakapan antara Saudara Christianus Benny itu, kami temukan dari smartphone milik Christianus Benny,” kata Deny Sulisdyantoro dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Deny Sulisdyantoro memberikan kesaksian untuk Ismail Thomas dan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Pemprov Kalimantan Timur, Christianus Benny, yang kini menjadi terdakwa.

Menurut Deny, percakapan tersebut terungkap dari ekstraksi ponsel milik Christianus Benny.

“Di dalam chat-nya itu tertulis dengan phone book atas nama Om Thomas,” ujarnya.

Lebih dari itu, Jaksa menghadirkan ahli, kemudian lanjut dengan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Deny terkait isi pesan WhatsApp Ismail ke Benny.

“Kemudian, di dalam percakapan tersebut ada percakapan di tanggal 21 Januari 2022, jam 13.00 WIB, yang bunyi percakapannya saya bacakan ya, ‘Ben, om minta tolong legalisir fotocopy SKIP PU dan izin eksplorasi PT Sendawar Jaya, cukup ditulis fotocopy SKIP PU izin esplorasi ini sesuai dengan aslinya’,” kata jaksa.

Pesan itu, Ismail meminta tolong untuk melegalisir fotocopy SKIP PU dan izin eksplorasi PT Sendawar Jaya, dengan instruksi untuk menuliskan sesuai dengan aslinya.

Deny Sulisdyantoro membenarkan isi pesan tersebut dan menegaskan percakapan itu terjadi pada 21 Januari 2022.

Dakwaan, Ismail Thomas didakwa melakukan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT SJ bersama dengan Christianus Benny.

Jaksa menjelaskan bahwa Ismail meminta Christianus melegalisasi dokumen terkait perizinan tambang, meskipun Christianus Benny tidak memiliki kewenangan untuk melakukan legalisasi tersebut.

Baca juga : Kontroversi Pemotor Mirip Polisi Ditilang oleh Polantas di Jakarta

Dalam rangkaian dakwaan, Jaksa juga mengungkapkan dokumen-dokumen yang diduga dipalsukan oleh Ismail Thomas, antara lain kopi surat Keterangan Izin Peninjauan (SKIP) dan Keputusan Bupati Kutai Barat.

Jaksa menegaskan bahwa Ismail Thomas didakwa melanggar Pasal 9 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang ini terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pemalsuan dokumen ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Pluralitas Manusia dan Kepemimpinan Ir.H. Eddy Santana, M.T

    Kondisi Pluralitas Manusia dan Kepemimpinan Ir.H. Eddy Santana, M.T

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Oleh Indra Darmawan, S.Fil POLITIK terkadang terkesan jauh dari keseharian Anda. Namun, politik adalah sesuatu untuk semua orang. Anda berpartisipasi dalam politik ketika Anda tampil aktif di depan umum dan mendiskusikan masalah-masalah umum dengan orang lain. Misalnya Anda dengan artikel opini di surat kabar atau dengan terlibat dalam aksi demonstrasi. Berbicara dan tampil di depan […]

  • Peringati HUT Ke-62, Kopaska Gelar Baksos Penanaman Pohon Mangrove dan Penebaran Benih Ikan

    Peringati HUT Ke-62, Kopaska Gelar Baksos Penanaman Pohon Mangrove dan Penebaran Benih Ikan

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

     Jakarta,msinews.com – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Kopaska, ditandai dengan kegiatan bakti sosial, pembagian sembako, penanaman 600 pohon mangrove dan penebaran 5.000 benih ikan yang dilakukan Dansatkopaska, Kol. Evi Bayu Priatno ST.M.Tr Hanla bersama dengan Lantamal III, para tokoh masyarakat sekitar dan tamu undangan di pesisir Dermaga Muara Tawar, Minggu (10/3). Dalam kesempatan […]

  • Kemensos Finalisasi Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Hampir Final Juli Sudah Bisa Memulai Pembelajaran

    Kemensos Finalisasi Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Hampir Final Juli Sudah Bisa Memulai Pembelajaran

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan finalisasi pembukaan Sekolah Rakyat, program pendidikan khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi pada Juli 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa proses rekrutmen tenaga pendidik hampir rampung. “Sekarang […]

  • Menu MBG Tak Sesuai Komposisi Gizi, BGN Sidak ke SPPG Mampang 1 Depok

    Menu MBG Tak Sesuai Komposisi Gizi, BGN Sidak ke SPPG Mampang 1 Depok

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Msinews.com – Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN) menginspeksi mendadak (sidak) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mampang 1 Depok, pada Selasa (7/10). Langkah cepat ini diambil sebagai tindak lanjut atas beredarnya unggahan di media sosial tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai komposisi standar gizi. Menu yang dipersoalkan berupa pangsit goreng, […]

  • Pelanggaran AD-ART, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar Usai Dukung Prabowo

    Pelanggaran AD-ART, Airlangga Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar Usai Dukung Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai atas dugaan pelanggaran berat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lantaran mendukung Prabowo Subianto sebagai capres. Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, Jumat 18/8/2023. Ia menyebut Airlangga telah melakukan kesalahan dengan tidak […]

  • Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN Beralih ke Kendaraan Listrik

    Pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN Beralih ke Kendaraan Listrik

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sejak hari ini, Rabu (3 Januari 2024), pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggunakan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sebagai langkah strategis transisi energi. Peresmian penggunaan EV ini dilakukan di lobi Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, dan dihadiri oleh Menteri […]

expand_less