Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Jaksa menghadirkan ahli digital forensic, Deny Sulisdyantoro, sebagai saksi kunci dalam sidang kasus pemalsuan dokumen terkait perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya (PT SJ).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Deny Sulisdyantoro mengungkapkan adanya pesan WhatsApp dari mantan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas, terkait permintaan pemalsuan dokumen izin pertambangan PT SJ.

Baca juga : Ketua KPK Nonaktif Terlibat Pertemuan Rahasia dengan SYL 

“Percakapan antara Saudara Christianus Benny itu, kami temukan dari smartphone milik Christianus Benny,” kata Deny Sulisdyantoro dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Deny Sulisdyantoro memberikan kesaksian untuk Ismail Thomas dan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Pemprov Kalimantan Timur, Christianus Benny, yang kini menjadi terdakwa.

Menurut Deny, percakapan tersebut terungkap dari ekstraksi ponsel milik Christianus Benny.

“Di dalam chat-nya itu tertulis dengan phone book atas nama Om Thomas,” ujarnya.

Lebih dari itu, Jaksa menghadirkan ahli, kemudian lanjut dengan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Deny terkait isi pesan WhatsApp Ismail ke Benny.

“Kemudian, di dalam percakapan tersebut ada percakapan di tanggal 21 Januari 2022, jam 13.00 WIB, yang bunyi percakapannya saya bacakan ya, ‘Ben, om minta tolong legalisir fotocopy SKIP PU dan izin eksplorasi PT Sendawar Jaya, cukup ditulis fotocopy SKIP PU izin esplorasi ini sesuai dengan aslinya’,” kata jaksa.

Pesan itu, Ismail meminta tolong untuk melegalisir fotocopy SKIP PU dan izin eksplorasi PT Sendawar Jaya, dengan instruksi untuk menuliskan sesuai dengan aslinya.

Deny Sulisdyantoro membenarkan isi pesan tersebut dan menegaskan percakapan itu terjadi pada 21 Januari 2022.

Dakwaan, Ismail Thomas didakwa melakukan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT SJ bersama dengan Christianus Benny.

Jaksa menjelaskan bahwa Ismail meminta Christianus melegalisasi dokumen terkait perizinan tambang, meskipun Christianus Benny tidak memiliki kewenangan untuk melakukan legalisasi tersebut.

Baca juga : Kontroversi Pemotor Mirip Polisi Ditilang oleh Polantas di Jakarta

Dalam rangkaian dakwaan, Jaksa juga mengungkapkan dokumen-dokumen yang diduga dipalsukan oleh Ismail Thomas, antara lain kopi surat Keterangan Izin Peninjauan (SKIP) dan Keputusan Bupati Kutai Barat.

Jaksa menegaskan bahwa Ismail Thomas didakwa melanggar Pasal 9 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang ini terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pemalsuan dokumen ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

    Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 2 Tahun 2026 pada 3–8 September 2026. Calon peserta dapat mulai mempersiapkan diri dengan mencermati bidang pemagangan yang diminati sebelum masa pendaftaran dibuka. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, persiapan sejak awal penting agar calon peserta dapat memilih bidang pemagangan yang […]

  • Dugaan Teroris Bekasi, Densus 88 Temukan Tujuan Berjihad Melalui Facebook

    Dugaan Teroris Bekasi, Densus 88 Temukan Tujuan Berjihad Melalui Facebook

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan senjata api di rumah terduga teroris berinisial DE, di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023). Dilangsir dari halam Kompas.com Personel Densus 88 bersenjata lengkap berjaga di depan pagar dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan. Sesekali, polisi membuka pagar. Terlihat sejumlah senjata api rakitan dan […]

  • Said Aqil Siroj Dukung Cak Imin di Haul KH Bisri Syansuri ke-45

    Said Aqil Siroj Dukung Cak Imin di Haul KH Bisri Syansuri ke-45

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jombang, MSINews.com – Mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj, menghadiri haul KH Bisri Syansuri ke-45 di Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur. Dalam sambutannya, Said menyatakan dukungannya pada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin. Saat berbicara di acara haul, Said mengungkapkan bahwa Cak Imin dulunya adalah tetangganya. […]

  • Ramai Pajak UMKM 10 Persen, Firman Tegaskan Omzet Rp3 Juta Tak Kena PBJT

    Ramai Pajak UMKM 10 Persen, Firman Tegaskan Omzet Rp3 Juta Tak Kena PBJT

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner terkait kewajiban membayar pajak sebesar 10 persen. Menurutnya, tindakan tersebut menimbulkan keresahan karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. […]

  • ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama

    ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, menyoroti rencana Direktur Utama ID Food yang hendak menggadaikan aset BUMN tersebut untuk memperoleh pinjaman bank dalam rangka hilirisasi sektor perikanan dan pangan. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya berisiko tinggi, tetapi juga menunjukkan adanya ketidakmatangan strategi di tubuh perusahaan pelat merah yang memegang mandat besar di sektor […]

  • KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    KPU Lamsel, Serahkan Santunan Rp.46 Juta ke Keluarga Almarhum Anggota KPPS

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – KPU Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah menyerahkan santunan uang sebesar Rp.46 juta kepada keluarga almarhum Edi Susanto, anggota KPPS 03 Desa Margo Rejo Kecamatan Jati Agung. “Ya, hari ini kita mau ke Jati Agung untuk serahkan santunan uang duka. Sementara, Jati Agung dulu, sebab baru untuk Jati Agung yang sudah selesai berkasnya,” […]

expand_less