Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Jaksa menghadirkan ahli digital forensic, Deny Sulisdyantoro, sebagai saksi kunci dalam sidang kasus pemalsuan dokumen terkait perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya (PT SJ).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Deny Sulisdyantoro mengungkapkan adanya pesan WhatsApp dari mantan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas, terkait permintaan pemalsuan dokumen izin pertambangan PT SJ.

Baca juga : Ketua KPK Nonaktif Terlibat Pertemuan Rahasia dengan SYL 

“Percakapan antara Saudara Christianus Benny itu, kami temukan dari smartphone milik Christianus Benny,” kata Deny Sulisdyantoro dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Deny Sulisdyantoro memberikan kesaksian untuk Ismail Thomas dan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Pemprov Kalimantan Timur, Christianus Benny, yang kini menjadi terdakwa.

Menurut Deny, percakapan tersebut terungkap dari ekstraksi ponsel milik Christianus Benny.

“Di dalam chat-nya itu tertulis dengan phone book atas nama Om Thomas,” ujarnya.

Lebih dari itu, Jaksa menghadirkan ahli, kemudian lanjut dengan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Deny terkait isi pesan WhatsApp Ismail ke Benny.

“Kemudian, di dalam percakapan tersebut ada percakapan di tanggal 21 Januari 2022, jam 13.00 WIB, yang bunyi percakapannya saya bacakan ya, ‘Ben, om minta tolong legalisir fotocopy SKIP PU dan izin eksplorasi PT Sendawar Jaya, cukup ditulis fotocopy SKIP PU izin esplorasi ini sesuai dengan aslinya’,” kata jaksa.

Pesan itu, Ismail meminta tolong untuk melegalisir fotocopy SKIP PU dan izin eksplorasi PT Sendawar Jaya, dengan instruksi untuk menuliskan sesuai dengan aslinya.

Deny Sulisdyantoro membenarkan isi pesan tersebut dan menegaskan percakapan itu terjadi pada 21 Januari 2022.

Dakwaan, Ismail Thomas didakwa melakukan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT SJ bersama dengan Christianus Benny.

Jaksa menjelaskan bahwa Ismail meminta Christianus melegalisasi dokumen terkait perizinan tambang, meskipun Christianus Benny tidak memiliki kewenangan untuk melakukan legalisasi tersebut.

Baca juga : Kontroversi Pemotor Mirip Polisi Ditilang oleh Polantas di Jakarta

Dalam rangkaian dakwaan, Jaksa juga mengungkapkan dokumen-dokumen yang diduga dipalsukan oleh Ismail Thomas, antara lain kopi surat Keterangan Izin Peninjauan (SKIP) dan Keputusan Bupati Kutai Barat.

Jaksa menegaskan bahwa Ismail Thomas didakwa melanggar Pasal 9 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang ini terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pemalsuan dokumen ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangani Trauma, Risma Akan Relokasi Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Halmahera Utara

    Tangani Trauma, Risma Akan Relokasi Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Halmahera Utara

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjenguk dua anak korban rudapaksa ayah kandung asal Halmahera Utara. Risma membujuk korban dan ibu kandungnya agar bersedia direlokasi untuk keamanan dan penanganan trauma. Korban J (19) yang mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandung sejak tahun 2019, dan adiknya G (17) mengalami kejadian serupa sejak tahun 2021. Tidak hanya […]

  • Pengurus Ikatan Alumni Giovanni Resmi Dilantik, dr. Imelda Terpilih Pimpin IKA Givans

    Pengurus Ikatan Alumni Giovanni Resmi Dilantik, dr. Imelda Terpilih Pimpin IKA Givans

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Kupang,msinews.com – Badan pengurus Ikatan Alumni SMA Katholik Giovanni Kupang (IKA Givans) periode 2025-2030 resmi dikukuhkan, Sabtu 24 Mei 2025. Pengukuhan yang digelar di Aula SMAK Giovanni Kupang ini dihadiri Wali Kota Kupang, dr. Chrisitian Widodo, para guru dan alumni dari berbagai angkatan. Turut hadir Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomoeni, anggota Komisi V DPRD […]

  • DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo menanggapi kebijakan soal penerapan aturan ba gas ukuran 3 kg harus menggunakan KTP. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 mendatang. Menurutnya, kebijakan demikian perlu edukasi masyarakat  karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan. Selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini […]

  • MAKI Heran, Harun Masiku Tak Tertangkap: Diduga Meninggal

    MAKI Heran, Harun Masiku Tak Tertangkap: Diduga Meninggal

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan keheranannya terkait tidak tertangkapnya Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan keyakinannya bahwa Harun yang dianggap tidak kaya seharusnya tidak bisa bersembunyi lama. Baca juga : Gempa di Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI? […]

  • Skandal Korupsi

    KPK Panggil Anggota DPR Terkait Suap Proyek Kereta Api

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPR RI dari Komisi V terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI pusat. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022. “Hari ini, tim penyidik […]

  • Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

    Kemenkeu Luncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas e-Perjadin, Ini Pungsinya:

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Sistem Elektronik Perjalanan Dinas atau e-Perjadin untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif, efisien dan transparan. “Peluncuran e-Perjadin merupakan transformasi proses bisnis pengelolaan keuangan negara berbasis reformasi regulasi dan penerapan teknologi informasi terkini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, terbitkan Sabtu 19/8/2023. […]

expand_less