Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensic, Terukap WA Anggota DPR

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Jaksa menghadirkan ahli digital forensic, Deny Sulisdyantoro, sebagai saksi kunci dalam sidang kasus pemalsuan dokumen terkait perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya (PT SJ).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Deny Sulisdyantoro mengungkapkan adanya pesan WhatsApp dari mantan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas, terkait permintaan pemalsuan dokumen izin pertambangan PT SJ.

Baca juga : Ketua KPK Nonaktif Terlibat Pertemuan Rahasia dengan SYL 

“Percakapan antara Saudara Christianus Benny itu, kami temukan dari smartphone milik Christianus Benny,” kata Deny Sulisdyantoro dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Deny Sulisdyantoro memberikan kesaksian untuk Ismail Thomas dan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Pemprov Kalimantan Timur, Christianus Benny, yang kini menjadi terdakwa.

Menurut Deny, percakapan tersebut terungkap dari ekstraksi ponsel milik Christianus Benny.

“Di dalam chat-nya itu tertulis dengan phone book atas nama Om Thomas,” ujarnya.

Lebih dari itu, Jaksa menghadirkan ahli, kemudian lanjut dengan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Deny terkait isi pesan WhatsApp Ismail ke Benny.

“Kemudian, di dalam percakapan tersebut ada percakapan di tanggal 21 Januari 2022, jam 13.00 WIB, yang bunyi percakapannya saya bacakan ya, ‘Ben, om minta tolong legalisir fotocopy SKIP PU dan izin eksplorasi PT Sendawar Jaya, cukup ditulis fotocopy SKIP PU izin esplorasi ini sesuai dengan aslinya’,” kata jaksa.

Pesan itu, Ismail meminta tolong untuk melegalisir fotocopy SKIP PU dan izin eksplorasi PT Sendawar Jaya, dengan instruksi untuk menuliskan sesuai dengan aslinya.

Deny Sulisdyantoro membenarkan isi pesan tersebut dan menegaskan percakapan itu terjadi pada 21 Januari 2022.

Dakwaan, Ismail Thomas didakwa melakukan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT SJ bersama dengan Christianus Benny.

Jaksa menjelaskan bahwa Ismail meminta Christianus melegalisasi dokumen terkait perizinan tambang, meskipun Christianus Benny tidak memiliki kewenangan untuk melakukan legalisasi tersebut.

Baca juga : Kontroversi Pemotor Mirip Polisi Ditilang oleh Polantas di Jakarta

Dalam rangkaian dakwaan, Jaksa juga mengungkapkan dokumen-dokumen yang diduga dipalsukan oleh Ismail Thomas, antara lain kopi surat Keterangan Izin Peninjauan (SKIP) dan Keputusan Bupati Kutai Barat.

Jaksa menegaskan bahwa Ismail Thomas didakwa melanggar Pasal 9 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sidang ini terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pemalsuan dokumen ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker ke Malut, DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    Kunker ke Malut, DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara. Kunker ini mengungkap kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang […]

  • DPR Soroti Kesiapan TVRI sebagai Official Broadcaster Piala Dunia 2026

    DPR Soroti Kesiapan TVRI sebagai Official Broadcaster Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, mendorong TVRI untuk memanfaatkan momentum penyelenggaraan Piala Dunia 2026 sebagai langkah strategis memperkuat layanan publik dan pengembangan bisnis penyiaran nasional. Nila menilai TVRI perlu mulai memikirkan strategi keberlanjutan setelah euforia Piala Dunia berakhir. Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah menghadirkan konten olahraga […]

  • Tri Rismaharini

    Tri Rismaharini Siap Hadiri Panggilan MK Terkait Perselisihan Hasil Pilpres 2024″

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Tri Rismaharini menegaskan kesiapannya untuk menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Meskipun belum menerima undangan resmi dari MK, Risma siap memberikan keterangan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 jika dibutuhkan. Risma, seperti yang ditemui di Kendari pada Selasa kemarin, […]

  • Mendes PDTT, Desak Pandampingan Bantuan Hukum di Dasa.

    Mendes PDTT, Desak Pandampingan Bantuan Hukum di Dasa.

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyoroti kebutuhan mendesak akan bantuan hukum di desa. Lebih lanjut, Mendes PDTT Gus Halim (sapaan akrab_red) menerima hasil Focus Group Discussion (FGD) dari Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT terkait Bantuan Hukum (BAHU) Desa, lada Sabtu malam (9/12/2023) di Jombang, […]

  • Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

    Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Oleh Media Sejahtera Indonesia (26/12/2024)  Pasal 1 angka 1 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.” Selanjutnya Pasal 1 angka 2 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Jaminan Fidusia adalah hak jaminan […]

  • Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah PPATK Amankan Rekening Dormant, Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuanga

    Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah PPATK Amankan Rekening Dormant, Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuanga

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant (tidak aktif) demi melindungi hak dan kepentingan pemilik sah rekening serta menjaga integritas sistem keuangan nasional. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini  mengapresiasi objektivitas PPATK […]

expand_less