Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Ini Empat Poin Pertimbangan Usulan DPR Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

Ini Empat Poin Pertimbangan Usulan DPR Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Badan Legislatif DPR menyebut ada empat poin alasan di balik usul menjadikan Jakarta sebagai ibu kota Legislatif. Hal ini dikemukakan Anggota Badan Legislatif, Hermanto saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).

“Kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama Ibu Kota Legislatif. Kenapa kami mengusulkan itu? Karena ada beberapa hal yang mendukung,”.

Pertama, Jakarta adalah ibu kota yang memiliki historis yang sangat kuat. Kedua, akses transportasi ke Jakarta ini sangat kaya dan sangat lengkap. Darat,laut dan udara yang bisa dicapai ke Jakarta. Ketiga,

Ketiga, mobilitas masyarakat juga menjadi pertimbangan. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke Gedung DPR di Senayan, Jakarta. Keempat, terkait dengan label kekhususan yang dimiliki oleh Daerah Khusus Jakarta.

“Kemudian yang keempat, Komplek Senayan atau Komplek DPR ini adalah lebih efisien, lebih efektif kalau kita melakukan proses pembuatan atau sebagai kota yang kita sebut sebagai Kota Legislatif yang memproduksi undang-undang, sehingga di sinilah kita ingin nanti bahwa DK (Daerah Khusus) itu masih tetap punya label, punya label yang khusus,” kata Hermanto yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta.

Usulan menjadikan Jakarta sebagai Kota Legislatif pertama kali muncul ke permukaan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Jumat (15/3/2024) lalu. Usulan tersebut lantas memicu berbagai respon dari masyarakat.

Merujuk pada Laporan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas pada agenda Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta dalam Rapat Parip[urna tersebut, disampaikan bahwa dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI terdapat delapan fraksi yang menerima dan menyetujui RUU DKJ untuk diteruskan ke tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui sebagai undang-undang. Sedangkan satu fraksi yaitu fraksi PKS menyatakan menolak.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pandangan yang diberikan oleh legislator Fraksi PKS itu menjadi satu kesatuan dari pandangan fraksi mengingat hal tersebut juga sudah disampaikan pada Rapat Pleno di tingkat Badan legislasi.

“Kami bisa pahami apa yang menjadi pandangan tersebut dan ini sudah menjadi pembicaraan yang dibahas di Panja dan di Baleg, karenanya itu pun sudah menjadi satu masukan dan menjadi pandangan dari Fraksi PKS. Karena dari sembilan fraksi yang ada di DPR satu fraksi yaitu fraksi PKS sudah menyatakan menolak, jadi itu menjadi satu pandangan yang kami anggap menjadi kesatuan pandangan dari fraksi PKS,” kata Puan Maharani. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

    Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso kembali angkat bicara soal hak politik Orang Asli Papua (OAP) di Pilkada 2024. Anggota MRP yang membidangi Pokja Agama Islam ini mengaku jauh sebelumnya telah menyesuarakan aspirasi masyarakat tentang Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur,Bupati/Wakil Bupati,dan Wali Kota/Wakil Wali Kota wajib Orang Asli Papua (OAP). […]

  • PT. Pos Indonesia Bantah Ada Kaitan Terima Investasi Uang Korupsi dari Rafael Alun

    PT. Pos Indonesia Bantah Ada Kaitan Terima Investasi Uang Korupsi dari Rafael Alun

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–PT Pos Indonesia membantah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menginvestasikan uang hasil korupsi di perseroan orange dan abu-abu itu. Manajer Public Relations PT Pos Indonesia Doni Meilana mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rafael menerima gratifikasi dari PT Cubes Consulting yang memiliki kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Namun, […]

  • Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

    Thomson Igatkan Laporan Suhari Ada Kepatihan Hukum, Butut Polisi Salah Tangkap

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kuasa Pelapor Thomson Gultom menyatakan, Ia baru saja diberitahu oleh penyidik Unit II, Pak Markus, bahwa mereka telah menerima keterangan ahli Forensic Digital Labfor Mabes Polri. “Saat ini, mereka sedang melengkapi keterangan ahli pidana sesuai petunjuk Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI.,” kata Thomson, Rabu 17/1/2024. Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi […]

  • KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo.

    KPK Geledak Rumah di Gorontalo, Berikut Rangkuman Kasusnya:

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo. Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). “Untuk mengumpulkan alat bukti, hari ini Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka / Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” kata Kabag Pemberitaan KPK […]

  • Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana

    Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama Kepada Kepala BGN Dadan Hindayana

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

      Msinews.com – Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa dan Satya Lencana Wirakarya kepada sejumlah personel Kepolisian Negara Republik Indonesia serta pejabat Badan Gizi Nasional. Penganugerahan tersebut diputuskan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 TK Tahun 2026 tertanggal 13 Februari 2026. Penghargaan diberikan saat Presiden meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan […]

  • Jarnas Anti TPPO Tekankan Pentingnya Revisi UU dan Penguatan Direktorat TPPO

    Jarnas Anti TPPO Tekankan Pentingnya Revisi UU dan Penguatan Direktorat TPPO

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com-Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) menggelar diskusi penting bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, serta sejumlah pimpinan lembaga terkait dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), Selasa (26/11). Hadir dalam diskusi tersebut Brigjen (Pol) Desy Andriani, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan […]

expand_less