Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

Prof. Djohermansyah Djohan: Hidup Sederhana Pejabat Harus Punya Pedoman

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-GURU BESAR IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, menyoroti maraknya kembali fenomena flexing pejabat maupun keluarganya di ruang publik, terutama media sosial.

Menurutnya, himbauan pemerintah yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian pada media masa beberapa waktu lalu agar pejabat hidup sederhana tak akan berarti apa-apa bila hanya sebatas retorika tanpa dasar regulasi dan program yang jelas.

“Himbauan lemah tidak punya dasar regulasi dan tidak punya program yang bisa diikuti pejabat pusat dan daerah. Kalau hanya imbauan, tanpa pedoman perilaku, orang bisa memaknainya bebas-bebas saja,” ujar Prof. Djo dalam perbincangan dengan wartawan.

Perlu Pedoman Perilaku dari Presiden, Kepala Daerah, hingga Anggota DPR/DPD/DPRD dan ASN.

Prof. Djo menekankan pentingnya kehadiran pedoman perilaku penyelenggara negara atau “government ethics” yang dijalankan di level Presiden, sehingga diikuti oleh seluruh pejabat di pusat maupun daerah, yaitu menerapkan pola hidup sederhana dengan konsisten.

“Etika penyelenggara negara dalam praktek di mancanegara disebut “the government ethics”. Itu pedoman berperilaku yang jelas. Kalau memang pola hidup sederhana dianggap penting, harus segera dibuat program dan aturan mainnya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, pada era Presiden Soeharto, program hidup sederhana pernah masuk dalam agenda kabinet, meski kemudian dilupakan. “Sayang, saat ini agenda itu menghilang Asta Cita maupun Nawa Cita tak mencantumkannya, dan kambuh lagi perilaku sebaliknya, yakni gaya hidup berlebihan yang dipamerkan pejabat atau keluarganya,” kata Prof. Djo.

Dari Urusan Pribadi hingga Tugas Negara

Pedoman hidup sederhana, lanjutnya, seharusnya mencakup semua aspek: mulai dari urusan pribadi pejabat dan keluarga, penyelenggaraan pesta pernikahan, pengaturan kendaraan, hingga perjalanan dinas ke luar negeri untuk acara yang tak penting-penting amat. Semua itu, menurut Prof. Djo, wajib menjadi bagian dari program kabinet agar jelas arah kebijakan dan contoh perilaku yang ditampilkan ke publik.

“Pemimpin nomor satu di pusat dan daerah harus memberi teladan. Ingat, rakyat bilang penyelenggara negara itu karyawannya, yang bekerja untuk rakyat dari hasil pungutan pajak,” ujarnya.

ASN Sudah Punya Pedoman, Pejabat Politik Tidak

Prof. Djo menilai aparatur sipil negara (ASN) sebenarnya sudah dibekali pedoman perilaku sejak tahap prajabatan, karena status mereka adalah abdi negara. Namun persoalan muncul ketika pejabat politik, terutama dari kalangan non-ASN seperti politisi, artis, atau selebriti yang jadi anggota dewan, mereka langsung masuk ke jabatan publik tanpa melalui proses internalisasi etika yang memadai.

“Biasanya justru di luar ASN yang sering glamour. Politisi-seleb yang sebelumnya terbiasa hidup mewah, lalu masuk sebagai pejabat negara, tidak cepat bisa menyesuaikan diri. Mereka tidak punya dasar pembekalan etika seperti ASN,” paparnya.

Menurutnya, hal ini yang membuat banyak kasus flexing dan gaya hidup mewah muncul dari kalangan pejabat publik non-ASN. Karena itu, ia menyarankan agar partai politik juga menyiapkan mekanisme pembekalan etika penyelenggara negara bagi kadernya, terlebih bagi artis atau figur publik yang akan duduk di parlemen.

Pentingnya Kontrol dan Pengawasan

Meski pedoman dibuat, Prof. Djo menegaskan implementasi tetap harus diawasi. Tanpa mekanisme kontrol dan pengawasan yang terstruktur, baik di pusat maupun daerah, regulasi tersebut hanya akan berhenti di atas kertas.

“Pengawasan lembaga pemerintahan utamanya para pimpinan harus ketat terhadap bawahannya, tapi masyarakat juga ikut mengamati sebagai “watch dog”. Jika ada pedoman perilaku resmi, publik bisa menilai apakah pejabat mematuhinya atau tidak,” katanya.

Dengan demikian, negara tidak cukup hanya memberi himbauan, melainkan harus membuat regulasi UU Etika Pemerintahan yg bisa jadi pedoman perilaku penyelenggara negara. Hal ini untuk mencegah terulang dan terulangnya lagi kasus flexing pejabat dan keluarganya yang memicu kegaduhan sosial, sekaligus menegakkan kepercayaan publik bahwa pejabat punya empati dan memang layak menjadi teladan bagi rakyat.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paul Finsen Mayor : Polisi Adat Byak Siap Amankan Konser DMP di Stadion Bewela

    Paul Finsen Mayor : Polisi Adat Byak Siap Amankan Konser DMP di Stadion Bewela

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sorong,msinews.com-Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat dan Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP, CM.NNLP, mengatakan, Live konser grup musik DMP asal Negara Solomon yang bakal dihelat hari Minggu (7/7/2024) akan dijaga ketat Polisi Adat Byak. Pernyataan itu disampaikan Senator Papua Barat Daya yang juga Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah […]

  • Ketua MPR Apresiasi Gagasan AM Hendropriyono Lestarikan Budaya Bangsa

    Ketua MPR Apresiasi Gagasan AM Hendropriyono Lestarikan Budaya Bangsa

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang membangun Kraton Majapahit Jakarta, di daerah Cipayung Jakarta Timur. Kraton Majapahit Jakarta merupakan replika dari sebagian Istana Raja Majapahit yang pernah ada di Jawa Timur pada tahun 1292-1526 M. “Keberadaan Kraton Majapahit Jakarta ini sangat dibutuhkan oleh […]

  • KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    KPK Ungkap Korupsi Kouta Haji Kepimpinan Eks Menag Yaqut Negara Rugi Rp1 Triliun

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini tengah mendalami kasus korupsi pembagian kuota haji yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada tahun 2024 lalu. KPK membongkar kasus korupsi tersebut yang melibatkan eks Menag Yaqut ini, sebagaimana pihak yang merancang Surat Keputusan (SK) dalam pembagian kouta haji. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan […]

  • KRIS Ajak Pengusaha Terlibat Penanganan Stunting di Indonesia

    KRIS Ajak Pengusaha Terlibat Penanganan Stunting di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com–KRIS (Kill Covid-19 Relief International Service) mengajak para pengusaha untuk ikut terlibat mendukung penanganan dan edukasi stunting di Tanah Air. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KRIS Adharta Ongkosaputra di Jakarta, Jumat (20/9/2024). Adharta menjelaskan bahwa KRIS membutuhkan dukungan dana dari para pengusaha yang bergerak dalami berbagai industri agar upaya KRIS membantu pemerintah dalam penanganan dan edukasi […]

  • Kaesang Tanggapan Minim Terkait Hasil Survei Litbang Kompas

    Kaesang Tanggapan Minim Terkait Hasil Survei Litbang Kompas

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan tanggapan minim terkait hasil survei Litbang Kompas yang memprediksi partainya gagal masuk DPR pada Pemilu 2024. Survei tersebut mencatat PSI dan delapan partai lain tidak memenuhi ambang batas parlemen. “Tidak apa-apa, itu jadi acuan kami untuk bekerja lebih giat lagi,” kata Kaesang singkat […]

  • Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

    Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Menteri Keuangan (Kemenke) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pernyataan soal tuntutan 17+8 merupakan suara sebagian kecil rakyat. “Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak kan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan,” kata Purbaya dikutip detiknews, Selasa (9/9/2025). Karena itu, ia meminta maaf […]

expand_less