Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Gugatan Praperadilan Harun Masiku Ditolok, MAKI Siap Ajukan Gugatan Baru.

Gugatan Praperadilan Harun Masiku Ditolok, MAKI Siap Ajukan Gugatan Baru.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kekecewaan setelah gugatan praperadilan mereka terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadili Harun Masiku secara in absentia ditolak. Meski demikian, MAKI menghormati keputusan tersebut.

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/2/2024), mereka menghormati putusan hakim meskipun kecewa atas keputusan itu.

Baca juga : Polsek Sektor Suoh Evakuasi Korban Hilang, Diduga Diterkam Harimau

“Dalam jangka waktu dua minggu ke depan, kita akan ajukan gugatan yang baru,” ujarnya.

Gugatan praperadilan yang kedua akan mencakup putusan kasus Bank Century serta putusan kasus serupa di Pengadilan Negeri Boyolali, yang menyerupai kasus Harun Masiku.

Boyamin juga menyoroti bahwa Harun Masiku telah buron selama lebih dari 4 tahun, dan ia mengkhawatirkan bahwa perkara ini bisa kedaluwarsa karena batas waktu maksimal pengadilan adalah 12 tahun.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terhadap KPK terkait penyidikan buron kasus korupsi Harun Masiku. Hakim tidak mengabulkan permohonan MAKI untuk menggelar sidang Harun Masiku secara in absentia.

Dalam petitum permohonan praperadilan MAKI, mereka meminta agar pengadilan menyatakan bahwa KPK telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah terhadap Harun Masiku dan memerintahkan KPK untuk melimpahkan berkas perkara penyidikan tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera dilakukan sidang in absentia.

Harun Masiku adalah tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu anggota DPR RI pada 2019. Sementara tersangka lain dalam kasus ini sudah dihukum, Harun Masiku masih buron.

Meski gugatan praperadilan ini ditolak, MAKI bersikeras untuk terus berjuang melalui jalur hukum untuk memastikan keadilan terwujud.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di UNSRI Puluhan Pakar dan Dosen Filsafat Hukum Berkumpul Bahas Ancaman Kematian Demokrasi

    Di UNSRI Puluhan Pakar dan Dosen Filsafat Hukum Berkumpul Bahas Ancaman Kematian Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    “Hukum dan Ancaman Kematian Demokrasi jangan dianggap sebagai suatu wacana pemberontakan.” (Prof. Dr. Febrian, SH). Palembang, msinews.com – Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI), pada 24 dan 25 Juni 2024 menyelenggarakan konferensi ke-9 di kampus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri). Konferensi ke-9 di Unsri, Bukit Besar mengaktualisasikan tema Hukum dan Ancaman Kematian Demokrasi dengan Keynote […]

  • DEEP Dorong Korban Tindakan Asusila oleh Ketua KPU Dilaporkan ke Polisi

    DEEP Dorong Korban Tindakan Asusila oleh Ketua KPU Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, menyarankan agar korban tindakan asusila dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari segera melapor ke polisi. Saran tersebut setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat Ketua KPU RI itu. “Saya mendorong pelapor juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa […]

  • Kasus CSR BI: Misteri Keseriusan KPK di Balik Dalih “Sulitnya Bukti”

    Kasus CSR BI: Misteri Keseriusan KPK di Balik Dalih “Sulitnya Bukti”

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali merilis narasi usang “tidak ada intervensi” dalam penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025, berkelit bahwa “kompleksitas” kasus menjadi alasan lambannya pengungkapan. Dalih klasik ini tak lagi mempan menutupi fakta berbulan-bulan […]

  • Anies Baswedan Kritik Pasal Karet UU ITE, Yang Merepotkan

    Anies Baswedan Kritik Pasal Karet UU ITE, Yang Merepotkan

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsNews–Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali dikritik karena mengandung pasal karet. Kritik terhadap UU ITE kali ini disampaikan oleh bakal capres 2024 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan. Anies menilai pasal-pasal dalam UU ITE harus dihapus lantaran merepotkan. “Saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang […]

  • Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik

    Anggota Komisi XI DPR, Puteri Komarudin Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Geopolitik

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai bahwa,kondisi fundametal ekonomi Indonesia kuat dan tangguh dalam menghadapi gejolak geopolitik global yang terjadi di Timur Tengah. “Kondisi geopolitik terutama di wilayah Timur Tengah imbas adanya perang, bakal berpengaruh terhadap kondisi ekonomi global termasuk Indonesia. Terkait hal itu, saat ini kondisi fundamental ekonomi Indonesia masih kuat […]

  • Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    Prof Dadan Hindayana Laporkan Perkembangan Penerima Manfaat MGB kepada Presiden Praboworogram BGN Telah Mencapai 20 Juta Penerima

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN), Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana menyampaikan perkembangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang kini telah mencapai 20 juta orang penerima manfaat. Hal tersebut disampaikan usai melaporkan data terbaru penerima manfaat MBG kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (12/8/2025 ). “Penerima manfaatnya sudah di atas 15 […]

expand_less