Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gawat! Over Kapasitas Lapas Capai 90 Persen, Perlu Penanganan Serius

Gawat! Over Kapasitas Lapas Capai 90 Persen, Perlu Penanganan Serius

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI pada kunjungan kerja ke lapas-lapas beberapa waktu lalu menemukan masalah over kapasitas hampir terjadi di semua daerah dan belum mendapatkan penanganan serius. Hal itu diungkapkan Komite I DPD RI pada rapat kerja dengan Kemenkumham RI membahas pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22/2022 Tentang Pemasyarakatan.

“Kami memandang, implementasi UU Pemasyarakatan di daerah perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut,” ungkap Wakil Ketua Komite I Sylviana Murni saat membuka rapat tersebut, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/07/2024).

Sylviana mengungkapkan pasca terbitnya UU Nomor 22/2022 tentang Pemasyarakatan menjadi era baru dari sistem Pemasyarakatan dimana UU tersebut menandai perubahan sistem pemasyarakatan yang soyogianya mampu menyelesaikan berbagai persoalan terkait lembaga pemasyarakatan.

“Saat kunjungan ke daerah, Komite I masih menemukan persoalan terkait over kapasitas, hak pelayanan kesehatan para warga binaan (narapidana), monitoring pengawasan terhadap warga binaan, dan perlunya penguatan SDM lembaga kemasyarakatan,” ucap Sylviana.

Menanggapi hal itu, Plt Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga menjelaskan, pada hakekatnya UU Pemasyarakatan mempertegas posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu dan mempertegas fungsi pemasyarakatan dalam bidang perlakuan terhadap Tahanan, Anak dan Warga Binaan. Ia menambahkan, tugas dan fungsi dari Pemasyarakatan adalah sebagai upaya pemulihan kesatuan hidup, kehidupan, dan penghidupan sehingga diharapkan dapat mengintegrasikan kembali para pelanggar hukum kedalam masyarakat dan ikut serta dalam pembangunan negara secara aktif.

“Saat ini, upaya penanganan Overcrowded/over kapasitas pada Rutan dan Lapas telah diatur Roadmap dan Masterplan terkait Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan,” beber Reynhard.

Reynhard Silitonga menambahkan, ada dua RPP yang saat ini sedang menunggu pengesahan untuk menangani permasalahan di pemasyarakatan yaitu, RPP Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Tahanan, Anak, Dan Warga Binaan dan RPP tentang Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan. Untuk peningkatan/pembangunan SDM sendiri ia menjelaskan saat ini telah dilakukan percepatan pembangunan kapasitas SDM.

“Sedangkan untuk penguatan kelembagaan, kami upayakan pembentukan satker baru, penataan satker dan pengembangan organisasi tata kerja pemasyarakatan,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, Anggota DPD RI Sumatera Utara Muhammad Nuh mengharapkan permasalahan yang dihadapi oleh pemasyarakatan ini menjadi perhatian bersama.

“Saya ingin menekankan bahwa ini menjadi masalah kita bersama dan perlu kita cari solusinya,” tutur Muhammad Nuh.

Sementara itu, Anggota DPD RI Jawa Tengah Abdul Kholik berharap terkait tantangan masalah Lapas di Nusa Kambangan yang dahulu terisolir sekarang ada akses yang menghubungkan dengan masyarakat Kampung laut.

“Perlu dipikirkan bahwa fungsi steril dari Nusa Kambangan sebagai lapas agar tidak bercampur dengan wilayah masyarakat,” tukasnya.

Senada itu, Anggota DPD RI dari Sumatera Selatan Jyalika Maharani, mengusulkan perlu dibangun lapas seperti Nusa Kambangan baru di daerah lain agar tidak over kapasitas nantinya.

“Selain itu, perlu perhatian terkait kebutuhan dan penanganan terhadap Lapas perempuan, juga pemberdayaan para napi,” kata Jihan.

Menegaskan hasil pengawasan, Ketua Komite I Fachrul Razi mengatakan persoalan yang ditemui pada implementasi UU Nomor 22/2022 Tentang Pemasyarakatan harus perlu keseriusan dan political will.

“Komite I DPD akan mendorong agar dua RPP itu dipercepat segera menjadi PP yang nantinya mampu meminimalisir persoalan yang ada terkait pemasyarakatan,” pungkas Fachrul Razi. ** DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Korupsi

    Skandal Korupsi di Kemenhub Terus Bergulir: Empat ASN Diperiksa Terkait Pengondisian Audit BPK

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hari ini, empat aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub menjalani pemeriksaan terkait pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keempat ASN tersebut adalah Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Pemeriksaan dilakukan di […]

  • Rapat Koordinasi Internal Kejar Urgensi Jangka Pendek Dari Pembina MSI, Hilman Hakim

    Rapat Koordinasi Internal Kejar Urgensi Jangka Pendek Dari Pembina MSI, Hilman Hakim

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta_Guna mengembangkan penyebaran informasi publikasi yang lebih efektif dan efisien serta menjangkau masyarakat luas, Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai media Onlaine dan telivis terus melalui Situs Wabsade Infomsi.News menyelenggarakan rapat koordnasi mulai dari pengurus hingga mitra di Jalan jaksa Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng Jakarta Pusat Senin, 31/7/2023. Dewan Pembina MSI Hilman Hakim mengatakan bahwa […]

  • Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

    Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Amel sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). “AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo […]

  • Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

    Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Mabes Polri soal Dugaan Administrasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kuasa hukum NG Kim Tjoa melaporkan sejumlah personel Polsek Danau Paris Provinsi Aceh, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Laporan ke Propam Mabes Polri tersebut terkait dugaan ketidaktertiban administrasi penerbitan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor (SKTBL) yang berujung pada pelaporan pidana terhadap klien mereka. . Hal itu disampaikan Julianus Halawa,dan Eliadi […]

  • Komisi XI Sentil Pemerintah soal Pemberian PMN terhadap BUMN dan Bank Tanah Bermasalah

    Komisi XI Sentil Pemerintah soal Pemberian PMN terhadap BUMN dan Bank Tanah Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy mengkritisi standar yang digunakan oleh Kemenkeu dalam menentukan pemberian PMN. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik untuk BUMN, agar tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan. “Saya belum mendapatkan indikasi atau standar apa yang dipakai Kemenkeu dalam memberikan PMN. Ini penting agar kita dapat pemahaman utuh terkait uang […]

  • Gelar Kuliah Umum MDRR, Pusbangkom SDM Legislatif Beberkan Capaian Kinerja Pengembangan Kompetensi

    Gelar Kuliah Umum MDRR, Pusbangkom SDM Legislatif Beberkan Capaian Kinerja Pengembangan Kompetensi

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) SDM Legislatif menyelenggarakan Kuliah umum Magang di Rumah Rakyat (MDRR) DPR RI 2024. Dalam kesempatan itu, Kepala Pusat Analisis Keparlemenan Achmad Sani Alhusain mengungkapkan bahwa pelaksanaan kuliah umum ini diharapkan memberikan pengetahuan kepada para mahasiswa magang terkait capaian kinerja Setjen DPR RI dalam melakukan pengembangan kompetensi terhadap para Sumber Daya Manusia […]

expand_less