Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan signifikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini setelah gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” sambungnya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa setelah gelar perkara, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.

Puluhan saksi, termasuk Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian SYL, telah diperiksa sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli di Bekasi dan rumah rehatnya di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen juga turut disita sebagai bagian dari penyelidikan ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa terdapat tiga dugaan kasus, yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. Kasus ini mencakup periode 2020-2023.

Proses penyidikan ini melibatkan sejumlah saksi, termasuk Kapolrestabes Semarang, ajudan Firli Bahuri, Direktur Dumas KPK, dan saksi ahli mantan pimpinan KPK. Dengan terungkapnya peristiwa ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penanganan kasus kontroversial ini.

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” ucapannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sunarto Wakil MA

    Sunarto Bicara Evaluasi, Ibaratatkan Berlayar Ada Kompasnya

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto mengatakan bahwa evaluasi cetak biru sangat penting, ibarat berlayar itu kompasnya. Ia menyebut itu diartikan  sebagai pedoman bagi arah perubahan strategis lembaga. “Evaluasi ini penting, karena kita perlu memeriksa apakah sudah benar arah kapal kita melaju. Jangan sampai setelah berlabuh nanti kita baru tahu bahwa […]

  • Ketua MPR RI Bamsoet

    Ketua MPR RI Bamsoet Berharap Pilpres Hanya Dua Pasang

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan berharap Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasang Capres-Cawapres. Dia menilai bisa berjalan efektif dan efisien, dengan hanya satu putaran. Ketua MPR RI Bamsoet mengatakan tidak membuat masyarakat terpecah belah. Sekaligus memastikan momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional tidak hilang, karena kondusifitas bangsa terganggu akibat polarisasi Pilpres yang […]

  • Mensos Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta, Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik

    Mensos Luruskan Isu Anggaran KND Sisa Rp500 Juta, Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf membantah isu yang beredar mengenai anggaran untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND) hanya tersisa Rp 500 juta karena aturan efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Dia memastikan bahwa informasi itu tidak benar. Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pagu anggaran KND tahun 2025 mencapai Rp 6.915.689.000. Namun, setelah […]

  • Vonis DKPP

    Vonis DKPP Terhadap KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com. – Vonis DKPP (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Heddy Lugito, menegaskan pelanggaran kode etik yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, beserta enam anggota KPU lainnya tidak memiliki dampak terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. Pada hari Senin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Heddy menyatakan […]

  • Pembebasan Pilot Phillip Mark Mehrtens oleh TPNPB OPM, Libatkan Uskup Jayapura dan Sejumlah Tokoh, Ini Syaratnya

    Pembebasan Pilot Phillip Mark Mehrtens oleh TPNPB OPM, Libatkan Uskup Jayapura dan Sejumlah Tokoh, Ini Syaratnya

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jayapura,msinews.com-OPM merilis berita tentang proses pembebasan pilot asal Selandia Baru Captain Phillip Mark Mehrtens yang oleh Tentara Nasional Pembebasan Nasional Papua Barat, sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM). Melalui siaran pers tertulis tersebut bahwa nama Uskup Dioses Jayapura Mgr Dr Yanuarius Theofilus Matopai You masuk dalam proposal proses pembebasan pilot tersebut . Sebagaimana diketahui, […]

  • Celine vs Stefan: Anak Jadi Alat Kampanye ‘Dinamika Hubungan Selebriti’

    Celine vs Stefan: Anak Jadi Alat Kampanye ‘Dinamika Hubungan Selebriti’

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Celine Evangelista baru-baru ini mengkritik mantan suaminya, Stefan William, yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Kontroversi ini membawa sorotan pada dinamika hubungan pasangan selebriti yang telah berpisah. Baca juga : Gus Halim Ajak Alumni STIE Bangun Desa: Fokus Pemanfaatan Dana Desa Celine Evangelista mengungkapkan kritiknya melalui Insta Stories, menyoroti video call Stefan […]

expand_less