Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan signifikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini setelah gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” sambungnya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa setelah gelar perkara, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.

Puluhan saksi, termasuk Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian SYL, telah diperiksa sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli di Bekasi dan rumah rehatnya di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen juga turut disita sebagai bagian dari penyelidikan ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa terdapat tiga dugaan kasus, yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. Kasus ini mencakup periode 2020-2023.

Proses penyidikan ini melibatkan sejumlah saksi, termasuk Kapolrestabes Semarang, ajudan Firli Bahuri, Direktur Dumas KPK, dan saksi ahli mantan pimpinan KPK. Dengan terungkapnya peristiwa ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penanganan kasus kontroversial ini.

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” ucapannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras atas  Keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Sdr Rudy Soik. Adapun, PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, yang […]

  • Mendagri Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Cerminan Maju atau Mundurnya Suatu Wilayah

    Mendagri Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Cerminan Maju atau Mundurnya Suatu Wilayah

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pertumbuhan ekonomi merupakan indikator utama dalam menilai apakah suatu daerah mengalami kemajuan atau justru kemunduran. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis […]

  • Dari Rumah Kebangsaan Arifin Panigoro, Eddy Soeparno Ajak Puluhan Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

    Dari Rumah Kebangsaan Arifin Panigoro, Eddy Soeparno Ajak Puluhan Anak Muda Dukung Kepemimpinan Prabowo Hadapi Krisis Iklim

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Generasi muda memiliki peran penting inisiatif kepemimpinan global untuk mencegah dampak krisis iklim. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Eddy Soeparno, memberikan pembekalan terhadap delegasi simulasi Model United Nations (MUN) dari Rumah Kebangsaan Arifin Panigoro. Acara tersebut diikuti oleh 60 delegasi dari seluruh Indonesia yang terpilih untuk mengikuti […]

  • Praktisi Hukum Indonesia Tanggapi Isu Memanas.

    Praktisi Hukum Tanggapi Isu Memanas di Taman Kencana Tegal Alur

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Praktisi Hukum Indonesia (PHI) terkemuka, Semar Dju, menyikapi persoalan penutupan jalan umum di perumahan taman kencana Rt.001, Rw.014 tegal alur kian memanas. Semar menekankan agar warga jangan takut untuk mengambil langkah hukum atas penutupan jalan diduga dilakukan RW014 Iwan Pratama Susanto. Semar, seorang ahli hukum yang dikenal karena berbagai kasus hukum penting […]

  • Akuntansi Emansipatoris: Membebaskan Akuntan dari Jebakan Kapitalis

    Akuntansi Emansipatoris: Membebaskan Akuntan dari Jebakan Kapitalis

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Oleh : Urbanus Ura Weruin SAAT ini, problem-problem sosial yang mengancam masa depan umat manusia seperti peperangan, kerusakan lingkungan, perubahan iklim, krisis energi dan pangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, diskriminasi, dan keadilan sosial semakin sulit diatasi. Dalam bidang ekonomi, kita hidup dalam masyarakat yang tergores oleh kesenjangan kekuasaan dan kekayaan yang yang terpusat pada penguasa dan […]

  • Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo Tidak Profesional, Dilaporkan Bid Propam, Polda Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Didi Sungkono. S.. H., M. H., pengamat kepolisian asal surabaya mengatakan, ” Polri bekerja secara Profesional diatur dalam. UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, terkait oknum penyidik yang melakukan pembiaran atau penelantaran terkait laporan masyarakat. Kapolres Sidoarjo harus tegas, ada aturan hukum yang melekat atas tidak profesionalnya penyidik. Sudah berapa Kasat reskrim berganti, sudah […]

expand_less