Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan signifikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini setelah gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” sambungnya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa setelah gelar perkara, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.

Puluhan saksi, termasuk Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian SYL, telah diperiksa sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli di Bekasi dan rumah rehatnya di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen juga turut disita sebagai bagian dari penyelidikan ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa terdapat tiga dugaan kasus, yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. Kasus ini mencakup periode 2020-2023.

Proses penyidikan ini melibatkan sejumlah saksi, termasuk Kapolrestabes Semarang, ajudan Firli Bahuri, Direktur Dumas KPK, dan saksi ahli mantan pimpinan KPK. Dengan terungkapnya peristiwa ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penanganan kasus kontroversial ini.

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” ucapannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPR Siapkan Standar Pengamanan Pemeliharaan Alutsista di Daerah Padat Penduduk

    Komisi I DPR Siapkan Standar Pengamanan Pemeliharaan Alutsista di Daerah Padat Penduduk

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengingatkan soal standar pengamanan alutsista dan meminta pendataan kerugian warga akibat insiden ini. Hal tersebut berkaitan dengan Ledakan di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya belum lama ini terjadi. “TNI AD harus menyiapkan standar penanganan pengamanan pemeliharaan dan perawatan alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk […]

  • Sambut Hari Kartini, GKBRAy Adipati Paku Alam X ; Perempuan Sehat Bersama Lewat Olahraga dan Olahrasa

    Sambut Hari Kartini, GKBRAy Adipati Paku Alam X ; Perempuan Sehat Bersama Lewat Olahraga dan Olahrasa

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Dalam rangka merayakan Hari Kartini, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Daerah Istimewa Yogyakarta (TP PKK DIY) mengajak para perempuan sehat bersama melalui olahraga dan olahrasa dengan mengikuti event Mbok Mlayu 2025 pada 18-20 April mendatang. Demikian dikemukakan Wakil Ketua TP PKK DIY Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu (GKBRAy) Adipati Paku Alam X dalam Kick-Off […]

  • Catatan Politik Bamsoet :  Fiskal 2027 untuk Pulihkan Kinerja Ekonomi Nasional

    Catatan Politik Bamsoet :  Fiskal 2027 untuk Pulihkan Kinerja Ekonomi Nasional

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. Bambang Soesatyo KERANGKA Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang dipaparkan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR pada 20 Mei 2026 patut dipahami sebagai upaya pemerintah merespons ragam masalah yang mengemuka saat ini. Pemerintah tetap fokus pada upaya penguatan daya tahan ekonomi nasional dengan membangun fondasi pertumbuhan jangka panjang. […]

  • Chusnunia Minta Pemerintah Jamin UMKM Terdaftar Sub Pangkalan LPG

    Chusnunia Minta Pemerintah Jamin UMKM Terdaftar Sub Pangkalan LPG

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menyoroti kebijakan pemerintah yang menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk membuka akses bagi pemilik warung agar bisa menjadi sub pangkalan LPG 3 Kg. Meski kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan LPG bagi masyarakat, masih banyak pemilik warung yang kesulitan dalam proses pendaftaran, terutama terkait penggunaan sistem online. Chusnunia […]

  • Yak Ampun; Oknum Dokter Aniayanya Balita, Gegara Digangu Main Catur

    Yak Ampun; Oknum Dokter Aniayanya Balita, Gegara Digangu Main Catur

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta_Diduga Oknum dokter berinisial M di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi setelah menganiaya seorang anak-anak yang masih Balita. Penganiayaan bermula ketika anak dibawah umur A mengganggu bermain catur di sebuah warung warkop. Ternyata sosok M merupakan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar, sekaligus pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulsel. “Iya benar jabatannya […]

  • Tok, Presiden Prabowo tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM

    Tok, Presiden Prabowo tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden RI Prabowo Subianto resmi menanda tangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya. Adapun, PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore,(5/11/2024) dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM. […]

expand_less