Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan signifikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini setelah gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” sambungnya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa setelah gelar perkara, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.

Puluhan saksi, termasuk Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian SYL, telah diperiksa sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli di Bekasi dan rumah rehatnya di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen juga turut disita sebagai bagian dari penyelidikan ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa terdapat tiga dugaan kasus, yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. Kasus ini mencakup periode 2020-2023.

Proses penyidikan ini melibatkan sejumlah saksi, termasuk Kapolrestabes Semarang, ajudan Firli Bahuri, Direktur Dumas KPK, dan saksi ahli mantan pimpinan KPK. Dengan terungkapnya peristiwa ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penanganan kasus kontroversial ini.

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” ucapannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

    Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang merupakan langkah konkret mewujudkan emansipasi bagi jutaan perempuan di Indonesia. Demikian penegasan Rere,demikian kata Anggota Komisi X DPR.RI,Dr. Lestari Moerdijat . Menurutnya nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk mewujudkan emansipasi perempuan terus hidup hingga kini. Rerie,demikian ia disapa, menanggapi pengesahan RUU PPRT dalam […]

  • Kemensos

    Kemensos, Minta Kemasan Produk Serua Snack Dipercantik

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, Berjejer di atas meja, sejumlah bungkusan merah dengan desain rupawan. Warnanya cukup mencolok dari kejauhan. Di dalam ruangan seluas 1.546 meter persegi, bungkusan merah yang disusun di meja paling ujung itu tampak menarik perhatian siapapun yang memandang. “Mana yang udah dibuka? Saya mau coba,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghampiri meja tersebut dan […]

  • Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    Pemerintah Diingatkan, Lindungi UMKM Saat Hapus Kuota Impor

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jakarta-Pemerintah harus melindungi dan mendukung secara nyata bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat menjalankan kebijakan penghapusan kuota impor. Demikian kata Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. “Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan […]

  • Berikut Daftar Nama-nama Caleg Yang Punya Modal Segudang, Buka Linknya !!

    Berikut Daftar Nama-nama Caleg Yang Punya Modal Segudang, Buka Linknya !!

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kontestasi lima tahunan, yaitu pemilihan umum (Pemilu) menjadi lorong satu-satunya bagi setiap orang untuk bermimpi bisa melenggang sebagai wakil rakyat alias jadi legislator di gedung DPR, DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, bahkan menjadi senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kompetisi Calon Legislatif (caleg) ini pun bagian dari momentum untuk Pemilu tahun 2024 menarik untuk disimak.Terlebih […]

  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

      Msinews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) di wilayah kerja masing-masing dalam dua minggu ke depan. Dia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya […]

  • Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

    Komisi III DPR RI Gelar RDPU Tiga Guru Besar, Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COMM– Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan sejumlah guru besar dari berbagai Universitas di Indonesia. Mereka di antaranya adalah  Prof. Tedi Sudrajat, Guru Besar Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Maradona, akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), serta Fritz Edward Siregar, akademisi Perbandingan Hukum Fakultas […]

expand_less