Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan signifikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini setelah gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/11/2023) pukul 19.00 WIB.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

“Perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” sambungnya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa setelah gelar perkara, ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.

Puluhan saksi, termasuk Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian SYL, telah diperiksa sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli di Bekasi dan rumah rehatnya di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen juga turut disita sebagai bagian dari penyelidikan ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa terdapat tiga dugaan kasus, yakni pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian. Kasus ini mencakup periode 2020-2023.

Proses penyidikan ini melibatkan sejumlah saksi, termasuk Kapolrestabes Semarang, ajudan Firli Bahuri, Direktur Dumas KPK, dan saksi ahli mantan pimpinan KPK. Dengan terungkapnya peristiwa ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penanganan kasus kontroversial ini.

“Peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023,” ucapannya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP PATRIA PMKRI Undang Jusuf Kalla Dalam Dialog Kebangsaan

    DPP PATRIA PMKRI Undang Jusuf Kalla Dalam Dialog Kebangsaan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    msinews.com- Menyikapi viralnya potongan video ucapan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat pidato di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Kamis 5 Maret 2026 lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Alumni Margasiswa Republik Indonesia (PATRIA) PMKRI secara resmi mengundang Jusuf Kalla dalam dialog kebangsaan pada Rabu, 15 April 2026 […]

  • Senator Sulut,Stefanus Kunjungi Pasar Tradisional Baru di Desa Pinaesaan

    Senator Sulut,Stefanus Kunjungi Pasar Tradisional Baru di Desa Pinaesaan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MSNEWS.COM- Senator Sulawesia Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengunjungi Pasar Tradisional Tompaso Baru di Desa Pinaesaan, Sabtu (11/10) siang. Ia melakukan kegiatan tersebut usai menghadiri kegiatan penanaman cabe rawit bersama penyuluh pertanian berprestasi dan teladan Renly Liow  dan Kelompok Masyarakat Desa Sion Kecamatan Tompaso Baru,hari ini. Usai dari penanaman cabe rawit, pria yang dikenal sangat […]

  • Mengenal 7 Wisata Edukasi di “Negeri Laskar Pelangi” Babel, Cocok untuk Liburan Natura & Sekolah

    Mengenal 7 Wisata Edukasi di “Negeri Laskar Pelangi” Babel, Cocok untuk Liburan Natura & Sekolah

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Pangkalpinang,msinews.com-Lupakan sejenak kesibukan Anda selama 6 hari kerja bahkan 7 hari kerja yang dianugerahkan oleh sang Pencipta. Anda butuh refreshing untuk menyegarkan tubuh maupun pikiran yang jutek dan cobalah menjelajahi sejumlah destinasi wisata terutama suasana-suasana alam. Dan, kali ini Biro msinews.com menawarkan 7 destasi wisata yang wajib Anda kunjungi di Provinsi Bangka Belitung, yang akrab […]

  • Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Puan Maharani : DPR Beri Masukan dan Kajian Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalului Komisi III akan menelaah hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan Pemilu. Terkait itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa hasil tersebut disusun dalam bentuk kajian dan masukan. Adapun, hasil kajian tersebut disampaikan melalui surat resmi Komisi III kepada pimpinan DPR dan telah dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan […]

  • Mahasiswa FH UI Gugat Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Mahasiswa FH UI Gugat Syarat Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gugatan tersebut, dengan Nomor 178/PUU/PAN.MK/AP3/12/2023, menyoal Pasal 7 Ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada). Baca […]

  • Wamenaker: Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Adalah Investasi Bangsa

    Wamenaker: Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Adalah Investasi Bangsa

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

      Msinews.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi bukan sekadar kegiatan magang, melainkan investasi strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul Indonesia. Melalui program ini, para lulusan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, dan membangun etos kerja yang kuat sebagai bekal memasuki dunia […]

expand_less