Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPR Sahkan UU IKN

 

Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun.

DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN yang telah menjadi perhatian utama pemerintah sejak awal konseptualisasi.

DPR Sahkan Revisi UU IKN, namun ada tujuh fraksi di DPR yang menyetujui dibawa ke paripurna, sementara Demokrat menyetujui dengan catatan dan PKS menolak.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dapat disetujui menjadi undang-undang?” kata tanya Dasco dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Masih tempat yang sama Wakil Ketua DPR, Dasco menyampaikan rasa atas pengesahan revisi Undang-Undang ini.

“Kami berharap bahwa pembangunan Ibu Kota Negera Nusantara akan menjadi tonggak sejarah dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, dan akan memberikan manfaat besar bagi rakyat Indonesia,” kata Dasco

Baca Juga : Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg 

Pengesahan revisi Undang-Undang ini juga diikuti dengan langkah-langkah lebih lanjut dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek IKN. Pemerintah berencana untuk segera meluncurkan tender untuk sejumlah proyek infrastruktur besar yang akan menjadi bagian integral dari IKN.

Sementara proyek IKN masih dalam tahap awal, harapan besar terletak pada perubahan signifikan yang diusung oleh revisi Undang-Undang ini.

Pemerintah dan DPR bersama-sama berkomitmen untuk memastikan bahwa Ibu Kota Negera Nusantara akan menjadi pusat kemajuan, inovasi, dan inklusi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Lanjut ke Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan RUU IKN telah disahkan namun masih banyak beberapa pertanyaan.

Misalnya kata Suharso, terkait Hal Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), mencapai 95 tahun. Ia menyebut persoalan itu tidak dikerjakan sekaligus, namun proses masih bertahap.

“Penjelasannya itu tidak secara otomatis sekaligus (95 tahun), tetapi secara bertahap. 35 tahun pertama, kemudian 25 tahun diperpanjang, lalu kemudian 35 tahun berikutnya diperbaharui. Jadi tidak sekaligus,” ujarnya pada awak media usai rapat Paripurna.

“Ya mungkin ada Undang-undang ini sifatnya lex specialis (Undang-undang yang khusus), tetapi kita tidak mengesampingkan hal-hal yang seperti ini dan hal yang mana juga berlaku di dalam Undang-undang Cipta Kerja,” lanjutnya.

Baca juga : OIKN Mempercepat Pembagunan Transportasi MRT Tahun 2025

Selain itu, revisi Undang-Undang ini juga mencakup ketentuan-ketentuan baru yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang tinggal di wilayah IKN.

Hal ini sebagai respons terhadap keprihatinan dari sejumlah kelompok masyarakat terkait dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat proyek ini.

Suharso mengukapkan pemerintah juga telah berkomitmen untuk membuka lebih banyak kesempatan bagi sektor swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan IKN.

Dia menilai dengan mengurangi hambatan-hambatan birokrasi dan memberikan insentif bagi investasi.

“Banyak hal dalam perdebatan dalam forum, termasuk di dalam ketika kami menyampaikan ke publik mengenai gagasan ini dan sampai pada final hari ini. Jadi, kami ingin mengucapkan alhamdulillah itu telah dicapai,” kata Suharso

Selain itu, kata Suharso, ada juga beberapa pertanyaan tentang dukungan penyelenggaraan perumahan dalam rangka percepatan penyelenggaraan hunian.

“Penyempurnaan batas wilayah IKN, penegasan pengaturan tata ruang di IKN, pengawasan, pemantauan, dan peninjauan oleh DPR RI, lalu jaminan keberlanjutan pembangunan IKN,” punkasnya

Sebagai informasi, terdapat beberapa pokok perubahan dalam revisi UU IKN ini, di antaranya yaitu penguatan terhadap kewenangan khusus otorita IKN agar bisa menjalani tugas fungsinya dengan secara efektif.

Penguatan terhadap aspek pertanahan di IKN, memberikan kewenangan kepada otorita IKN sebagai pengelola anggaran dan barang, pengisian jabatan pratama di otorita.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikeluhkan Jamaah Haji, Komisi VIII Minta Menag Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi

    Dikeluhkan Jamaah Haji, Komisi VIII Minta Menag Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Penerapan sistem pengelompokan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 memicu kebingungan di kalangan jamaah. Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak menganggu kenyamanan ibadah jamaah haji Indonesia. “Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter […]

  • Masyarakat Laporkan Masalah Pembayaran

    Kemnaker Terima 1.187 Kasus Laporkan Masalah Pembayaran THR, dari Masyarakat.

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 1.187 kasus terkait masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sejak tanggal 4 April hingga pukul 15.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Haiyani Rumondang, kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta Minggu 7/4/2024. Menurut Haiyani, jumlah pengaduan yang tercatat tersebut […]

  • Wamentan: Setop Impor Beras Jagung, Gula Hingga Garam ke Tanah Air

    Wamentan: Setop Impor Beras Jagung, Gula Hingga Garam ke Tanah Air

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemerintah melalui Wakil Menteri Pertanian atau Wamentan meminta pada pelaku industri untuk menghentikan impor beras, jagung dan gula konsumsi ke tanah air. Hal ini disampaikan oleh Wamentan Sudaryono sebagaimana arahan Presiden Prabowo, usai rapat bersama Menteri Sosial Saifullah Yusup, di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Senin 20 Januari 2025. “Sudah target dari Presiden, kita […]

  • Momen Spesial di Tengah Porwanas XIV Banjarmasin

    Momen Spesial di Tengah Porwanas XIV Banjarmasin

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Banjarmasin,msinews.com-Di tengah kemeriahan Porwanas XIV yang berlangsung di Banjarmasin, suasana semakin hangat ketika Wakil Chef de Mission SIWO PWI Jaya, Tubagus Adhi, merayakan ulang tahunnya. Perayaan ini menjadi momen spesial yang dirayakan bersama seluruh anggota kontingen SIWO PWI Jaya, di mana semangat kebersamaan dan kekeluargaan semakin terasa. Tubagus Adhi, yang dikenal sebagai sosok yang penuh […]

  • KH Alamudin di Mata Kiai Maman: Rendah Hati dan Humanis

    KH Alamudin di Mata Kiai Maman: Rendah Hati dan Humanis

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Duka menyelimuti parlemen dan keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hari ini, Selasa (6/5), KH Alamudin Dimyati Rois, Anggota DPR RI sekaligus tokoh muda NU, wafat setelah beberapa hari lalu terlibat dalam insiden kecelakaan tragis di Pemalang, Jawa Tengah. Kepergian mendadak sosok yang akrab disapa Gus Alam itu mengejutkan banyak pihak, termasuk sahabat […]

  • KPK Tunda Umumkan Tersangka Baru Korupsi BI-OJK, Janji Tak Kunjung Terealisasi

    KPK Tunda Umumkan Tersangka Baru Korupsi BI-OJK, Janji Tak Kunjung Terealisasi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum juga mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengakui adanya hambatan internal yang memperlambat penanganan kkasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa […]

expand_less