Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

DPR ; Pengalihan Pulau Aceh ke Sumut Harus Lewat UU, Bukan Sekedar Keputusan Menteri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo, menegaskan bahwa pengalihan empat pulau dari wilayah Provinsi Aceh ke Sumatera Utara tidak dapat dilakukan hanya melalui keputusan menteri.

Menurutnya, perubahan batas wilayah provinsi merupakan ranah kewenangan legislatif dan harus ditempuh melalui mekanisme pembentukan undang-undang.

Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan batas wilayah provinsi wajib diatur melalui undang-undang.

Firman pun mengkritik langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan perubahan wilayah administratif tersebut hanya melalui surat keputusan menteri.

Ia menilai pendekatan itu tidak cukup secara hukum dan berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keputusan Menteri tidak cukup untuk melakukan pengalihan wilayah provinsi. Karena perubahan batas wilayah provinsi memiliki dampak yang signifikan, bukan hanya pada aspek pemerintahan, tetapi juga terhadap dinamika ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini juga menekankan pentingnya proses legislasi yang inklusif dan akuntabel.

Keterlibatan DPR sebagai lembaga legislatif bersama pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap batas wilayah merupakan bagian dari jaminan akurasi, transparansi, dan keadilan dalam pengambilan keputusan.

Politisi senior Partai Golkar ini lantas mengingatkan bahwa perubahan batas wilayah bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut legitimasi hukum yang berdampak pada hak-hak masyarakat, distribusi kewenangan, serta tata kelola layanan publik.

Dalam konteks ini, Firman menilai ada sejumlah aspek fundamental yang harus menjadi pertimbangan sebelum melakukan pengalihan wilayah.

Firman yang juga anggota Komisi IV DPR ini menyebut pentingnya menjamin keadilan dan kepentingan masyarakat yang terdampak secara langsung, memastikan bahwa keputusan diambil berdasarkan kerangka hukum yang sah, serta mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang mungkin timbul.

Tak kalah penting, partisipasi aktif dari masyarakat, faktor kesejarahan dan pemerintah daerah menjadi syarat mutlak dalam membentuk kebijakan yang menyangkut perubahan batas wilayah.

Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR ini menegaskan bahwa seluruh proses harus ditempuh secara konstitusional agar tidak menimbulkan polemik yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas daerah.

“Dengan demikian, pengalihan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara memerlukan undang-undang yang dapat memastikan bahwa perubahan batas wilayah dilakukan secara legal, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Firman yang juga legislator dapil Jateng III ini. (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Inovatif Dua Mata Kuliah: Komunikasi Internasional & Diplomasi Digital Universitas Paramadin

    Kolaborasi Inovatif Dua Mata Kuliah: Komunikasi Internasional & Diplomasi Digital Universitas Paramadin

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com-Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran dengan menyelenggarakan Kuliah Tamu bertajuk “Visual Diplomacy: Film sebagai Medium Komunikasi Internasional di Era Digital”, yang berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 09.00–12.00 WIB di Aula C1, Universitas Paramadina, kampus Cipayung, Jakarta Timur. Acara ini menghadirkan empat sineas muda berbakat Indonesia: Mikhail Adam, […]

  • BGN: Persis Penyokong Program MBG Tahap Awal

    BGN: Persis Penyokong Program MBG Tahap Awal

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Msinews.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan strategis dalam percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi melalui kolaborasi dengan berbagai elemen bangsa, termasuk Persatuan Islam (Persis) Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa Persis merupakan salah satu penyokong dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi pada tahap awal peluncuran program tersebut. “Persis merupakan salah satu […]

  • Gisel Anastasia Bela ke YA, Kasus Kematian Raden Andante

    Gisel Anastasia Bela ke YA, Kasus Kematian Raden Andante

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Aktris terkenal Gisella Anastasia, atau yang akrab disapa Gisel, secara terbuka menyatakan dukungannya kepada YA alias Yudha Arfandi, tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo. Melalui unggahan Instagram Story yang diunggah oleh adik YA, Gisel Anastasia memberikan dukungan moral kepada keluarga YA. Ia meyakinkan mereka mampu menghadapi situasi […]

  • Skandal Korupsi

    KPK Minta Ditjen Imigrasi Cegah 4 Orang, Buntut Kasus Karen

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – KPK minta Ditjen Imigrasi mencegah 4 orang terkait kasus dugaan gratifikasi di PT. Pertamina Persero, soal ini makin seksi dipublik. Empat orang tersebut yaitu, mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero, Chrisna Damayanto, Alvin Pradipta Adyota, Gunardi Wantjik, serta Frederick Aldo Gunardi. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK minta Ditjen Imigrasi (Direktorat Jenderal) pada […]

  • BGN Dampingi Pemulihan Psikologis Siswa SDN 01 Kalibaru

    BGN Dampingi Pemulihan Psikologis Siswa SDN 01 Kalibaru

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) bersama lintas dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani kondisi psikologis ratusan siswa SDN 01 Kalibaru, Jakarta Utara, pasca insiden mobil mitra SPPG. Melalui koordinasi lintas sektor, langkah trauma healing dipastikan mulai dilakukan pada Senin mendatang. Kepala Regional BGN Jakarta, Bahrun, menegaskan bahwa BGN berkewajiban memastikan pendampingan dilakukan […]

  • Judi Daring Kian Terjepit: Kemenko Polkam Intensifkan Pemberantasan dengan Modus Baru QRIS Terungkap

    Judi Daring Kian Terjepit: Kemenko Polkam Intensifkan Pemberantasan dengan Modus Baru QRIS Terungkap

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di bawah kepemimpinan Budi Gunawan terus menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi daring. Dari sembilan Desk prioritas yang dibentuk, Kemenkop Polkam yakni Desk Pemberantasan Judi Daring menjadi salah satu yang paling menonjol dengan kemajuan signifikan dalam periode 13-19 Juni 2025. “Data terbaru menunjukkan bahwa […]

expand_less