Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dituding Beraliran Radikal dan Terorisme, Begini Sikap Nur Setia Alam Prawiranegara

Dituding Beraliran Radikal dan Terorisme, Begini Sikap Nur Setia Alam Prawiranegara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor, msinews.com– Nur Setia Alam Prawiranegara, salah satu peserta seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2018 yang dianulir lantaran tudingan serius beraliran radikal dan terafiliasi teroris, angkat bicara. Menurutnya, catatan BNPT tanpa konfirmasi itu telah mencemarkan nama baik diri dan keluarganya maka perlu diluruskan.

Nur Setia Alam Prawiranegara menuturkan, dirinya mengikuti Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028, dengan mendaftar pada 18 Juli 2024 pukul 11.28 WIB, di Gedung Kompolnas dengan Nomor Pendaftaran No PK.087.

Sejak itu, dirinya dinyatakan lolos dalam beberapa tahapan, antara lain: tahapan ke-1, seleksi administrasi telah lolos berdasarkan pengumuman Pansel Kompolnas pada tanggal 22 Juli 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes tertulis yang dilaksanakan di Grand Kemang, Jakarta tanggal 30 Juli 2024.

Tahapan ke-2, lanjutnya, dirinya mengikuti tes tertulis telah lolos berdasarkan pengumuman pansel Kompolnas pada tanggal 1 Agustus 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes kesehatan jasmani dan rohani, yang dilaksanakan di Klinik Tribarata Mabes Polri oleh Team Pusdokkes Polri tanggal 5 Agustus 2024.

Kemudian di tahapan ke-3, kata Nur Setia Alam, ia dinyatakan lolos dalam tes kesehatan berdasarkan pengumuman pansel pada tanggal 7 Agustus 2024 dan dapat mengikuti tahapan berikutnya yaitu Tes Assesment dilaksanakan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) lantai 3 Mabes Polri oleh Team SSDM Polri pada tanggal 15 Agustus 2024.

“Dari 7 Pansel memberikan saya nilai 75, dari Kemenkopolhukam 80, nilai lainnya 72 dan 68,3 jadi total 660,3. Saya masuk rangking 3 dari 107 peserta untuk menghasilkan 50 orang,” ungkapnya, Senin (9/09/2024).

Untuk penilaian dari sisi kesehatan, kata advokat senior itu, dirinya diperiksa tim medis kesehatan independent dari Pusdokes Mabes Polri untuk memeriksa kesehatan jasmani dan rohani. “Saya diperiksa laboratorium darah, mata, gigi dan jantung serta torak. Karena bukan olahragawan, tapi tes psikotes bagus, total nilai 57 dan berada di rangking 11,” paparnya.

Selanjutnya, ia mengikuti serangkaian tes assessment dengan empat item berkelanjutan. Salah satunya problem analisis, diskusi kelompok, wawancara dan pengisian form isian untuk memberikan CV terkait aktivitasnya. “Yang terakhir adalah psikometric jadi psikotes untuk kinerja hasilnya pada tanggal 21 menyatakan saya clean dan potensial dengan nilai 71,8,” tuturnya.

Saat itu, Ia mendapat informasi bahwa dirinya tidak lolos karena adanya catatan BNPT (Badan Nsional Penanggulangan Terorisme) yang berisi keterkaitannya dengan ajaran radikalisme dan terorisme. “Saya sempat menanyakan apa isi catatan itu, hanya dibilang terafiliasi, ada keluarganya yang terafiliasi akun teroris gitu. Nah pengumuman langsung menyatakan saya tidak lolos,” tandasnya.

Mendapati itu, dirinya merasa tidak pernah dikonfirmasi oleh Pansel Kompolnas terkait catatan BNPT tersebut. Ia mengaku sangat terganggu dan keberatan atas tuduhan serius tersebut dan meminta Pansel Kompolnas dan BNPT mengklarifikasinya ke hadapan publik.

“Keluarga kami berasal dari tanah Sunda, tidak pernah tercatat sebagai kelompok radikal dan teroris. Bahkan selama ini kami mengabdi untuk NKRI. Saya pribadi telah menghibahkan tenaga dan harta serta pikiran saya untuk membantu masyarakat, khususnya perihal kekerasan terhadap perempuan,” tandasnya.

Saat ditelusuri lebih dalam, ia mengungkapkan bahwa catatan BNPT yang hanya dikerjakan dalam 2 hari tersebut, telah merusak kredibilitas diri dan keluarganya. “Hanya dua hari saya yang sudah 24 tahun saya sebagai advokat digoreng dengan tuduhan teroris dan radikal tanpa konfirmasi. Padahal dalam catatan BNPT itu jelas ada disclaimer untuk melakukan konfirmasi dan wawancara terkait catatan itu, Pansel tidak melakukannya,” urai Alam.

Ekstreamnya, Nur Setia Alam disebut memiliki jejak digital mengikuti akun penceramah Ustad Abdul Somad. BNPT merekomendasi namun tidak dikonfirmasi ulang kepada dirinya.

“Sepengetahuan saya, mengenai radikalisme itu ada beberapa kategori ada paham, ada pernyataan, ada tindakan hukum keputusan pengadilan. Saya tidak memiliki empat-empatnya pemikiran ideologi untuk menjadi radikal dan teroris kemudian pernyataan tersebut tidak ada bahkan keputusan pengadilan pun,” jelasnya.

Ia meminta BNPT dan Pansel Kompolnas untuk segera mengeluarkan surat clear glitter demi nama baik diri dan keluarga besarnya. “Jelas ini stigma fitnah. Baik buat saya maupun Ustad Abdul Somad yang dilakukan oleh Pansel dan BNPT. Bagaimana dengan 9,7 juta orang yang memfollow akun Abdul Somad. Ini harus diluruskan,” pungkasnya. (Sipres).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erick Thohir

    Erick Thohir Soroti Kekuatan Mental Timnas Indonesia di Piala Asia 2023

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews com – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menyoroti kekuatan mental sebagai faktor kunci yang membedakan level timnas Indonesia masa kini dengan masa lalu. Dalam laga penutup Grup D Piala Asia 2023 di Qatar, timnas Indonesia tetap mempertahankan kepercayaan diri meski tertinggal gol penalti cepat dari Jepang. Baca juga […]

  • Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    Mendagri Harap Advokat Mampu Junjung Tinggi Profesionalisme

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, para advokat dapat menjunjung tinggi profesionalisme dengan memahami berbagai peran yang diemban. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat merupakan bentuk pengakuan terhadap profesi tersebut. “Kita berharap betul profesi advokat ini betul-betul diresapi oleh semua rekan-rekan, dijunjung tinggi untuk menjadi profesi yang betul-betul dapat diakui […]

  • Kompak Indonesia Desak Polres Merauke Segera Periksa Bunda Paud Provinsi Papua Selatan

    Kompak Indonesia Desak Polres Merauke Segera Periksa Bunda Paud Provinsi Papua Selatan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Lambannya penegakan hukum tindak pidana korupsi dana hibah pendidikan anak usia dini (PAUD) terhadap anak-anak asli Papua pada Dinas Pendidikan Papua Selatan Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar 4,6 miliar oleh Polres Merauke wajib dikawal ketat Putera daerah. “Berdasarkan audit investigasi BPKP ditemukan anggaran sebesar 4,6 miliar yang sudah ditangani Polres Merauke dan […]

  • ICW

    ICW Ungkap Caleg DPR Mantan Narapidana Korupsi, Berikut Namanya :

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini merilis daftar yang mencengangkan terkait para mantan narapidana kasus korupsi yang kini tengah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024. Mereka yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi, kini berupaya kembali ke panggung politik dengan berkompetisi di kancah pemilihan legislatif. Berdasarkan data yang dihimpun dari […]

  • Putusan MA

    Putusan MA Marciano Hersondrie Dibebaskan dari Tuntutan Hukum, Berikut Amar Putusannya:

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Marciano Hersondrie Herman, dinyatakan bebas dan dibebaskan dari tuntutan hukum sebagaimana tertuang dalam putusan MA Nomor 548 PKPid.Sus/2023. Keputusan ini merupakan hasil dari permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh pihak terpidana. Rincian Putusan: Nomor Putusan MA: 548 PKPid.Sus/2023 Tanggal Putusan: 1 November […]

  • Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

    Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir agar persoalan nasional ini dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 bertema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” di Gedung Balai Kartini, […]

expand_less