Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Dede Yusuf Desak, Pelaku Dugaan Perundungan Siswa SMA Binus Simprug Diperiksa dan Disanksi

Dede Yusuf Desak, Pelaku Dugaan Perundungan Siswa SMA Binus Simprug Diperiksa dan Disanksi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas dugaan kasus perundungan siswa di SMA Binus Simprug, Jakarta. Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Ia menyatakan harus ada pemeriksaan dan sanksi bagi sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pembiaran perundungan di lingkungan sekolah.

“Menurut saya, Binus sebagai sekolah harus diperiksa juga dan harus ada sanksi. Untuk itu kami minta kepada Kemendikbud agar melakukan teguran dan sanksi kepada sekolah-sekolah jika melakukan pembiaran kejadian perundungan di lingkungan sekolah,” kata politiai dri Fraksi Partai Demokrat ini dalam keterangan tertulis yang diterima awak media Parlemen di Jakarta.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menyebut ada tiga faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.

“Pertama, pihak sekolah menjadikan itu sebagai sesuatu yang umum atau biasa”.

Kedua, satgas antiperundungan yang dibentuk melalui Permendikbud itu tidak jalan.

“Ketiga ada kemungkinan guru ataupun juga tenaga pengajar yang ada di sana takut dengan siswanya.”

“Nah kenapa takut dengan siswanya, ini yang harus diselidiki apakah karena faktor ekonomi, faktor keuangan, faktor jabatan atau apapun juga,” tegas Dede Yusuf.

Terkait bentuk sanksi, Dede menyerahkan kembali kepada pihak Pemerintah untuk menentukan yang terbaik. Namun harus dipastikan ada efek jera di dalamnya sehingga tidak terulang kembali kasus perundungan di sekolah pada masa mendatang.

“Hukuman itu bisa bentuk administratif, bisa juga dalam bentuk skala aturan. Ini saya pikir yang paling tepat, dan yang bisa memberikannya adalah dari Pemerintah sendiri. Baik dinas pendidikan dan kementerian pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, Dede juga menyinggung Dinas Pendidikan lantaran sesuai dengan tupoksinya. Pendidikan di tingkat SMA atau SMK merupakan lembaga pendidikan di yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Kalau kementerian sebagai pengampu daripada peraturan pendidikan secara keseluruhan. Mungkin kalau tidak adanya sanksi, kejadian perundungan seperti ini akan menjadi cerita berulang yang kita dengar,” ujarnya.

“Sebenarnya perundungan bisa terjadi karena mungkin ada pembiaran yang terjadi dari pihak sekolah, tapi itu tidak ditegur karena dianggap bagian dari budaya”

Dalam konteks perundungan, menurut Dede, peran sekolah menjadi sangat penting. Pasalnya berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan di sekolah pada tahun 2023 meningkat dari 21 kasus pada tahun 2022 menjadi 30 kasus.

Ilustrasi (istimewa)

Dari 23 kasus perundungan yang tercatat oleh FSGI pada Januari hingga September 2023, 50% terjadi di jenjang SMP, 23% di jenjang SD, 13,5% di jenjang SMA, dan 13,5% di jenjang SMK.

Dede menyebut sekolah harus bertindak tegas mengatasi masalah perundungan dengan melakukan evaluasi sistem. Sehingga kasus perundungan tidak terkesan dibiarkan oleh sekolah dan menjadi budaya yang berulang.

“Sebenarnya perundungan bisa terjadi karena mungkin ada pembiaran yang terjadi dari pihak sekolah, tapi itu tidak ditegur karena dianggap bagian dari budaya,” urai Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II itu.

Dikatakan bahwa, perundungan juga kerap berkaitan dengan adanya anak-anak yang memiliki superiority complex atau anak merasa menjadi dominan sehingga timbul rasa menguasai sekolah.

Mantan Ketua Komisi IX DPR ini juga menilai bahwa kondisi anak seperti ini seharusnya bisa diantisipasi dengan pendidikan karakter yang diperkuat.

“Pembiaran terjadi mungkin ada justifikasinya karena tidak ada rasa hormat dan menghargai. Sistem merdeka belajar dan saya kira perlu dievaluasi kembali. Ketika merdeka belajar dan anak boleh semerdeka-merdekanya ya akibatnya jadi tidak kontroling dan kebablasan. Karena bagaimanapun juga merdeka itu bukan merdeka bisa melakukan apapun. Merdeka itu kan sebenarnya pikirannya tidak dibebankan berlebihan tapi harus diarahkan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dede Yusuf juga menyoroti bagaimana saat ini sekolah hanya mementingkan pendidikan intelektual saja tanpa mengimbangi dengan pendidikan emosional. Padahal anak yang memiliki emosional baik dapat meningkatkan rasa hormat dan etika yang baik juga.

“Saya sudah sering pertanyakan kepada Mendikbud saat rapat terkait dengan pola dan tujuan dari sistem merdeka belajar, apakah hanya kecerdasan IQ saja yang diutamakan atau juga kecerdasan emosional atau EQ. Menurut saya sistem ini harus dikaji kembali karena sudah lima tahun juga berjalan,” terangnya.

Ia mengingatkan bahwa mevaluasi diperlukan karena kasus perundungan terus meningkat beberapa tahun terakhir, meskipun perundungan terjadi bukan hanya karena faktor pendidikan di sekolah.

“Terjadinya peningkatan kasus perundungan berarti ada yang salah dalam sistem dong. Bisa ada tiga faktor yang perlu diperhatikan, pertama pendidikan dari orang tuanya yang kurang mengutamakan budi pekerti, kedua lingkungan sekolah dan ketiga peran guru yang mungkin berkurang karena disibukkan dengan urusan administrasi,” ujarnya.

Pada akhirnya, Dede menyebut, rasa hormat dan menghargai siswa kepada guru jadi semakin berkurang. Dengan kurangnya rasa hormat kepada guru itu, murid menjadi tidak takut melakukan hal-hal di luar batas, termasuk melakukan aksi bullying kepada temannya. ** Tim/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispenad: Hasil Temuan Tim Investigasi Jadi Bahan Evaluasi Menyeluruh di TNI AD

    Kadispenad: Hasil Temuan Tim Investigasi Jadi Bahan Evaluasi Menyeluruh di TNI AD

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa hasil temuan tim investigasi terkait insiden ledakan di Garut akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak yang telah afkir. Ke depan, guna memaksimalkan kelancaran dan pengamanan kegiatan, satuan-satuan TNI AD yang terkait dan berkompeten […]

  • Dampak Sijago Merah Beraksi, Warga Pejaringan Mengungsi

    Dampak Sijago Merah Beraksi, Warga Pejaringan Mengungsi

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta_Setidaknya ada 1.000 orang dilaporkan mengungsi akibat sijago merah melalap rumah disebuah permukiman warga di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 30/7/2023 pagi. Kasatpel Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Michael Sitanggang menyampaikan bahwa pada saat ini ada sedikitnya ribuan warga ini ditempatkan di Tenda Pengungsi di Jalan Kapuk Utara 2. “1.000-an jiwa […]

  • Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    Ketua KOMPAK Indonesia : Polda Papua Sedang Memproses Kasus Tipikor Tolikara Senilai Rp 16 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia, Gabriel De Sola menegaskan, bahwa pihak Polda Papua tengah memproses perkara dugaan Perkara Tipikor Tolikara. Dalam keterangan tertulis diterima media ini di Jakarta, Ia menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya menindaklanjuti aksi dan Laporan Koalisi Masyarakat untuk Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi […]

  • Ketua Komisi I : Pendekatan Humanis Pembebasan Pilot Susi Air dari Sandera KKB Jadi Strategi Tepat

    Ketua Komisi I : Pendekatan Humanis Pembebasan Pilot Susi Air dari Sandera KKB Jadi Strategi Tepat

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Terkait proses pembebasan  terhadap Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Papua adalah strategi terbaik. Kunci untuk misi pembebasan tersebut ialah dialog dengan  pendekatan lunak (soft approach) yang melibatkan tokoh agama,tokoh masyarakat,selain TNI/Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. “Pendekatan soft approach yang dilakukan […]

  • Komite II DPD RI Dorong Kedaulatan Kemandirian dan Ketahanan Pangan

    Komite II DPD RI Dorong Kedaulatan Kemandirian dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com- Komite II DPD RI melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Pangan) pada hari Sabtu (23/11) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Delegasi Komite […]

  • Perubahan Pengurus Pusat PWI Masa Bakti 2023-2028

    Perubahan Pengurus Pusat PWI Masa Bakti 2023-2028

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  melakukan perubahan kepengurusan sisa masa tugas 2023-2028. Dalam keterangan tertulis diterima redaksi media massa di Jakarta,lampiran Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nomor : Nomor : 218-PLP/PP-PWI/2024 Tanggal 27 Juni 2024 Tentang:Perubahan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia masa bakti 2023-2028 PWI. Berikut adalah Sususnan Pengurus baru pasca perubahan […]

expand_less