Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bareskrim Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Terkait Kasus TPPU

Bareskrim Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Terkait Kasus TPPU

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSInews.com – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, aset yang berhasil disita mencakup tanah, kendaraan, dan uang tunai.

Dirinya merincian adanya penyitaan tersebut, meliputi lima bidang tanah di Kota Depok senilai Rp6 miliar serta 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu senilai Rp27,3 miliar dengan total luas 29,6 hektare.

“Selain itu, juga disita tiga unit mobil Isuzu Mux senilai Rp1,1 miliar, dan uang tunai senilai Rp271 miliar dalam 16 rekening Bank Mandiri serta $480.700 dalam satu rekening berisi dolar Amerika Serikat,’ kata Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat 23/2/2024.
Baca juga : JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

“Proses penghitungan total nilai aset yang disita masih dalam proses, sementara itu, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga terkait dengan kasus TPPU ini,’ imbuhnya.

Lebih lanjut, perkara TPPU yang menjerat Panji Gumilang telah memasuki tahap penyerahan berkas perkara tahap 1 ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Rabu (21/2). Penyidikan terhadap Panji Gumilang dimulai sejak tahun 2023, dimana pada 9 November 2023, ia diperiksa sebagai tersangka TPPU oleh penyidik Polri.

Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara, serta Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa sejak tahun 2008 hingga 2022, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang dipimpin oleh Panji Gumilang melakukan pinjaman ke sejumlah perbankan. Sebanyak 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan terafiliasi dengannya telah diblokir oleh penyidik, di mana 14 di antaranya berisi uang senilai Rp200 miliar yang telah disita.

Baca juga : Propam Polres Metro Jakpus Lakukan Pemeriksaan Intensif Pasca Kasus Kaburnya 16 Tahanan

Selain itu, dari penelusuran aset dari tahun 2016 hingga 2023, ditemukan bahwa salah satu rekening di bank BUMN menerima dana senilai Rp900 miliar. Transaksi dana keluar dan masuk untuk keperluan pribadi Panji Gumilang ditemukan senilai kurang lebih Rp13 miliar dan Rp223 miliar.

Total transaksi keluar dan masuk dari 144 rekening yang diblokir itu mencapai Rp1,1 triliun selama periode tahun 2008 hingga 2022.

Demikianlah perkembangan terkini terkait kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang, di mana pihak berwenang terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh dugaan keterlibatannya dalam praktik pencucian uang. (Ard).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Bonyamin

    Koordinator MAKI Ungkap Rekam Jejak Firli Bahuri dan Alex Tirta

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ungkap rekam jejak kebersamaan Ketua KPK dan Ketua Harian PBSI, Alex Tirta, pada momen syukuran jabatan 2019 lalu. Bonyamin membantah pernyataan pengacara Firli yaitu Ian Iskandar, mengklaim Ketua KPK, tidak mengenal Alex Tirta. Koordinator MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) Boyamin mengakui lembaganya telah menemukan dokumentasi Foto ketua KPK, tertulis […]

  • Partai Itu Hanya Catat Sejarah Menang di Lakor Tetapi Tidak Pernah Lolos ke Parlemen

    Partai Itu Hanya Catat Sejarah Menang di Lakor Tetapi Tidak Pernah Lolos ke Parlemen

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    TIAKUR – Tokoh muda Maluku Barat Daya, Freni Lutruntuhluy, S.Pd mengajak masyarakat khususnya di Pulau Lakor untuk tidak lagi memilih caleg asal “partai merah” yang hanya sebagai pembuat sejarah menang terus di atas pulau Lakor tetapi tidak pernah berhasil lolos duduk di Legislatif MBD. Adapun alasan itu karena rakyat di Pulau Lakor saat ini begitu […]

  • Anggaran Pilgub Sumsel Rp 378,7 Miliar, KPU Target Partisipasi Naik

    Anggaran Pilgub Sumsel Rp 378,7 Miliar, KPU Target Partisipasi Naik

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada November 2024 ini menelan anggaran sejumlah Rp 478,74 miliar. Alokasi dana itu untuk penyelenggaraan (KPU), pengawasan (Bawaslu), dan pengamanan (TNI/polri). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengingatkan, dana hibah yang diberikan untuk lembaga tersebut harus dipergunakan sebaik-baiknya secara efektif dan efisien serta bisa dipertanggungjawabkan. […]

  • Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024

    Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menyuarakan pandangan mereka terkait peran presiden dalam kampanye pemilu 2024. Jokowi menyatakan, presiden berhak berpihak dan berkampanye, asalkan tanpa menggunakan fasilitas negara. “Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden boleh berkampanye, boleh memihak. Boleh,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Lanud Halim […]

  • Mensos Salurkan Santunan Duka Bagi Keluarga Korban Longsor di Mojokerto

    Mensos Salurkan Santunan Duka Bagi Keluarga Korban Longsor di Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Mojokerto – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengunjungi kediaman korban longsor Mojokerto di Desa Jatijejer, Kec. Trawas, Kab. Mojokerto Minggu (6/4/2025). Ia menyampaikan bela sungkawa secara langsung sekaligus memberikan santunan kepada ahli waris para korban. “Saya takziah bersama Pak Bupati dan Bapak Wakil Bupati Mojokerto ke rumah duka. Kita juga menyampaikan bela sungkawa sekaligus […]

  • Korlantas

    Korlantas Bagikan Sembako 1.070 Paket, Dukungan Masyarakat.

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta – Korlantas Polri mengadakan bakti sosial dengan membagikan sembako sebanyak 1.070 paket, di Desa Kota Batu, Ciomas, Bogor, Jawa Barat. Pembagian semboka bersamaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Lalu Lintas. Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan bahwa di Hari Ulang Tahun Korlantas, ia bersama jajaran polantas di seluruh Indonesia berkesempatan untuk memberi […]

expand_less