Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

Badan Pengkajian MPR RI Soroti Anomali Demokrasi,Kedaulatan Rakyat di Era Digital

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANGERANG,MSINEWS.COM-Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira,menilai bahwa lebih dari dua dekade pasca perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diskursus mengenai implementasi dan efektivitas konstitusi terus berkembang. Meski banyak kemajuan telah dicapai, praktik ketatanegaraan masih menghadapi berbagai tantangan.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan hal tersebut dalam Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengkajian MPR acara Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila”, di Tangerang, Kamis (18/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Andreas juga mempertanyakan apakah praktik kedaulatan rakyat dan demokrasi, termasuk pemilihan langsung presiden dan kepala daerah, sudah sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat.

AHP  (Andreas Hugo Pareira) juga menekankan perlunya memperkuat demokrasi substansial di tengah dominasi demokrasi prosedural saat ini.

”Hal ini dilakukan sesuai Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2019–2024, yang secara khusus menugaskan kepada Badan Pengkajian untuk melakukan penelitian, salah satunya melalui FGD ini” sebut AHP.

Andreas menyampaikan bahwa dari perkembangan saat ini diperlukan adanya redefinisi konsep rakyat dan kedaulatan rakyat dalam konteks demokrasi modern.

Fenomena politik di era digital, kata dia, menunjukkan bahwa suara rakyat di dunia maya kini memiliki pengaruh signifikan terhadap dinamika politik dan pengambilan keputusan di dunia nyata.

Ia mencontohkan keputusan mahasiswa membatalkan rencana demonstrasi setelah melihat potensi penunggangan isu di media sosial. Hal itu menunjukkan kecerdasan politik generasi muda sekaligus memperlihatkan betapa kuatnya pengaruh ruang digital.

“Kalau fenomena ini tidak kita pahami secara tepat, demokrasi kita bisa kehilangan arah. Karena itu, redefinisi makna rakyat dan kedaulatan rakyat dalam konteks demokrasi modern perlu dipertimbangkan,” kata Wakil Rakyat dari dapil NTT 1, meliputi 10 Kabupaten ; Alor,Lembata, Flotim, Sikka,Ende, Nagekeo,Ngada, Manggarai Barat,Manggarai Tengah,dan Manggarai Timur.

Pandangan Para Pakar

Menanggapi hal itu, Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti menyampaikan bahwa makna kedaulatan rakyat harus dipahami secara substansial, bukan sekadar slogan. Menurutnya, konsep kedaulatan rakyat tidak bisa dilepaskan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang pernah berada di bawah penjajahan.

“Keyakinan akan kedaulatan rakyat erat hubungannya dengan keyakinan akan kemerdekaan. Kalau rakyat berdaulat, itu berarti rakyat bisa melakukan apa saja untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M., menyampaikan bahwa kedaulatan rakyat merupakan satu-satunya dasar yang benar bagi berdirinya sebuah negara merdeka. Ia menyebut ada lima konsep utama yang harus dipahami dalam praktik kedaulatan rakyat.

Pertama, kekuasaan itu milik rakyat. Pemerintah dibentuk dan dipertahankan berdasarkan persetujuan rakyat melalui wakil-wakilnya di DPR. Kedua, warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Ketiga, adanya akuntabilitas pemimpin, bagaimana pemimpin bertanggung jawab. Keempat, adanya kesetaraan dan hak warga negara.

“Dan kelima, semua itu berada dalam kerangka konstitusional. Ia menambahkan, kedaulatan rakyat juga menjadi dasar legitimasi demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Politik Digital dan Fenomena Baru

Sedangkan Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M (Surya Candra) politikus Partai NasDem juga menyoroti fenomena politik digital yang membentuk pola baru dalam relasi rakyat dan pemerintah. Ia merujuk pada hasil jajak pendapat Kompas pada 15 September lalu yang menunjukkan 49 persen responden kini merasa semakin berani menyuarakan kritik terhadap pemerintah.

“Kalau saya sebagai masyarakat sipil, saya senang dengan perkembangan ini. Pengalaman aksi turun ke jalan, bahkan sampai ribuan orang mengiringi pemakaman seorang ojol, Affan Kurniawan, itu tidak akan hilang begitu saja. Di era digital, semua bisa dibagikan dengan cepat, emosi lebih dominan daripada detail, dan itu mampu menggerakkan orang untuk bertindak,” kata Surya Candra, mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabinet Indonesia Maju 2019.

”Jadi, saya menilai dinamika ini menandai masuknya Indonesia ke dalam level politik baru yang bahkan belum pernah terjadi sejak era reformasi.” ujarnya.

Acara Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI ini dihadiri pula oleh sejumlah anggota Badan Pengkajian MPR RI, di antaranya Denty Eka Widi Pratiwi, S.E., M.H., Jialyka Maharani, S.I.Kom., dan Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, M.Sc.//

Editor; Tim redaksi/domi  dese lewuk.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran,Kelas 3 Rp 35 ribu/bulan

    Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran,Kelas 3 Rp 35 ribu/bulan

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril menyampaikan, Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu isinya yaitu penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, kebijakan […]

  • KPK Tunda Umumkan Tersangka Baru Korupsi BI-OJK, Janji Tak Kunjung Terealisasi

    KPK Tunda Umumkan Tersangka Baru Korupsi BI-OJK, Janji Tak Kunjung Terealisasi

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum juga mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengakui adanya hambatan internal yang memperlambat penanganan kkasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa […]

  • Pemenang Lomba Video Kreatif, LBS Ajak Anak Muda Perkuat Nilai-nilai Pancasila

    Pemenang Lomba Video Kreatif, LBS Ajak Anak Muda Perkuat Nilai-nilai Pancasila

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Transformasi pendidikan terus digalakkan Perguruan Tinggi Lentera Mondial Business School (Lemondial Business School/LBS). Dalam rangka menjawab tuntutan global dan untuk mewujudkan cita-cita pendiri yakni mendidik generasi muda Indonesia supaya menguasai ilmu dan keterampilan serta berkepribadian yang tangguh, LBS mengadakan Lomba Video Kreatif yang diikuti oleh lebih dari 30 peserta, pada medio Juli 2024. Hal ini […]

  • I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, merespon keputusan Pemerintah Desa, Pemkab Pesisir Barat terkait penghapusan 27 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa penerima dihapus, seperti yang bekerja serabutan, memiliki tanggungan besar, menjadi fokus perhatian Legislator asal Lampung tersebut. “Kami cukup prihatin atas kondisi rentan sejumlah penerima yang dihapus. Saya kira […]

  • Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

    Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rombogan dari tenaga honorer lintas profesi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. Beberapa massa honorer dari diketahui Banten dan Jawa Tengah (Jateng) menuntut agar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera direvisi. “Kita rombongan lintas profesi. Mulai dari kesehatan, guru, tenaga administrasi, penyuluh, tenaga teknis semua kita berbaur menjadi satu […]

  • Penebalan Bansos Cair Bulan Juni, Gus Ipul: Ini Bentuk Atensi Presiden ke Masyarakat

    Penebalan Bansos Cair Bulan Juni, Gus Ipul: Ini Bentuk Atensi Presiden ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Penebalan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat dan memicu pertumbuhan ekonomi mulai disalurkan bulan Juni ini. “Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima sembako/BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp200 ribu dikali dua bulan, […]

expand_less