Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » ART NTT Korban Tak Manusiawi, Tim Pengecara Desak Tndakan Hukum Adil

ART NTT Korban Tak Manusiawi, Tim Pengecara Desak Tndakan Hukum Adil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Seorang Asisten Fumah Tangga (ART) asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Isabela Pule (23), menjadi korban perlakuan tak manusiawi oleh majikannya selama enam bulan.

Isabela mengungkapkan kurun enam bulan bekerja di rumah majikannya di Jl. Semeru GG II No.11 Rt. 15 Rw. 007 Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat, ia tidak mendapatkan haknya selama bekerja (Gajih_red). Justru kata Dia harus membayar hutang sebesar Rp.15 juta rupiah yang tidak pernah diketahuinya.

Baca juga : Jokowi Tanggapi Isu Kecurangan ‘Jagan Teriak-teriak Bila Ada Bukti Laporkan’

“Selama 6 bulan bekerja di tempat itu saya dikurung dan tidak menerima upah dari majikan dan saya diharuskan membayar utang yang tidak saya ketahui asal-usul hutang itu,” kata Isabela pada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat dua hari lalu, diterbitkan Sabtu 17/2/2024.

“Utangnya Rp.15 juta, saya tidak tahu itu utang dari mana. Saya pun tidak pernah menerima uang, dan orang tua saya juga tidak pernah menerima uang sepeser pun dari majikan saya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Isabella menyampaikan awal mula ia datang ke Jakarta dan bekerja sebagai ART di Bangka Belitung. Namun, saat dipindah ke Jakarta Barat, lalu mengalami kekerasan Fisik dari sang majikan.

“Saya dipukul setiap hari oleh majikan di Jakarta Barat. Baik saya melakukan kesalahan atau tidak, tetap dipukul. Dipukul pakai hanger, gagang sapu, kadang ditendang, dipukul pakai tangan, diinjak,” ucapannya.

Menyikapi hal tersebut salah satu perwakilan pengecara Isabella, yaitu Semar Dju menilai bahwa kasus tersebut menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan atas perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja ART di Indonesia.

“Penyelidikan dan tindakan hukum yang adil, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Isabela dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan,” kata Semar.

Baca juga : Gerindra Mendominasi Quick Count Pemilu DPR RI Dapil Lampung

Sebelumnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan laporan Polisi Nomor: LP:182/II/2024/PMJ/Restro Jak – Bar, tanggal 13 Februari 2024. Saat ini, Polres Metro Jakbar masih menyelidiki laporan tersebut.

“Betul laporan sudah kita terima, akan kita tindak lanjuti secara profesional dan transparan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan

Untuk diketahui Isabela didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yaitu Norbertus Elu, Semar Dju, dan Joksan Melkisedek Atamou dari kantor hukum Norbertus Elu & Partner (NBE Law Office), serta pihak keluarga, Organisasi Persatuan Timur Raya (Petir), dan Timur Indonesia Bersatu (TIB).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

    Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan setelah selesainya semua putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pelantikan harus tetap dilakukan secara serentak. Indrajaya mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati dan […]

  • Sandiaga Uno Dukung KEK Likupang Sebagai, Regenerative Tourism Area.

    Sandiaga Uno Dukung KEK Likupang Sebagai, Regenerative Tourism Area.

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang di Sulawesi Utara. Sandiaga Uno mengatakan konsep Regenerative Tourism Area_ atau Kawasan Pariwisata Regeneratif jelas mengacu pada mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Dia menjelaskan, KEK Likupang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 pada 6 Desember 2019 […]

  • Legislator Novita Wijayanti Apresiasi Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran 2024 ,Perlu Ada Perbaikan

    Legislator Novita Wijayanti Apresiasi Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran 2024 ,Perlu Ada Perbaikan

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengapresiasi seluruh pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan lebaran 2024 yang telah berlangsung dengan baik. Meski, terdapat sejumlah catatan atau evaluasi dalam pelaksanaannya. Meski demikian ia menyarankan agar pelaksanaan arus mudik dan balik angkutan Lebaran terus menjadi pusat perhatian masyarakat Indonesia. Terlebih, setiap tahun pelaksanaannya terus mengalami tantangan […]

  • DPR  Sentak Pengangkatan P3K Menjadi PNS dengan RUU ASN

    DPR Sentak Pengangkatan P3K Menjadi PNS dengan RUU ASN

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), atau yang lebih dikenal sebagai tenaga honorer, terus mengupayakan pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, jumlah P3K mencapai 1,75 juta, termasuk guru dan tenaga kesehatan yang berjumlah 770 ribu, membentuk total 2,52 juta orang. Perjuangan P3K sempat terkendala oleh Undang Undang No. 5 tahun […]

  • Dokter Spesialis di RI Minim, Legislator: Ini Pekerjaan Rumah di Bidang Kesehatan

    Dokter Spesialis di RI Minim, Legislator: Ini Pekerjaan Rumah di Bidang Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Problem kurangnya dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia jadi sorotan di Komisi IX DPR RI. Pasalnya, sudah lama masalah tersebut didiskusikan, sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak termasuk Komisi IX DPR dan Kemenkes di bidang kesehatan. Hal tersebut sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi . Ia juga menyoroti kekurangan dokter spesialis di Indonesia. […]

  • Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    Paripurna Setujui 25 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR.RI

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Paripurna hari ini menyetujui 25 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, dan Sumatera Selatan, yang diusulkan Komisi II DPR RI menjadi RUU usul DPR RI. “Apakah 25 RUU inisiatif Komisi II DPR RI tentang […]

expand_less