Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Massa Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) menggelar Aksi Di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan Korupsi mega proyek pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi yang menelan Anggaran APBD TA.2020 s/d 2022 sebesar Rp.75 Milliar.

Ketua aksi Novan mengatakan kedatangan mereka ke Kejagung Ingin menyampaikan Aspirasi dugaan korupsi atas pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi yang ada di kabupaten Mesuji-Provinsi Lampung.

Pasalnya proyek tersebut sudah menghabiskan Anggaran APBD dengan nilai yang sangat pantastis sebesar Rp.75 M dan saat ini Objek Wisata Religi tersebut masih mangkrak.

”Dari hasil temuan BPK hingga polemik antara PT. Dan Dinas perkim Mesuji, bahkan gejolak antara para sub. kontraktor masih banyak persoalan administrative,” ujar Novan usai aksi depan Gedung Kejagung Jakarta, Senin 14/8/2023.

Novan menduga pembangunan yang menghabiskan dana Rp.75 Milliar tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga mengakibatkan kerugian negara hingga milliar Rupiah.

“Maka dari itu hari ini kami meminta kepada pihak Kejagung agar mengusut tuntas permasalahan tersebut Agar pembangunan Islamic Center Objek Wisata Religi Mesuji dapat segera diselesaikan dan apa yang dinanti masyarakat Mesuji segera terwujud,” ungkapannya

Lebih lanjut Novan mengukapkan agar Kejagung  bisa memeriksa kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), PT.Karya Bangun Mandiri Persada, PPTK. Ia berharap agar secepatnya pihak Kejagung menindak lanjuti Aspirasi mereka.

“Udah kami sampaikan pada hari ini. Apabila belum ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH), Maka kami akan terus Melakukan Aksi lanjutan hingga permasalahan ini selesai sesuai dengan Hukum yang berlaku,” tegasnya

Berikut tuntutan dalam orasi:

1. Panggil dan Periksa Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) atas Temuan BPK Rp.2 Milliar lebih, serta Dugaan penyimpangan Dana Anggaran pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

2. Panggil dan Periksa PT.Karya Bangun Mandiri Persada selaku pemenang tender,dan para Sub.kontraktor dalam pengerjaan pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.

3. Panggil unsur-unsur terkait seperti, Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Selaku kuasa pengguna anggaran dan merupakan pihak ketiga. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

    Terpidana Korupsi Tukin di Balam Dieksekusi Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta, Dua terpidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Kejari Bandar Lampung (Balam) dieksekusi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Satu terdakwa dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung. Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Rio Irawan mengatakan,ketiga terpidana dieksekusi berdasarkan Putusan Mejelis Hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). “Iya kemarin kita eksekusi […]

  • Penundaan Jalan Umum

    Penundaan Buka Jalan, MSPI Desak Camat dan Lurah Mudur

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penundaan buka jalan Umum Taman Kencana oleh Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur, muncul kritik pedas Lembaga MSPI. Camat lurah didesak mundur dari jabatan bila tak mempu selesaikan persolan hanya buka jalan. Camat Kalideres dan Lurah Tegal Alur mendapat kritik keras dari Lembaga MSI terkait penundaan pembukaan jalan umum Taman Kencana di […]

  • Mendagri Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Cerminan Maju atau Mundurnya Suatu Wilayah

    Mendagri Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Cerminan Maju atau Mundurnya Suatu Wilayah

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pertumbuhan ekonomi merupakan indikator utama dalam menilai apakah suatu daerah mengalami kemajuan atau justru kemunduran. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis […]

  • Kepala BPH Migas Gandeng Kapolda Kalbar Atas Dugaan Penyalahgunaan BBM

    Kepala BPH Migas Gandeng Kapolda Kalbar Atas Dugaan Penyalahgunaan BBM

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyampaikan akan terus meningkatan sinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM). Kepala BPH Migas Erika Retnowati beserta jajaran menemui Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol. Pipit Rismanto di Markas Polda Kalimantan Barat. […]

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih […]

  • panglima tni

    Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia ( WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, setelah dua orang berhasil dibebaskan pada Kamis (7/9/2018). Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan.

expand_less