Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan tersebut diajukan karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa komentar yang dilontarkan Cak Imin terkait sebuah film dianggap sebagai bentuk aktivitas kampanye.

Hal ini merujuk pada cuitan Cak Imin di media sosial ‘X’, yang mengunggah potongan film Dirty Vote dengan keterangan “Ada yang sudah nonton?” yang diunggah pada tanggal 12 Februari, masih dalam masa tenang.

Baca juga : Presiden Jokowi Minta KPPS Bekerja Jujur dan Adil dalam Pemilu 2024

“Kenapa kita buat laporan ke Bawaslu karena status tersebut di-upload pada tanggal 12 Februari, hari Minggu, di mana itu masih dalam masa tenang,” kata Fatoni kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta, Selasa, 13/2/2024.

Fatoni menyoroti film yang diunggah di YouTube juga memuat ungkapan yang menyudutkan paslon, yang jelas melanggar ketentuan masa tenang yang tidak mengizinkan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

Selain Cak Imin, Advokat Lisan juga melaporkan JK atas dugaan pembangunan narasi negatif selama masa tenang Pemilu 2024 kepada media. Ketua Korwil Lisan Banten, Alexander Waas, mengecam pernyataan JK yang dinilai memperkeruh situasi politik.

Dalam tanggapannya, Alexander menekankan pentingnya kesadaran akan kewajiban konstitusional, dengan menyampaikan pengaduan ke Bawaslu sebagai bentuk penggunaan hak warga negara.

Dia juga menyoroti adanya upaya-upaya untuk mendelegitimasi hasil pemilu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Kemhan Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum Terkait Hoaks

Laporan dari Advokat Lisan telah diterima oleh Bawaslu dengan nomor laporan 098/LP/PP/RI/00.00/11/2024.

Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap syarat formil dan materil sebelum perkara ini disidangkan, dengan mengacu pada pasal 27 ayat 4 juncto pasal 56 ayat 4 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MPR RI Dukung Prabowo Rangkul Semua Unsur Yang Bisa Diajak Berkawan

    Ketua MPR RI Dukung Prabowo Rangkul Semua Unsur Yang Bisa Diajak Berkawan

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan untuk merangkul semua unsur yang bisa diajak berkawan atau bekerjasama dalam mengelola pemerintahan kedepan. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo,saat menghadiri peresmian Kraton Majapahit Jakarta, yang digagas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono, bahwa dirinya akan merangkul semua unsur yang bisa diajak berkawan dalam […]

  • Rotasi Jabatan

    Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya: Kapolri Tunjuk Pamen Baru

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan serangkaian rotasi jabatan di Polda Metro Jaya. Keputusan ini tercantum dalam surat telegram Nomor ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP./2023, dan ST/2866/XII/KEP./2023 yang diterbitkan pada Jumat lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, total 483 personel Kepolisian mengalami mutasi atau rotasi jabatan sesuai dengan ketentuan dalam surat […]

  • Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026

    Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COMM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih dua penghargaan pada Government Social Media Summit (GSMS) 2026 atas upayanya menyajikan informasi dan layanan ketenagakerjaan yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat melalui media sosial. Kedua penghargaan tersebut adalah Terbaik Pertama Best Use of Video dan Terbaik Ketiga Best Account untuk Kategori Kementerian. Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman […]

  •  Wamendagri Bima Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan

     Wamendagri Bima Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan harus dilakukan secara cermat melalui harmonisasi dengan berbagai regulasi yang telah berlaku. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kehadiran regulasi baru benar-benar memperkuat pembangunan wilayah kepulauan tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun pertentangan norma hukum. “Pemerintah […]

  • Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gugatan praperadilan yang diajukan Karen Agustiawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akhirnya pupus. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel ) secara resmi menolak permohonan. Pengadilan Jaksel menolak permohonan yang diajukan oleh mantan Direktur PT. Pertamina (Persero) terkait penetapan tersangka dugaan kasus pengadaan gas alam cair. Baca Juga : Sidang […]

  • Presiden Jokowi  Tegaskan, Indonesia Harus Memiliki Strategi Besar dan Strategi Teknis Untuk Mencapai Visi

    Presiden Jokowi Tegaskan, Indonesia Harus Memiliki Strategi Besar dan Strategi Teknis Untuk Mencapai Visi

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Indonesia harus memiliki strategi besar dan teknis untuk mencapai visi yang telah ditetapkan. Presiden mencontohkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai panduan atau aturan untuk mewujudkan visi tersebut. “Kita memang harus punya strategi besar dan strategi teknis. Bisa saja seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Ketua MPR mengenai PPHN […]

expand_less