Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com – Bareskrim Polri didesak segera melakukan pemeriksaan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dalsm kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).

Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.

Mulyadi mengemukakan hal itu karena Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik.

“Kenapa Herman Deru belum juga diperiksa, padahal dia salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri,” jelasnya kepada wartawan, Jakarta, pada (26/7/2024).

Mulyadi menilai keterangan Herman Deru menjadi penting lantaran saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel merupakan pemegang saham pengendali sekaligus pemimpin Rapat RUPSLB tahun 2020.

Di sisi lain, ia juga berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Herman Deru.

Pasalnya penyidik justru telah lebih dahulu memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan 10 pemegang saham lainnya di kasus tersebut.

“Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang.

Oeh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

“Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang.

Oleh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

“Saya berharap terlapor dapat segera diperiksa, mumpung proses Pilkada belum dimulai untuk menepis anggapan politisasi,” tuturnya.

Diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/3/2024) yang lalu.

Dalam perkara ini Bareskrim menduga terjadi pelanggaran tindak pidana Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.

Pihak terlapor merupakan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

Dalam pemeriksaan terhadap pihak OJK Pusat, Bareskrim Polri sebelumnya juga mendapati adanya dua salinan risalah akta dari notaris terkait RUPSLB BSB.

Kanit II Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, AKBP Vanda Rizano menyebut salah satu salah satu dokumen RUPSLB itulah yang diduga palsu dan diserahkan kepada OJK.

“Terdapat dua salinan risalah akta Notaris, lalu BSB membuat laporan non keuangan atas RUPSLB ke OJK dengan underlying yang menyertakan salinan risalah akta yang tidak benar sehingga dilakukan penyitaan,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/07). (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

    Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun yang dibiayai oleh Kemendikbudristek pada periode 2019–2023 Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan Kejaksaan Agung harus bergerak cepat serta […]

  • Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

    Aksi Masa FPAK Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mega Proyek Rp.75 Miliar 

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Massa Forum Penggiat Anti Korupsi (FPAK) menggelar Aksi Di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan Korupsi mega proyek pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi yang menelan Anggaran APBD TA.2020 s/d 2022 sebesar Rp.75 Milliar. Ketua aksi Novan mengatakan kedatangan mereka ke Kejagung Ingin menyampaikan Aspirasi dugaan korupsi atas pembangunan Masjid Agung […]

  • APBN 2026 Dukung Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

    APBN 2026 Dukung Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, pemerintah Indonesia optimis menyusun arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung agenda pembangunan nasional . Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR pada Jumat (15/08) menyebut bahwa telah mengalokasikan sebesar […]

  • Libur Lebaran, STIS Tetap Layani Peserta Pelatihan Vokasional 24 Jam Non Stop

    Libur Lebaran, STIS Tetap Layani Peserta Pelatihan Vokasional 24 Jam Non Stop

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Bogor – Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Kementerian Sosial telah melakukan persiapan untuk memastikan kenyamanan para penghuninya. Hal ini dikatakan Pembina Asrama Vokasional Putra, Rudi Febriyanto. “Karena memang kita pelayanannya 24 jam, di sini memang ada yang stay,” kata Rudi saat ditemui di STIS, Bogor, beberapa waktu lalu. Rudi menyebutkan […]

  • Duet Anies-Gus Imin

    Cak Rochim Kenalkan Duet Anies-Gus Imin di Dapil Surabaya

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Usai deklarasi pasangan Anies dan Cak Imin sebagai bakal Capres dan Cawapres oleh Partai PKB dan Partai NasDem di Kota Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Calon anggota DPR RI dari PKB Abdul Rochim langsung tancap gas untuk menyosialisasikan duet AMIN ke basis pendukung akar rumput di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 1 yang meliputi Kota Surabaya […]

  • Kalapas Tanjung Raja Beri Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi kepada Jajarannya

    Kalapas Tanjung Raja Beri Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi kepada Jajarannya

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Tanjung Raja, msinews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjung Raja Badarudin memberikan arahan terkait tugas dan fungsi kepada jajaran petugas Lapas Tanjung Raja pada apel pagi, Senin (23/09/2024). Kalapas Badarudin, menekankan tiga hal penting yang merupakan pesan Menteri Hukum dan HAM Dr Supratman Andi Agtas, SH, MH yaitu kolaborasi, sinergi, dan integritas. Kolaborasi […]

expand_less