Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

Korban Pemalsuan Dokumen RUPSLB Desak Bareskrim Polri Segera Periksa Eks Gubernur Sumsel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, msinews.com – Bareskrim Polri didesak segera melakukan pemeriksaan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dalsm kasus pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).

Desakan itu disampaikan oleh Mulyadi Mustofa selaku korban kasus pemalsuan dokumen RUPSLB BSB.

Mulyadi mengemukakan hal itu karena Herman Deru selaku salah satu pihak terlapor tak kunjung diperiksa penyidik.

“Kenapa Herman Deru belum juga diperiksa, padahal dia salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri,” jelasnya kepada wartawan, Jakarta, pada (26/7/2024).

Mulyadi menilai keterangan Herman Deru menjadi penting lantaran saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumsel merupakan pemegang saham pengendali sekaligus pemimpin Rapat RUPSLB tahun 2020.

Di sisi lain, ia juga berharap penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Herman Deru.

Pasalnya penyidik justru telah lebih dahulu memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman dan 10 pemegang saham lainnya di kasus tersebut.

“Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang.

Oeh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

“Saya selaku korban berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Semoga penyidik dapat membuka secara terang benderang terkait kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengaku meminta agar pemeriksaan terhadap Herman Deru dapat dilakukan segera mungkin untuk menepis unsur politis. Mengingat kasus dugaan pemalsuan tersebut sudah dilaporkan sejak 23 Oktober kemarin, alias jauh dari proses Pilkada mendatang.

Sebab, ia menyebut Herman Deru sendiri diketahui hendak maju sebagai Gubernur Sumsel dalam Pilkada mendatang.

Oleh karenanya ia mengaku khawatir jika nantinya kasus pemalsuan dokumen tersebut digunakan sebagai kampanye hitam.

“Saya berharap terlapor dapat segera diperiksa, mumpung proses Pilkada belum dimulai untuk menepis anggapan politisasi,” tuturnya.

Diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB BSB ke tahap penyidikan usai melakukan gelar perkara, pada Rabu (20/3/2024) yang lalu.

Dalam perkara ini Bareskrim menduga terjadi pelanggaran tindak pidana Pasal 49 ayat 1 dan/atau Pasal 50 dan/atau Pasal 50A UU Nomor 10 Tahun 1996 tentang Perbankan jo Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan dokumen otentik.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dilayangkan oleh korban Mulyadi Mustofa dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.

Pihak terlapor merupakan eks Gubernur Sumsel Herman Deru dan Komisaris BSB Eddy Junaidy.

Dalam pemeriksaan terhadap pihak OJK Pusat, Bareskrim Polri sebelumnya juga mendapati adanya dua salinan risalah akta dari notaris terkait RUPSLB BSB.

Kanit II Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, AKBP Vanda Rizano menyebut salah satu salah satu dokumen RUPSLB itulah yang diduga palsu dan diserahkan kepada OJK.

“Terdapat dua salinan risalah akta Notaris, lalu BSB membuat laporan non keuangan atas RUPSLB ke OJK dengan underlying yang menyertakan salinan risalah akta yang tidak benar sehingga dilakukan penyitaan,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/07). (*)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemlu RI Sebut, Tak Ada Korban WNI di Aksi Saling Tembak di Philadelphia

    Kemlu RI Sebut, Tak Ada Korban WNI di Aksi Saling Tembak di Philadelphia

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, memastikan bahwa tidak ada korban dalam peristiwa penembakan di Philadelphia, Amerika Serikat. Dilansir dari Antaranews, Kamis (11/4/2024), KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas Philadelphia dan komunitas WNI di kota tersebut. “Hingga saat ini tidak ada korban WNI dari insiden tersebut,” kata Judha Nugraha. Dijelaskan, jumlah WNI […]

  • Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anthony Winza Probowo akan melanjutkan studi Master Public Administration (MPA) di Harvard University di Amerika Serikat. Ketua DPW PSI DKI Jakarta , Elva Farhi Qolbina memberikan keterangan jelas terkait pengunduran diri Bro Anthony Winza sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. “Bro Anthony mendapatkan kesempatan emas diterima dan […]

  • Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Lewat Amandemen UUD 1945,Begini Kata Amien Rais

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemilihan Presiden dipilih oleh MPR lewat amandemen UUD 1945 direspon oleh mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais. Ia tidak keberatan jika presiden dipilih kembali oleh MPR lewat amendemen UUD 1945. Hal itu disampaikan usai acara Silaturahmi Kebangsaan di Gedung Nusantara III Kompleks Parelemen ,Senayan Jakarta, Rabu (5/6/2024). “Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa […]

  • Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas Tersangka Budi ke Kejati DKI Jakarta Pasca Lebaran

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya bersiap melimpahkan berkas perkara tersangka Budi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah libur lebaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Suhari, korban dalam kasus tersebut, kepada awak media di Jakarta pada Sabtu kemarin. Suhari menyebutkan bahwa dia telah berkomunikasi langsung dengan penyidik terkait perkembangan laporannya. Baca juga : KPK Tegaskan […]

  • Ini Empat Poin Pertimbangan Usulan DPR Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

    Ini Empat Poin Pertimbangan Usulan DPR Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Badan Legislatif DPR menyebut ada empat poin alasan di balik usul menjadikan Jakarta sebagai ibu kota Legislatif. Hal ini dikemukakan Anggota Badan Legislatif, Hermanto saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024). “Kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama […]

  • Chusnunia Minta Pemerintah Jamin UMKM Terdaftar Sub Pangkalan LPG

    Chusnunia Minta Pemerintah Jamin UMKM Terdaftar Sub Pangkalan LPG

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim menyoroti kebijakan pemerintah yang menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk membuka akses bagi pemilik warung agar bisa menjadi sub pangkalan LPG 3 Kg. Meski kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan LPG bagi masyarakat, masih banyak pemilik warung yang kesulitan dalam proses pendaftaran, terutama terkait penggunaan sistem online. Chusnunia […]

expand_less