Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • visibility 215
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Marak kasus illegal drilling di Provinsi Sumsel, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin hingga berdampak banyak korban jiwa masyarakat, menyita perhatian Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi setuju dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus menanggani kasus illegal drilling secara komprehensif. Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan pada Rabu (24/07), dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo mengemukakan rencana pembentukan Satgas, usai rapat dengan Gubernur Sumsel, SKK Migas dan instansi terkait lain di Kantor Gubernur Sumsel, pada Senin sore (22/7/2024).

Rapat tersebut membahas 4 (empat) hal, yakni illegal drilling, illegal mining, Karhutla, dan kendaraan over dimension dan overload.

Pj Gubernur Sumsel menanggapi secara baik masukan dari Kapolda terkait illegal drilling. Pemprov Sumsel akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Rakor perlu dilakukan, mengingat pemberantasan illegal drilling tidak bisa oleh satu instansi saja, namun harus sinergis antarinstansi, termasuk pemerintah pusat. Sebab kewenangan perizinan dan pengawasan terhadap pertambangan Migas dan Minerba sudah tidak ada di Pemerintah Daerah.

“Guna menanggani illegal drilling akan dibentuk Satgas pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulu sampai hilirnya,” katanya.

Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

Menurut Kapolda Irjen Pol Rachmad Wibowo, Satgas dibentuk nantinya berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas, dan pihak terkait lain.

“Butuh peran seluruh stakholder terkait karena ini menyangkut banyak sektor.”

Rachmad Wibowo mengatakan untuk kasus illegal driling di area rawa Srigunung Sungai Lilin sudah ada lima orang meninggal dunia. Lokasi tersebut meledak pada 21 Juni, kemudian 27 Juni ditemukan dua korban meninggal, dan 28 Juni ada dua lagi korban meninggal.

“Setelah kejadian itu kami melokalisasi lokasi tersebut, membersihkan, serta mengamankannya. Tapi ternyata 21 Juli dini hari ada sekolompok masyarakat masuk dan membuka pipa yang ditutup dan terjadi ledakan mengakibatkan 1(satu) korban meninggal,” jelas Rachmad.

“Maka penanganannya butuh kerja sama seluruh pihak pula,” tuturnya.

Untuk penanganan kasus di Sungai Dawas, Rachmad mengatakan sudah ada satu orang diamankan dan atas perintah Gubernur pihaknya juga sudah melakukan penutupan.

“Kita sudah tutup agar masyarakat tidak masuk lokasi, namun rupanya di situ ada jalur air juga sehingga perlu bantuan Polair untuk menutup. Ini daerah sangat berbahaya. SKK Migas sendiri bisa kerja kalau daerah itu benar-benar aman dan tidak berbahaya. Sedangkan masyarakat tidak paham itu, mereka masuk, memasak bahkan merokok di lokasi itu,” lanjutnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan

Rachmad mengakui, memang sulit menertibkan karena pertama masyarakat membutuhkan uang untuk hidup. Mereka akan berlari ke illegal driling kalau tidak ada pekerjaan. Dan ini sudah disampaikan agar dicarikan solusi. Kedua, harga minyak sangat tinggi yang dioplos dengan minyak dari SPBU.

“Disparitas harga minyak illegal cukup tinggi dengan Rp 8 ribu per liter akan dicampur 1 banding 1 atau 30 banding 70, itu harga akan bisa lebih murah lagi dengan minyak dari SPBU,” tegasnya.

Kata Rachmad, minyak ini ada pangsa pasarnya dimana industri yang membutuhkan bahan bakar. Untuk itu Polda Sumsel juga akan melakukan penyelidikan terhadap illegal drilling itu untuk pengungkapan hingga hilirnya.

“Kita juga sudah bentuk tim untuk menyelidiki siapa end user dari minyak minyak ilegal ini. Jadi, adanya permintaan, adanya harga tinggi,” kata orang nomor satu di Polda Sumsel.

Ada keinginan masyarakat memperoleh uang secara mudah di illegal drilling, menjadi penyebab maraknya masyarakat membuat sumur minyak.

“Butuh biaya besar untuk penanganan dan operasi illegal drilling. Sementara personel yang ada tidak mencukupi untuk melakukan penindakan,” papar Rachmad.

Tentang rencana melegalisasi sumur minyak, Kapolda menegaskan, rencana legalisasi sumur-sumur minyak ilegal juga jauh sekali dari harapan.

“Banyak faktor yang membuat rencana tersebut sulit terealisasi. Mulai dari lingkungan hidup tidak terawat, lingkungan rusak. Seperti insiden di Sungai Dawas, pantauan kita sangat merusak lingkungan, lumpurnya sampai ke lutut. Itu bukan air tapi minyak. Jadi untuk rencana legalisasi sumur minyak illegal jauh sekali dari harapan,” tegas Rachmad.

Sementara Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, ada beberapa hal dibahas dalam pertemuan dengan Kapolda Sumsel. Salah satunya soal kondisi terkini soal illegal drilling di Muba.

“Secara teknis masih akan kami bahas dengan pihak-pihak terkait. Ada juga usulan teknis dan kita akan mengundang kementerian dan lembaga terkait, prinsipnya kita dukung upaya dari Pak Kapolda,” ujar Elen Setiyadi

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan mengungkapkan, kegiatan ilegal tersebut sangat merugikan pihaknya. Sebab jika terjadi sesuatu, pihaknya yang diminta membantu menanggulangi dampak dari perbuatan ilegal ini.

Kapolda Sumsel Sikapi Illegal Drilling, Pemprov Sumsel Sepakati Bentuk Satgas

“Saya baru melihat di sini kaget juga dampak lingkungan sangat masif dan ini biaya kerusakan lingkungannya cukup besar. Jadi kalau semua dana digunakan tidak akan cukup,” timbang Mahendrawan.

Imbuh Mahendrawan, bukan pihak dia berbuat namun kemudian penanganan kerusakan lingkungan dilakukan oleh pihaknya.

“Dampak lingkungannya, saya kaget melihatnya, sangat masif rusaknya. Biaya kerugiannya sangat besar. Secara short time masyarakat tentu mendapatkan keuntungan, tapi impact kerusakan lingkungan semua masyarakat merasakan,” ucap Mahendrawan.

Dia menyebut, sejumlah 7.700 sumur minyak ilegal ada di Muba. Jumlah itu memiliki titik koordinat, namun yang ditemukan dampak lingkungan di luar dari jumlah yang memiliki titik koordinat tersebut.

“Di luar 7.700 sumur minyak illegal itu sangat masif, dominan terjadi di Muba. Bisa terbayang, ini seperti ladang. Ngebor tanpa teknik yang baik. Tiga bulan mati pindah lagi, pindah lagi. Bisa terbayang, di situ kerusakannya seperti apa?” tutup Mahendrawan. ** (SN/Biro SumselBabel). 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj. Bupati Lambar Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Negeri Suoh

    Pj. Bupati Lambar Tinjau Lokasi Banjir di Bandar Negeri Suoh

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews.com – Pj. Bupati Lampung Barat,(Lambar) Nukman, memimpin langsung peninjauan di lokasi banjir yang masih menyisakan puing-puing di Kecamatan Bandar Negeri Suoh. Kejadian ini mengikuti musibah banjir yang melanda daerah tersebut pada Rabu, 03 April 2024, akibat tingginya curah hujan. Dalam peninjauan tersebut, Pj. Bupati didampingi oleh Dandim 0422 LB Letkol Inf Rinto Wijaya, […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3/2025). “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag […]

  • Wabub Kris Uropmabin Harapkan Pentingnya Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah

    Wabub Kris Uropmabin Harapkan Pentingnya Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Wabub Kris Uropmabin Harapkan Pentingnya Pelestarian Kesenian Tradisional Daerah. Source: Mitra MSI: Okmin TY.

  • Empat Penumpang Kapal Wisata Duta Bahagia yang Tenggelam di Labuan Bajo, Berhasil Dievakuasi Tim SAR

    Empat Penumpang Kapal Wisata Duta Bahagia yang Tenggelam di Labuan Bajo, Berhasil Dievakuasi Tim SAR

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Labuan Bajo,msinews.com-Empat penumpang kapal wisata Duta Bahagia yang tenggelam di Perairan Seteru Labuan Bajo,Flores,NTT Sabtu, (9/3/2024)  berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Manggarai Barat. Para penumpang tersebut dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan ke Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sekira pukul 16.30 WITA. “Benar, ada kapal Duta Bahagia (yang mengalami kecelakaan),” kata Kepala […]

  • Perubahan Pagu Anggaran BSSN dan Bakamla Hanya untuk Kenaikan Gaji 8 Persen

    Perubahan Pagu Anggaran BSSN dan Bakamla Hanya untuk Kenaikan Gaji 8 Persen

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan, tidak ada perubahan pagu anggaran definitif Tahun Anggaran 2024 untuk BSSN maupun Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Ia mengungkapkan tambahan hanya untuk akomodir kenaikan gaji sebesar 8 persen. “BSSN maupun Bakamla tidak mendapat tambahan anggaran kecuali tambahan untuk kenaikan gaji yang 8 persen. Ini konsekuensi logis […]

  • Klarifikasi BNPP

    Klarifikasi BNPP Soal Patok Perbatasan Indonesia-Timor Leste

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, Klarifikasi BNPP Soal Patok Perbatasan Indonesia-Timor Leste terkait kasus yang berkaitan dengan patok perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste. Pasalnya wilayah perbatasan kedua negara telah menarik perhatian publik akhir-akhir ini. Informasi terbaru dari Kompas.com mengungkap dugaan penggeseran patok perbatasan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Timor Leste yang telah menimbulkan kehebohan. Menurut laporan yang […]

expand_less