Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Ketua DPR RI Sesalkan Insiden Pemecatan Seratusan Guru Honorer di Jakarta

Ketua DPR RI Sesalkan Insiden Pemecatan Seratusan Guru Honorer di Jakarta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Insiden pemecatan terhadap seratusan guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’ direspon oleh Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani. Ia mendorong Pemerintah melakukan audiensi untuk mencari solusi terbaik dari hal tersebut.

“Saya sangat menyayangkan dengan adanya pemutusan kerja ratusan guru honorer DKI ini. Kami harap ada koordinasi yang intensif dari Pemerintah untuk memberikan penjelasan dan solusi yang adil terhadap masalah tersebut,” tegas Puan Maharani dalam keterangan tertulis diterima para awak media di Parlemen.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, guru honorer merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan yang sama dengan guru PNS sebagai pahlawan tanpa tanda jasa sehingga perlu diperhatikan kesejahteraannya.

Ketua DPR RI,Puan Maharani (Foto:Dok.Ist)

“Dan guru honorer ada karena kurangnya tenaga pendidik kita, jadi peran mereka juga besar,” kata cucu Bung Karno itu.

Berdasarkan keterangan Disdik DKI, ‘cleansing’ terhadap setidaknya 107 guru honorer itu dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Hal ini lantaran pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik.

Adapun, para guru honorer tersebut digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disdik DKI pun menyebut, temuan BPK menemukan bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.

“Jangan sampai karena pemutusan kerja secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita”.

Terkait hal ini, Puan meminta agar Pemerintah, pihak sekolah, dan para guru honorer tersebut bisa duduk bersama untuk menemukan jalan terbaik.

“Harus ada klarifikasi terhadap permasalahan ini. Termasuk alasan sekolah memutuskan mengangkat para guru honorer tersebut itu kenapa? Apa karena memang kelebihan beban sehingga membutuhkan tenaga pendidik tambahan,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurutnya, Pemerintah pusat harus bisa menjadi fasilitator demi keadilan bagi semua. Sebab, kata Puan, hal ini menyangkut nasib lebih dari 100 orang guru honorer yang telah berkontribusi terhadap pendidikan anak.

“Saya harap segera ada titik temu yang berkeadilan dan pembicaraan dapat dilakukan secara demokratis agar semua pihak dapat memahami posisi dan peran masing-masing,” ungkap Mantan Menko PMK ini.

“Jangan sampai karena pemutusan kerja secara mendadak ini, sekolah akhirnya kekurangan tenaga pengajar yang pada akhirnya berdampak pada anak-anak kita,” tutup Puan Maharani.

ilustrasi aksi guru-guru honorer (Foto:Dok/Ist)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta membuat kebijakan pembersihan (cleansing) terhadap guru honorer.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut, di awal tahun ajaran baru 2024/2025 sebanyak 107 guru honorer terdampak aturan tersebut.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, kebijakan cleansing membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan.

“Pada 5 Juli 2024 atau tahun ajaran baru, guru honorer mendapatkan pesan, hari pertama masuk, menjadi hari terakhir mereka berada di sekolah,” ujar Iman, dikutip ntvnews.id.

Adapun, guru yang terkena kebijakan cleansing, kata dia mendapat formulir dari kepala sekolah untuk diisi.

Rupanya, tautan form tersebut bertujuan untuk ‘menendang’ guru honorer. Gara-gara kebijakan mendadak seperti itu, kata Iman, banyak guru yang kaget mereka harus berhenti mengajar.

Kondisi itu pula yang menimpa beberapa guru yang merupakan pengurus P2G Jakarta. “Bahkan, ada yang sudah mengajar enam tahun atau lebih,” terangnya.** tim/dm. 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Sahkan UU IKN

    Masa Jabatan Akan Berakhir, Anggota DPR RI Terima Dana Pensiun, Ini Duitnya :

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dalam beberapa bulan mendatang, masa jabatan para anggota legislatif periode 2019-2024 akan berakhir seiring dengan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang diantisipasi besar-besaran. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sebagai salah satu lembaga legislatif, akan menerima dana pensiun yang ditanggung negara setelah masa jabatannya berakhir. Meskipun masa jabatan hanya lima tahun per periode, anggota […]

  • Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan ditolak Pengadilan Jaksel

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gugatan praperadilan yang diajukan Karen Agustiawan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akhirnya pupus. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel ) secara resmi menolak permohonan. Pengadilan Jaksel menolak permohonan yang diajukan oleh mantan Direktur PT. Pertamina (Persero) terkait penetapan tersangka dugaan kasus pengadaan gas alam cair. Baca Juga : Sidang […]

  • Pengolahan Bawang Goreng Kabupaten Solok yang Akan Bermitra dengan Kopdes

    Pengolahan Bawang Goreng Kabupaten Solok yang Akan Bermitra dengan Kopdes

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Solok,msinews.com– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi sentra pengolahan bawang goreng di Kabupaten Solok yang direncanakan akan bermitra dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. “Saya bersyukur bisa melihat langsung produsen bawang terbesar di Indonesia kedua setelah Brebes. Sudah ada bantuan dari pemerintah melalui DAK dan […]

  • Pembakaran Kotak Suara

    Pembakaran Kotak Suara di Desa Parado Rato Wane, NTB, Dilanjutkan ke Proses Hukum

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bima, MSINews.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menginvestigasi peristiwa perusakan dan pembakaran kotak suara hasil Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Parado Rato dan Parado Wane. Kejadian ini, yang diduga melibatkan ketidakpuasan seorang calon legislatif, kini telah masuk dalam proses hukum. Baca Juga : Peneliti PPKE FEB […]

  • Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

    Korupsi Sebagai Alat Persekusi Politik

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Oleh : Made Supriatma SALAH SATU penasehat Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 kemarin adalah Tom Lembong. Ia memberi masukan dalam bidang ekonomi. Tom Lembong pernah menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Menteri Perdagangan di periode pertama pemerintahan Joko Widodo. Tuduhan yang dikenakan kepada Tom Lembong sangat serius. Dia dituduh memberikan ijin impor gula sebanyak […]

  • Demi Ketertiban Umum, Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul

    Demi Ketertiban Umum, Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    OLeh : H.Dr.Bambang Soesatyo,SE.SH.MBA MASYARAKAT hanya bisa prihatin dan mengeluh ketika melihat dan merasakan semakin tumpulnya pisau penegakan hukum yang nyata-nyata berakibat pada menurunnya derajat ketertiban umum. Rasa keadilan pun terusik, karena beberapa komunitas merasa tidak terlindungi sebagai akibat dari sistem hukum yang tidak bekerja dan berfungsi dengan efektif. Kekacauan yang menjadi bukti semakin tumpulnya […]

expand_less