Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Polres Muara Enim Sita Puluhan Senpi Rakitan

Polres Muara Enim Sita Puluhan Senpi Rakitan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Muaraenim, msinews.com – Operasi Senpi Musi 2024 Polres Muaraenim berhasil menyita dan mengamankan 47 senjata api (senpi) rakitan, terdiri dari 33 senpi laras panjang kecepek, 14 senpi laras pendek dan 7 butir amunisi.

Pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2024 merupakan bagian dari upaya aparat Polres Muaraenim menekan peredaran senpi ilegal. Disamping itu juga meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH, MH, didampingi oleh Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, mengemukakan dari 26 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024, Polda Sumsel dan jajaran Polres melaksanakan Operasi Senpi Musi 2024.

Operasi ini meliputi langkah-langkah preventif dan represif untuk memastikan tidak ada senpi pabrikan mau pun rakitan beredar secara ilegal di masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pilkada serentak. Demikian pernyataan press release Humas Polres Muaraenim , Selasa, (16/7/2024).

Kasat Reskrim merinci hasil Operasi Senpi Musi, antara lain 3 (tiga) kasus dengan 3 (tiga), baik TO maupun Non-TO, dengan barang bukti berupa 3 (tiga) pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 7 butir amunisi. Selain itu, Satreskrim dan Polsek Jajaran juga berhasil mengamankan 44 pucuk senjata api rakitan (senpira) yang terdiri dari 33 pucuk laras panjang dan 11 pucuk laras pendek. Barang bukti ini merupakan hasil serahan dari masyarakat.

Tiga tersangka diamankan adalah R (28) warga Dusun III Desa Tanjung, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim; I (25) warga Dusun I Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim; dan SA (35) warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Polres Muaraenim dan jajaran Polsek mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan senpi secara sukarela. Aparat tidak akan memberikan sanksi pidana. Respons masyarakat cukup positif, dengan banyak yang langsung menyerahkan senpi ilegal

Polres Muara Enim juga mengambil tindakan tegas terhadap masyarakat tidak mematuhi aturan hukum, dengan mengamankan tiga pelaku pemilik senpi ilegal serta menyita tiga senpi laras pendek dan tujuh butir amunisi.

Langkah tegas Polres Muara Enim dan Polsek Jajaran memberikan efek besar dalam operasi ini, dengan semakin banyak masyarakat yang menyerahkan senpi ilegal melalui perangkat desa, tokoh masyarakat, atau langsung ke polisi.

mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, atau menggunakan senjata api rakitan ilegal dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat sudah patuh dan sadar hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan mereka secara sukarela. * (Biro SumselBabel).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR, Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Mudik Lebaran 2024

    Ketua DPR, Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Mudik Lebaran 2024

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, apalagi mengingat beberapa waktu lalu terjadi longsor di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 64 arah Jakarta-Sukabumi. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. “Saya minta kepada Pemerintah untuk bisa menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik karena kabarnya akan ada jutaan orang yang melakukan mudik mulai hari ini […]

  • Bumdes NAS Tebat Agung Sosialisasikan Bank Sampah, “Memilah Sampah menjadi Emas”

    Bumdes NAS Tebat Agung Sosialisasikan Bank Sampah, “Memilah Sampah menjadi Emas”

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Muaraenim, msinews.com – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam naungan Pemerintahan Desa (Pemdes) Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim membuat terobosan dengan membuat sampah menjadi berdaya guna. Bumdes Nas Tebat Agung menggelar sosialisasi Bank Sampah. Sosialisasi bertema “Memilah Sampah menjadi Emas” secara resmi dibuka oleh Kades Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Riswandi Ahmadnudin. […]

  • Indonesia -Kanada Perkuat Kerja Sama Ekonomi Bilateral

    Indonesia -Kanada Perkuat Kerja Sama Ekonomi Bilateral

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Hubungan bilateral antara Indonesia dan Kanada telah berjalan sejak tahun 1950 an atau 75 tahun lebih. Kedua negara memiliki hubungan dagang yang kuat. Sebagai catatan bahwa Indonesia merupakan salah satu mitra dagang barang dagangan terbesar Kanada dengan total perdagangan dua arah sebesar $5,1 miliar pada tahun 2023. Ekspor Kanada ke Indonesia bernilai $2,3 miliar dan […]

  • Komisi III Dukung Langkah Kejagung Tetapkan Komisaris Utama PT Sritex sebagai Tersangka

    Komisi III Dukung Langkah Kejagung Tetapkan Komisaris Utama PT Sritex sebagai Tersangka

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mendukung langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit bank. Kasus tersebut harus diusut tuntas. Selain Iwan, dua pejabat bank lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Zainuddin […]

  • Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    Kesimpulan Pansus Haji, Marwan Jafar : Pemilihan Bahasanya Seperti Orde Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, Marwan Jafar, mengatakan terdapat penghalusan bahasa dalam kesimpulan dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, penghalusan bahasa tersebut bisa mengaburkan substansi temuan Pansus. Ia menilai eufemisme dalam kesimpulan Pansus mencerminkan bahasa era Orde Baru. Dia mengatakan kata melanggar yang sebelumnya disepakati dalam rapat pada Senin malam, 23 […]

  • Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    Perkuat Respon Insiden Siber, Kemensos Jadi Bagian dari CSIRT

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menjadi bagian dari _Computer Security Insident Response Team_ (CSIRT) yang memberikan penguatan pada upaya untuk melakukan respon terhadap insiden siber. Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo pada pidato pembukaan KTT G20 sesi III tahun 2022 bahwa tiga hal yang menjadi fokus untuk mendorong tranformasi digital untuk mempercepat pemulihan global, yaitu […]

expand_less