Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku.

Sebelumnya DPR RI pun sudah resmi mengesahkan Omnibus Law Kesehatan menjadi  undang-undang pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Pengesahan UU Kesehatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

UU Kesehatan rupanya menui protes dari beberapa kalangan mulai dari organisasi profesi kesehatan, kalangan dokter hingga tenaga medis.

Kendati demikian banyak juga dokter serta para tokoh senior kesehatan yang mendukung kebijakan UU kesehatan tersebut.

Dikutip CNNI Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan dalam pembahasan RUU (Kesehatan) masih banyak substansi yang tidak atau yang belum masuk.

Adib menjelaskan sejumlah protes mengapa pihaknya menolak UU Kesehatan yang terdiri, Penyusunan RUU tidak transparan, Tidak ada kepastian hukum organisasi profesi, penghapusan pembiayaan tenaga kesehatan, adanya impor nakes asing serta  Aborsi diperbolehkan.

Menanggapi UU Kesehatan tidak transparan DR. dr Berlian Siagiana mengatakan UU Kesehatan yang sudah disahkan sudah sesuai dan sudah cukup transparan.

“Kalau kita lihat sudah tercakup semua itu. Cuman orang tidak baca karena itu lebih dari 300 halaman. Kalau kita mau baca semu capek meski saya termasuk bisa membaca cepat,” kata Dr. dr Berlian ditemui di kantornya Jakarta Kamis, 10/8/2023.

“Saya kira kementrian kesehatan sudah merakul mengajak para ahli, dan DPR mukin juga begitu. Nah kalau IDI bertolak belakang mukin karena ada anggaran (banca) 1,7 T makanya dia ngamuk-ngamuk,” sambungnya

Doktor jebolan Amerika dan Michigan juga menanggapi soal hukum kesehatan. Ia menyebut tidak ada kepastian hukum yang kuat di Indonesia dan tergantung pada individu penegak hukumnya.

“Tidak kuat kepastian hukumnya karena kita tidak pernah menerapkan hukum itu seperti tertulis. Pemerintah tidak tidak punya kekuatan dalam penerapan. Biar ada kepastian hukum bagaimana caranya “tegas mulai dari jaksa dan polisinya diseleksi betul,” tandasnya

Impor tenaga kesehatan asing yang dinilai berbahaya karena dokter spesialis dapat beroperasi tanpa rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Selama ini, dokter wajib mendapatkan rekomendasi dari IDI berupa STR sebelum mengajukan permohonan SIP ke Kementerian Kesehatan.

“Saya bekas dokter dan dulu pernah praktek, untuk orang datang itu pasti percaya kalau dokternya bagus dan bahasa Indonesia lancar. Kenapa takut orang pintar mau datang ke Indonesia ? Nan artinya mereka dokter yang lain takut kalah bersaing itu intinya,” tegasnya

Aborsi diperbolehkan 14 Minggu dalam RUU Kesehatan dapat berpotensi meningkatkan angka kematian. Pasal aborsi mengatur maksimal 8 minggu. Akan tetapi, menurutnya, dalam RUU ini aborsi diperbolehkan hingga 14 minggu.

“Berkaitan dengan kepentingan ibu-ibu dan anak. Beberapa hal yang jadi perhatian, aborsi kami tidak mendukung. Aborsi yang membahayakan kesehatan ibu atau kesehatan bai,” pungkasnya

Sekedar diketahui mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN. Fraksi NasDem menerima dengan catatan terkait mandatory spending. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Proses pengesahan beleid ini diwarnai sejumlah protes, terutama dari lima organisasi profesi (OP) di Indonesia. Kelima OP itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Diminta Usut Brimob Lindas Ojol Saat Demo di DPR

    Polisi Diminta Usut Brimob Lindas Ojol Saat Demo di DPR

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    msinews.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Moh. Umar Aminudin saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI segera ditangkap dan diproses hukum. IPW menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran pidana penganiayaan sekaligus kesalahan prosedur pengamanan objek vital. “Personil Brimob tersebut jelas telah […]

  • Legislator Gerindra Ingatkan Pentingnya Kelayakan Pengemudi Bus Haji 2025

    Legislator Gerindra Ingatkan Pentingnya Kelayakan Pengemudi Bus Haji 2025

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena mendorong pemerintah agar memastikan kelayakan pengemudi bus yang memiliki skill keahlian khusus untuk penyelengaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025. Alimudin mengingatkan sering terjadi kecelakaan rombongan bus Jemaah umrah di Arab Saudi. Terbaru pada Kamis 20 Maret 2025 sebanyak 20 orang jemaah umrah asal Indonesia mengalami kecelakaan di Wadi Qudeid atau Madinah-Mecca […]

  • Komisi X-BRIN Siap Kolaborasi Tangani Persoalan Kebangsaan

    Komisi X-BRIN Siap Kolaborasi Tangani Persoalan Kebangsaan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan akan mendukung program-program Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Komisi X dan BRIN akan berkolaborasi untuk menangani berbagai persoalan bangsa dalam lima tahun mendatang. Pernyataan itu disampaikan Lalu Ari, sapaan Lalu Hadrian Irfani usai bertemu dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko […]

  • Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    Maksimalkan Hasil Panen Petani, Babinsa Tamalatea Bantu Kumpulkan Rontokan Padi

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Jeneponto – Guna memaksimalkan hasil yang didapatkan petani di musim panen kali ini, Babinsa Koramil 1425-03/Tamalatea Kodim 1425 Jeneponto, Sertu Lukman Hakim, dengan penuh semangat mendampingi petani mengumpulkan rontokan butir-butir padi di sawah mereka. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik Bapak Hamad di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Kamis (3/4/2025). Menurut Sertu Lukman […]

  • Ini Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

    Ini Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    JAKARTASINEWS.COM- Pemerintah menyiapkan tiga skema untuk mendukung pemerintah daerah (Pemda) dalam memenuhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembayaran gaji PPPK tetap terpenuhi dan tidak ada pegawai yang dirumahkan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, skema pertama yang perlu dilakukan Pemda adalah melakukan efisiensi anggaran. Efisiensi […]

  • Kapolri Didesak Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Terhadap Pelaku Berbagai Kasus  di Pegubin

    Kapolri Didesak Perintahkan Kapolda Papua Proses Hukum Terhadap Pelaku Berbagai Kasus  di Pegubin

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana menggelar Rapat Forum Pimpinan Daerah membahas maraknya Penyakit Sosial di wilayah setempat. Adapun, persoalan-persoalan tersebut antara lain perjudian, miras,Narkoba, rentenir,dan lainnya yang berakibat penyalahgunaan terhadahap dana desa dan dana bantuan lainnya ke Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. “Langkah sigap Bupati Kabupaten […]

expand_less