Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tok, DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan RUU EBET dan RUU Kelautan

Tok, DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan RUU EBET dan RUU Kelautan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 membahas perpanjangan waktu atas 2 Rancangan Undang-Undang (RUU). Rapat ini mengalami perpanjangan waktu guna membahas  pembahasan mendapatkan persetujuan oleh para Anggota DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, yang memimpin rapat menjelaskan bahwa pimpinan AKD terkait pada rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) meminta penambahan waktu.

“Berdasarkan laporan pimpinan AKD meminta perpanjangan waktu pembahasan 2 RUU,” katanya saat rapat berlangsung, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Dijelaskan bahwa, kedua RUU tersebut adalah; Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang energy Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.

“Maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut pada masa sidang yang akan datang?” tanya Gobel kepada seluruh peserta rapat.

“Setuju”, jawab para Anggota DPR RI yang hadir diiringi ketukan palu pertanda keputusan tersebut telah diambil karena disetujui dalam rapat kali ini.” DM.

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Berwawasan Sriwijaya 

    Pembangunan Berwawasan Sriwijaya 

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor URAIAN dan ulasan dalam tulisan ini bercorak retrospektif (flashback; ke belakang) sekaligus introspektif (futuristik; ke depan). Tulisan ini bertolak dari fakta arkeologis dan fakta ekologis, yang dapat dibuktikan dengan artefaktual baik berupa prasasti maupun manuskrip kuno. Ada beberapa batu prasasti yang secara tekstual berhubungan dengan angle (sudut pandang dari tematik) tulisan ini. […]

  • UNSRI Sukses Selenggarakan The 4-th ICECOS 2024

    UNSRI Sukses Selenggarakan The 4-th ICECOS 2024

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Universitas Sriwijaya (UNSRI) patut bangga sukses menyelenggarakan The 4-th International Conference on Electrical Engineering and Computer Science (ICECOS) 2024, pada (25/092024). Konferensi berskala internasional itu berhasil menghadirkan para pembicara terkemuka, antara lain Prof. Masahi Unoki dari JAIST, Jepang; Prof. Leong Wai Yie dari INTI International University, Malaysia; Prof. Tumiran dari Universitas Gadjah […]

  • Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Solo, MSINews – Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, secara tidak sengaja membocorkan bahan debat calon wakil presiden (cawapres) yang akan disampaikan dalam waktu tiga minggu mendatang. Hal tersebut terjadi saat Gibran hadir dalam acara konsultasi publik rencana pembangunan jangka panjang (RPJD) Kota Solo tahun 2025-2045 di Solo Paragon Hotel & Residences kemarin, […]

  • Komisi II DPR : Penyelesaian Polemik Pertanahan Harus Libatkan Lintas Kementerian

    Komisi II DPR : Penyelesaian Polemik Pertanahan Harus Libatkan Lintas Kementerian

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Anggota Komisi II DPR RI, Hugua, mengatakan bahwa pelepasan aset milik negara menjadi polemik pertanahan yang tak kunjung usai. Ia menyebut, di Kota Surabaya, Jawa Timur terdapat dua fenomena terkait dengan hal ini yaitu kasus ‘Tanah Surat Ijo’ dan kejelasan tanah milik PT KAI yang telah dihuni oleh masyarakat selama puluhan tahun. Menurutnya, penyelesaian konflik […]

  • Dugaan Perampasan Tanah 115 H

    Perampasan Lahan 115 H, DPR RI Menilai Pelanggaran Hukum

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dugaan Perampasan lahan 115 H, di Desa Masiepi, Distrik Manokwai Selatan, Kabupaten Manokwai, Provinsi Papua Barat kian memanas. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menilai keprihatinan terhadap dugaan kasus perampasan lahan tersubut merupakan pelangaran Hukum. Menanggapi dugaan perampasan lahan 115 H, melibatkan oknum warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Guspardi mengatakan […]

  • Menjadi Lebih Indonesia Setelah Bertemu Peranakan Tionghoa Dari Negara Lain

    Menjadi Lebih Indonesia Setelah Bertemu Peranakan Tionghoa Dari Negara Lain

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Peranakan Tionghoa Indonesia atau keturunan Tionghoa yang lahir di Indonesia menjadi lebih Indonesia ketika bertemu dengan peranakan Tionghoa yang berasal dari negara lain. Bahkan istilah Chindo mulai diterima sebagai sikap nasionalisme. Demikian diungkapkan Selly Gouw, seorang youtuber dan Gen Z Influencer dalam bincang budaya dengan thema „Budaya Peranakan Tiongjoa Abad Ke-21, Mengulas Sejarah, Merintis Masa […]

expand_less