Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Komisi XI Sentil Pemerintah soal Pemberian PMN terhadap BUMN dan Bank Tanah Bermasalah

Komisi XI Sentil Pemerintah soal Pemberian PMN terhadap BUMN dan Bank Tanah Bermasalah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy mengkritisi standar yang digunakan oleh Kemenkeu dalam menentukan pemberian PMN. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik untuk BUMN, agar tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan.

“Saya belum mendapatkan indikasi atau standar apa yang dipakai Kemenkeu dalam memberikan PMN. Ini penting agar kita dapat pemahaman utuh terkait uang rakyat yang kita investasikan ke entitas BUMN. Jangan sampai (PMN) disia-siakan karena membiayai BUMN yang tidak bisa memberikan kinerja yang baik. Jangan sampai negara salah memberikan investasi,” teasnya saat rapat tentang Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

“Jangan sampai (PMN) disia-siakan karena membiayai BUMN yang tidak bisa memberikan kinerja yang baik. Jangan sampai negara salah memberikan investasi”

Politisi Demokrat ini juga menyatakan keberatannya terhadap proposal PMN senilai Rp10 triliun untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI), mengingat adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan dana sebesar Rp2,5 triliun di lembaga tersebut.

“Untuk BUMN bermasalahan, khususnya LPEI, indikasi atau standar apa sih sehingga itu dilakukan pembiayaan ? Kerja sama dengan Kejaksaan dan Lembaga Hukum itu memang perlu dikonkretkan, tapi jangan hanya karena satu hal, ternyata indikasi atau standar lain dikesampingkan,”tuturnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro. Menurutnya, pemberian PMN kepada BUMN bermasalah seperti LPEI dan Bio Farma harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati, mengingat permasalahan hukum yang masih menggantung.

“Menurut saya, kasus ini kan sudah panjang secara hukum. Artinya, kalau persetujuan yes or no kita nanti, jangan sampai kita terlibat juga dalam proses yang hari ini sudah jelas mereka secara hukum, tapi malah diajukan lagi,” ujarnya.

Lalu terkait tentang PMN untuk Bio Farma, menurut Fauzi Amro kasus fraud yang dilakukan Indofarma harus menjadi catatan penting bagi pemerintah, terlebih pinjaman online perusahaan obat milik negara itu menggunakan nama pegawai.

“Sekarang pinjam lagi PMN ke kita, harusnya kita sarankan ke pinjol aja sekalian (PMN) tahap dua,” jelas Legislator Fraksi Nasdem itu.

Dalam menjawab kekhawatiran tersebut, Direktur Utama LPEI, Riyani Tirtoso, menegaskan bahwa lembaga tersebut telah melakukan reformasi internal yang signifikan, termasuk pergantian manajemen dan upaya hukum untuk menyelesaikan masalah aset bermasalah.

Sebelumnya,Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta persetujuan DPR terkait rencana pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN)  untuk 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah. Beberapa Anggota Komisi XI DPR RI menyoroti kebijakan ini, terutama terhadap BUMN yang sedang mengalami masalah, seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Bio Farma. ** DM.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MenPANRB : WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

    MenPANRB : WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (16/04/2024) s.d. Rabu (17/04/2024). Hal ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) […]

  • Sempat Viral Protes Menu MBG, Kepsek SDN 3 Sindang Sari Jujur Dukung Program MBG

    Sempat Viral Protes Menu MBG, Kepsek SDN 3 Sindang Sari Jujur Dukung Program MBG

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Sekolah SD Negeri 3 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, menyampaikan klarifikasi terkait video viral yang beredar mengenai permasalahan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak layak konsumsi. Ia mengakui bahwa video tersebut memang dibuat olehnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelaksanaan Program MBG sekaligus mendukung penuh terhadap program unggulan Presiden […]

  • Berikut Pesan dan Impian Hilman Hakim di Momen HUT RI Ke-78 yang Jatuh pada Kamis

    Berikut Pesan dan Impian Hilman Hakim di Momen HUT RI Ke-78 yang Jatuh pada Kamis

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Indonesia merayakan HUT ke-78 jatuh pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023. Kemerdekaan Indonesia yang dirayakan setiap tahunnya tentu memiliki renungan makna yang sangat mendalam bagi masyarakat Indonesia, salah satunya mengingat perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan oleh para pahlawan. Sebagai negara yang sudah merdeka, tentu terdapat rangkaian cerita yang panjang hingga Indonesia dapat memproklamirkan […]

  • Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diingatkan, harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baginya, upaya ini penting dilakukan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan tidak membelit mahasiswa. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam wawancara dengan wartawan […]

  • Indonesia dan Kanada Kecam Sepakat Kecam Israel yang Lakukan Serangan ke Rafah

    Indonesia dan Kanada Kecam Sepakat Kecam Israel yang Lakukan Serangan ke Rafah

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi I DPR RI Meutya Hafid melakukan pertemuan bilateral dengan Duta Besar Kanada Jess Dutton. Meutya mengatakan, dirinya dan Jess memiliki kesamaan pandangan terkait kejadian yang belum lama terjadi di Rafah, yakni mengecam atas tindakan keji tersebut serta meminta untuk adanya gencatan senjata. “Kita tadi sampaikan kita […]

  • Komisi IV Meradang, Beras 300 Ribu Ton Berkutu Boleh Dikonsumsi Masyarakat

    Komisi IV Meradang, Beras 300 Ribu Ton Berkutu Boleh Dikonsumsi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo meradang atas temuan adanya 300 ribu ton beras berkutu yang tersimpan di gudang Bulog. Fakta mengenai adanya beras berkutu ini terungkap saat Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Titiek Soeharto. Dalam kasus temuan 300 ribu ton beras […]

expand_less