Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso kembali angkat bicara soal hak politik Orang Asli Papua (OAP) di Pilkada 2024.

Anggota MRP yang membidangi Pokja Agama Islam ini mengaku jauh sebelumnya telah menyesuarakan aspirasi masyarakat tentang Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur,Bupati/Wakil Bupati,dan Wali Kota/Wakil Wali Kota wajib Orang Asli Papua (OAP).

” Saya bicara dalam kapasitas  sebagai Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan dimana janji dan saya harus memperjuangkan hak-hak politik orang Asli Papua,” kata Ismail Asso mengawali perbincangannya, Jumat (28/6/2024) dalam sebuah program wawancara dengan media massa.

Dikatakan,berangkat dari sejarah, bahwa sejatinya Undang-Undang Otonomi Khusus (OTSUS) itu adalah undang-undang yang bersifat diskriminatif tapi diskriminatif yang positif.

“Saya melihat pemerintah pusat sejatinya tidak konsisten dan tidak konsekuen melaksanakan Undang-Undang Otonom Khusus kepada masyarakat Papua. Terbukti perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sebagaimana Undang-Undang Nomor 25. Jadi, uang yang dikucurkan di sana untuk pertanggungjawabannya itu tidak ada. Sehingga para bupati itu menjadi raja-raja kecil yang ada di daerah. Sementara rakyat Papua itu mungkin yang di seluruh Indonesia paling  terbelakang, primitif paling miskin, paling tidak sehat, paling tidak aman dalam kehidupan mereka.” urai Ismail.

Padahal negara didirikan bertujuan untuk melindungi segenap warga negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Sehingga kewajiban negara dalam hal ini aparat penegak hukum wajib melindungi orang Papua, tetapi dalam prakteknya isu-isu kekhawatiran separatisme itu, orang Papua semacam perburuan.

“Jadi, saya ingin hal-hal yang sifatnya transendental itu membawa ke dalam bumi Papua bahwa Pancasila itu dihayati di dalam bumi rakyat Papua,dari sisi bagaimana membangun masyarakat Papua. Misalnya dalam sila Pancasila seperti Persatuan Indonesia, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,  ini kan Pancasila dan itu sebagai guid sebagai patokan hidup kita bersama . Nah, penerapannya dalam hal ini di Papua pada sila Kemanusiaan, Adil Beradab itu saya tidak merasakan itu,”bebernya lagi.

Mengapa saya bilang bahwa seluruh jabatan-jabatan politik itu sesuai dengan tujuan undang-undang otonomi khusus yang memang mengamanatkan di sektor-sektor politik, sektor-sektor ekonomi.

“Saya minta wakil bupati, bupati,gubernur,wakil gubernur, wali kota,wakil wali kota, DPR dan DPD RI itu harus orang asli papua (OAP). Dasar adanya Otonomi Khusus karena ada keinginan rakyat Papua untuk melepaskan diri pas Timor Timur sudah lepas, maka Papua juga Ingin menyusul. Jadi itu dasarnya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, orang berteriak terus tapi kalau misalnya diberikan peluang orang harus menjadi Bupati,Gubernur,Wali Kota  itu harus punya ijazah dan orang itu harus terdidik. Dia harus berpendidikan karena itu pendidikan ini penting bagi orang Papua. Sebab,  itu akses-akses untuk mencapai bagaimana kesejahteraan,pemberatasan buta huruf dan pendidikan bagi orang Papua. Itu hal yang sangat fundamental.

Lalu tentang kesehatan. Bahwasanya, seseorang dia menjadi bupati, gubernur tapi sakit-sakitan bahkan sedikit lagi mau mati, sehingga kesehatan juga adalah hal yang kebutuhan yang paling fundamental mendasar yang selama ini saya lihat.

Menurutnya, masalah keamanan di Papua itu tidak pernah secara maksimal dihadirkan di kalangan penduduk di Papua, apalagi dengan adanya teman-teman kita yang mungkin sampai hari ini masih bertahan di hutan, yang disebut dengan KKB atau separatis atau apa dan sebagainya.

“Stigma-stigma yang sejatinya memang ada ketidakpuasan saudara-saudara kita harus didekati. Karena kita negara hukum, negara demokrasi. Orang berbeda pendapat itu dijamin oleh undang-undang, tetapi sebagai sebuah pikiran. Mengeluarkan pikiran itu tidak lalu kita menstigma atau langsung kita menghilangkan,bahkan memburuh dia sebagai  musuh.

“Saya pikir itu sudah tidak sesuai dengan konstitusi-konstitusi kita. Karena negara menjamin mengeluarkan pendapat sekalipun itu pendapat yang berbeda, tetapi itu kan bagian dari dialektika.”

Seharusnya hak untuk memilih dan dipilih itu adalah kewajiban.

“Jadi saya  menghimbau Kepada seluruh masyarakat Papua. Dalam pelaksanaan pemilu secara nasional ini tingkat partisipasi itu  sangat penting . Semua kita memilih  calon-calon yang Pemimpin sekiranya itu memiliki  visi, misi, konsep untuk membawa masyarakat Papua hidup lebih sejahtera.” imbuhnya. ** Domi Dese.

 

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Kucurkan Duit 200 M, Bagun Universitas Muhammadiyah

    Jokowi Kucurkan Duit 200 M, Bagun Universitas Muhammadiyah

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Jokowi  meresmikan peletakan batu pertama Kampus II Universitas Muhammadiyah Purwokerto, yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan bahwa pembangunan kampus ini merespons kebutuhan akan gedung baru, mengingat jumlah mahasiswa yang telah mencapai 17 ribu orang. Baca juga : Pejabat Eselon I dan II […]

  • Soal Proses Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Ini Kata Megawati

    Soal Proses Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Ini Kata Megawati

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. “Tapi ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini… hukum Indonesia ini hukum apa […]

  • Kapolri Jenderal Listyo

    Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Adalah Mandat Reformasi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap institusinya terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (25/1), Kapolri secara terbuka menyatakan penolakan dan menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden RI. Dalam forum tersebut, Kapolri memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang […]

  • Tiga Lembaga Ini Teken MoU Perkuat Basis Data untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

    Tiga Lembaga Ini Teken MoU Perkuat Basis Data untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Tiga lembaga pemerinta yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat basis data dan informasi untuk mendukung penyelenggaraan program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Adapun, penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat […]

  • Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

    Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di daerah. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah (Pemda) dan Danantara terkait percepatan pembangunan PSEL. Bima mengatakan, Kemendagri akan mengawal pelaksanaan program tersebut agar […]

  • Retrospeksi Figur Eddy Santana Putra (ESP) sebagai Cagub Sumatra Selatan dalam Pilkada 2024

    Retrospeksi Figur Eddy Santana Putra (ESP) sebagai Cagub Sumatra Selatan dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Selatan 2024, PDIP mengusung pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T sebagai calon gubernur dan Dr. Riezky Aprilia, S.H.,M.H sebagai calon wakil gubernur (E-RA BARU). Pasangan E-RA sudah mendaftar pada hari terakhir pendaftaraan, yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024. Majunya Eddy Santana (ESP) berpasangan dengan Riezky […]

expand_less