Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

Ismail Asso Bicara Hak Politik OAP di Pilkada 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Ismail Asso kembali angkat bicara soal hak politik Orang Asli Papua (OAP) di Pilkada 2024.

Anggota MRP yang membidangi Pokja Agama Islam ini mengaku jauh sebelumnya telah menyesuarakan aspirasi masyarakat tentang Kepala Daerah baik Gubernur/Wakil Gubernur,Bupati/Wakil Bupati,dan Wali Kota/Wakil Wali Kota wajib Orang Asli Papua (OAP).

” Saya bicara dalam kapasitas  sebagai Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan dimana janji dan saya harus memperjuangkan hak-hak politik orang Asli Papua,” kata Ismail Asso mengawali perbincangannya, Jumat (28/6/2024) dalam sebuah program wawancara dengan media massa.

Dikatakan,berangkat dari sejarah, bahwa sejatinya Undang-Undang Otonomi Khusus (OTSUS) itu adalah undang-undang yang bersifat diskriminatif tapi diskriminatif yang positif.

“Saya melihat pemerintah pusat sejatinya tidak konsisten dan tidak konsekuen melaksanakan Undang-Undang Otonom Khusus kepada masyarakat Papua. Terbukti perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sebagaimana Undang-Undang Nomor 25. Jadi, uang yang dikucurkan di sana untuk pertanggungjawabannya itu tidak ada. Sehingga para bupati itu menjadi raja-raja kecil yang ada di daerah. Sementara rakyat Papua itu mungkin yang di seluruh Indonesia paling  terbelakang, primitif paling miskin, paling tidak sehat, paling tidak aman dalam kehidupan mereka.” urai Ismail.

Padahal negara didirikan bertujuan untuk melindungi segenap warga negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Sehingga kewajiban negara dalam hal ini aparat penegak hukum wajib melindungi orang Papua, tetapi dalam prakteknya isu-isu kekhawatiran separatisme itu, orang Papua semacam perburuan.

“Jadi, saya ingin hal-hal yang sifatnya transendental itu membawa ke dalam bumi Papua bahwa Pancasila itu dihayati di dalam bumi rakyat Papua,dari sisi bagaimana membangun masyarakat Papua. Misalnya dalam sila Pancasila seperti Persatuan Indonesia, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,  ini kan Pancasila dan itu sebagai guid sebagai patokan hidup kita bersama . Nah, penerapannya dalam hal ini di Papua pada sila Kemanusiaan, Adil Beradab itu saya tidak merasakan itu,”bebernya lagi.

Mengapa saya bilang bahwa seluruh jabatan-jabatan politik itu sesuai dengan tujuan undang-undang otonomi khusus yang memang mengamanatkan di sektor-sektor politik, sektor-sektor ekonomi.

“Saya minta wakil bupati, bupati,gubernur,wakil gubernur, wali kota,wakil wali kota, DPR dan DPD RI itu harus orang asli papua (OAP). Dasar adanya Otonomi Khusus karena ada keinginan rakyat Papua untuk melepaskan diri pas Timor Timur sudah lepas, maka Papua juga Ingin menyusul. Jadi itu dasarnya,” tegasnya.

Ia mencontohkan, orang berteriak terus tapi kalau misalnya diberikan peluang orang harus menjadi Bupati,Gubernur,Wali Kota  itu harus punya ijazah dan orang itu harus terdidik. Dia harus berpendidikan karena itu pendidikan ini penting bagi orang Papua. Sebab,  itu akses-akses untuk mencapai bagaimana kesejahteraan,pemberatasan buta huruf dan pendidikan bagi orang Papua. Itu hal yang sangat fundamental.

Lalu tentang kesehatan. Bahwasanya, seseorang dia menjadi bupati, gubernur tapi sakit-sakitan bahkan sedikit lagi mau mati, sehingga kesehatan juga adalah hal yang kebutuhan yang paling fundamental mendasar yang selama ini saya lihat.

Menurutnya, masalah keamanan di Papua itu tidak pernah secara maksimal dihadirkan di kalangan penduduk di Papua, apalagi dengan adanya teman-teman kita yang mungkin sampai hari ini masih bertahan di hutan, yang disebut dengan KKB atau separatis atau apa dan sebagainya.

“Stigma-stigma yang sejatinya memang ada ketidakpuasan saudara-saudara kita harus didekati. Karena kita negara hukum, negara demokrasi. Orang berbeda pendapat itu dijamin oleh undang-undang, tetapi sebagai sebuah pikiran. Mengeluarkan pikiran itu tidak lalu kita menstigma atau langsung kita menghilangkan,bahkan memburuh dia sebagai  musuh.

“Saya pikir itu sudah tidak sesuai dengan konstitusi-konstitusi kita. Karena negara menjamin mengeluarkan pendapat sekalipun itu pendapat yang berbeda, tetapi itu kan bagian dari dialektika.”

Seharusnya hak untuk memilih dan dipilih itu adalah kewajiban.

“Jadi saya  menghimbau Kepada seluruh masyarakat Papua. Dalam pelaksanaan pemilu secara nasional ini tingkat partisipasi itu  sangat penting . Semua kita memilih  calon-calon yang Pemimpin sekiranya itu memiliki  visi, misi, konsep untuk membawa masyarakat Papua hidup lebih sejahtera.” imbuhnya. ** Domi Dese.

 

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usulan Menko PMK Soal Bayar Kuliah Lewat Pinjol,Tidak Etis dan Solusif

    Usulan Menko PMK Soal Bayar Kuliah Lewat Pinjol,Tidak Etis dan Solusif

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Usulan skema Pembayaran Kuliah lewat Pinjol (Pinjaman Online) oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dinilai tidak etis dan solusif. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra , dalam keterangan tertulis diterima awak media parlemen,Selasa (9/7/2024). Ia menilai, usulan pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman […]

  • Mensos Berkunjung ke Ternate Bantu Ratusan Warga Ternate Operasi Katarak

    Mensos Berkunjung ke Ternate Bantu Ratusan Warga Ternate Operasi Katarak

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berkunjung kedua kalinya ke Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu 15 Agustus 2023. Menteri Sosial (Mensos) saat tiba menyapa warga penerima layanan operasi katarak, dari hasil seleksi terhadap 428 pasien yang mendaftar, sebanyak 277 orang dinyatakan dapat dioperasi. Mensos mengatakan adapun pasien-pasien tersebut berasal dari Kota Ternate, Tidore Kepulauan, […]

  • Terkuak, Pimpinan KPK Terasa Terancam Ketika Ungkap Kasus Suap Basarnas

    Terkuak, Pimpinan KPK Terasa Terancam Ketika Ungkap Kasus Suap Basarnas

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya mendapatkan ancaman atau pun teror dalam beberapa hari terakhir. Ghufron mengungkap, teror terjadi usai KPK mengungkap adanya tindak pidana suap di Basarnas yang diduga melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi. Awalnya Nurul Ghufron membahas soal adanya pihak yang sengaja ingin membunuh karakternya dengan menyebut dirinya mengikuti akun porno di media sosial. […]

  • MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

    MKD Minta Polisi Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Nopol dan KTA DPR Palsu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Polisi menyita 8 mobil dan 25 Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR palsu saat mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota DPR dan KTA. Dari kasus itu, 5 lima orang ditetapkan tersangka. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi kerja polisi cepat merespon kasus tersebut dan meminta Polisi […]

  • Pengibaran 16 Bendera Negara Pasifik di Halaman Depan Gedung DPR RI,Ini Maksudnya

    Pengibaran 16 Bendera Negara Pasifik di Halaman Depan Gedung DPR RI,Ini Maksudnya

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-DPR RI secara resmi menjadi insiator sekaligus tuan rumah perhelatan besar Sidang Kedua Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership pada tanggal 24-26 Juli 2024 mendatang. Hal tersebut sebagaimana dilakukan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dalam melakukan pengibaran bendera dari 16 Negara Pasifik di halaman depan gedung DPR RI, pada Selasa pekan lalu. Mulai dari Cook Islands, Micronesia, Fiji, […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

expand_less