Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Ketua Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 1445H/202, M. Abdul Wachid menegaskan bahwa Kementerian Agama RI telah melanggar kesepakatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan juga Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai BPIH Tahun 1445H/2024.

Dia menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun 2024 dari Arab Saudi awalnya sebanyak 221.000 jemaah. Namun, pada Oktober 2023, Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang didapatkan setelah Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral bersama Putra Mahkota yang juga PM Kerajaan Arab Saudi Mohammed Bin Salman. Sehingga, total alokasi kuota haji Indonesia bertambah menjadi 241.000 ribu jemaah.

“(Sehingga) Raker Komisi VIII dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 itu disepakati bahwa kuota haji kita tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah yang terdiri dari 221.720 jamaah haji regular dan 19.280 jemaah haji khusus,” kata Wachid yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam keterangan tertulis, dikutip Parlementaria.go.id, di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Menurut politisi Partai Gerindra ini bahwa, pembagian kuota haji mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 ayat (2). Pasal tersebut menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 (delapan) persen.

Dengan demikian kata Wachid, kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen (221.720 jemaah) dan kuota haji khusus 8 persen (19.280 jemaah), sebagaimana kesimpulan Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023.

“(Perubahan kebijakan) ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445 H/2024 M”.

Namun, pada Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 13 Maret 2024, Menag RI mengubah komposisi pembagian kuota haji, dengan tidak menyertakan kuota tambahan di Bulan Oktober 2023 tersebut.

Adapun rincian, dari alokasi kuota haji sebanyak 221.000 jemaah haji, dibagi 92 persen atau 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 8 persen sisanya atau 27.680 untuk jemaah haji khusus.

Sedangkan, kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah tersebut dibagi dua, dengan komposisi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Berdasarkan kesimpulan Raker Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag per Maret tersebut, usulan perubahan komposisi haji dari Kemenag tersebut hanya akan dibahas lebih lanjut. ‘Artinya, kesepakatan komposisi kuota haji tetap mengacu pada Raker Komisi VIII dengan Kemenag di Bulan November 2023, bukan Maret 2024.”

“(Perubahan kebijakan) ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445H/2024M yang menyebutkan besaran anggaran haji sebagaimana diamanatkan dalam Raker dimaksud,” kata Pimpinan Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Timwas Haji DPR RI ini.

Ia menyebut, pembagian kuota dengan komposisi 92 persen dan 8 persen ini sangat penting sebab antrian jamaah haji regular jauh lebih tinggi dibanding jamaah haji khusus.

Oleh karenanya, dirinya meminta Menag untuk mematuhi pembagian kuota tambahan dengan komposisi 92 persen dan 8 persen dan tidak seenaknya saja mengganti menjadi komposisi 50-50 persen.

“Antrean jamaah haji regular itu sudah sangat panjang, bahkan ada satu kabupaten di Sulawesi Selatan antreannya mencapai 45 tahun. Itu bagaimana mungkin bisa kita segera selesaikan kalau perintah undang-undang, amanat Keppres dan kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI saja malah dilanggar,” tegas Wachid.

Untuk itu, Ketua Panja BPIH Tahun 1445 H/2024 M ini secara tegas mendukung pembentukan Pansus Haji yang akan menyikapi berbagai penyimpangan yang telah merugikan para jamaah haji.

Dirinya ingin Pansus segera dibentuk dan dapat bekerja untuk menyelidiki, menghimpun informasi dan menelusuri bukti-bukti dalam rangke merumuskan solusi dalam membenahi penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

“Penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun itu seperti ini saja, tidak ada perbaikan yang signifikan. Makanya diperlukan pembentukan Pansus agar pembenahan bisa dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan juga sistematis karena melibatkan semua stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkas Abdul Wachid. ** DM.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Targetkan Korban Banjir Sumatra Tempati Huntara Sebelum Ramadhan 

    BNPB Targetkan Korban Banjir Sumatra Tempati Huntara Sebelum Ramadhan 

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Msinews.com- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan percepatan penanganan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Sumatra Barat. Seluruh warga terdampak ditargetkan dapat menempati Hunian Sementara (Huntara) sebelum memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan BNPB dalam rapat koordinasi pasca tanggap darurat yang digelar di Auditorium Kantor Gubernur Sumatra […]

  • Tok, DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

    Tok, DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI)  menetapkan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten. Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024. Demikian kata wakil Ketua DPRI RI,Sufmi Dasco Ahmad. “Hasil rapat […]

  • Presiden Rusia Vladimir Tarik Perjanjian Uji Coba Senjata Nuklir

    Presiden Rusia Vladimir Tarik Perjanjian Uji Coba Senjata Nuklir

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Moskow, MSINews.com — Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang mengakhiri ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif CTBT. Langkah ini telah menimbulkan kemarahan dari Amerika Serikat (AS) dan organisasi yang mendukung pakta pengendalian senjata tersebut. Keputusan Presiden Rusia Vladimir, sudah diperkirakan, memperkuat ketegangan antara Rusia dan AS terkait konflik di Ukraina, mengakhiri hubungan […]

  • Mensos Bagikan CKG Kado Ulang Tahun dari Presiden Prabowo kepada Lansia

    Mensos Bagikan CKG Kado Ulang Tahun dari Presiden Prabowo kepada Lansia

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kick off Kado Ulang tahun dari Presiden Prabowo bagi rakyat Indonesia berupa Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah dimulai, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) turut menyukseskan program CKG dengan membagikan kado bagi 55 lansia di Puskesmas Manganti Kabupaten Gresik. “Ini istimewa sekali suatu program yang menyasar 280 juta penduduk Indonesia, yang mungkin terbesar sepanjang […]

  • Jokowi Tegaskan Penolakan

    Jokowi Igatkan Nadiem Naikan Anggaran Riset Sebelum Ada Presiden Baru

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk meningkatkan anggaran riset sebelum pergantian presiden. Keputusan ini diambil setelah Jokowi mendapatkan inspirasi dari kunjungannya ke Amerika Serikat dan Vietnam, di mana kedua negara tersebut menunjukkan komitmen serius terhadap penelitian dan para peneliti. Baca juga […]

  • Dorong Kolaborasi, Kemenko Polkam Cek Titik Rawan Premanisme di Jawa Timur

    Dorong Kolaborasi, Kemenko Polkam Cek Titik Rawan Premanisme di Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com– Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen nyata dalam memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di beberapa titik di Jawa Timur. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat melakukan pemantauan langsung di titik rawan […]

expand_less