Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Ketua Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 1445H/202, M. Abdul Wachid menegaskan bahwa Kementerian Agama RI telah melanggar kesepakatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan juga Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai BPIH Tahun 1445H/2024.

Dia menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun 2024 dari Arab Saudi awalnya sebanyak 221.000 jemaah. Namun, pada Oktober 2023, Indonesia mendapatkan alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang didapatkan setelah Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral bersama Putra Mahkota yang juga PM Kerajaan Arab Saudi Mohammed Bin Salman. Sehingga, total alokasi kuota haji Indonesia bertambah menjadi 241.000 ribu jemaah.

“(Sehingga) Raker Komisi VIII dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 itu disepakati bahwa kuota haji kita tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah yang terdiri dari 221.720 jamaah haji regular dan 19.280 jemaah haji khusus,” kata Wachid yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam keterangan tertulis, dikutip Parlementaria.go.id, di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Menurut politisi Partai Gerindra ini bahwa, pembagian kuota haji mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 ayat (2). Pasal tersebut menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 (delapan) persen.

Dengan demikian kata Wachid, kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen (221.720 jemaah) dan kuota haji khusus 8 persen (19.280 jemaah), sebagaimana kesimpulan Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023.

“(Perubahan kebijakan) ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445 H/2024 M”.

Namun, pada Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 13 Maret 2024, Menag RI mengubah komposisi pembagian kuota haji, dengan tidak menyertakan kuota tambahan di Bulan Oktober 2023 tersebut.

Adapun rincian, dari alokasi kuota haji sebanyak 221.000 jemaah haji, dibagi 92 persen atau 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 8 persen sisanya atau 27.680 untuk jemaah haji khusus.

Sedangkan, kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah tersebut dibagi dua, dengan komposisi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Berdasarkan kesimpulan Raker Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag per Maret tersebut, usulan perubahan komposisi haji dari Kemenag tersebut hanya akan dibahas lebih lanjut. ‘Artinya, kesepakatan komposisi kuota haji tetap mengacu pada Raker Komisi VIII dengan Kemenag di Bulan November 2023, bukan Maret 2024.”

“(Perubahan kebijakan) ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445H/2024M yang menyebutkan besaran anggaran haji sebagaimana diamanatkan dalam Raker dimaksud,” kata Pimpinan Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Timwas Haji DPR RI ini.

Ia menyebut, pembagian kuota dengan komposisi 92 persen dan 8 persen ini sangat penting sebab antrian jamaah haji regular jauh lebih tinggi dibanding jamaah haji khusus.

Oleh karenanya, dirinya meminta Menag untuk mematuhi pembagian kuota tambahan dengan komposisi 92 persen dan 8 persen dan tidak seenaknya saja mengganti menjadi komposisi 50-50 persen.

“Antrean jamaah haji regular itu sudah sangat panjang, bahkan ada satu kabupaten di Sulawesi Selatan antreannya mencapai 45 tahun. Itu bagaimana mungkin bisa kita segera selesaikan kalau perintah undang-undang, amanat Keppres dan kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI saja malah dilanggar,” tegas Wachid.

Untuk itu, Ketua Panja BPIH Tahun 1445 H/2024 M ini secara tegas mendukung pembentukan Pansus Haji yang akan menyikapi berbagai penyimpangan yang telah merugikan para jamaah haji.

Dirinya ingin Pansus segera dibentuk dan dapat bekerja untuk menyelidiki, menghimpun informasi dan menelusuri bukti-bukti dalam rangke merumuskan solusi dalam membenahi penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

“Penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun itu seperti ini saja, tidak ada perbaikan yang signifikan. Makanya diperlukan pembentukan Pansus agar pembenahan bisa dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan juga sistematis karena melibatkan semua stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkas Abdul Wachid. ** DM.

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Ingin Bansos Tepat Sasaran, Berbasis DTSEN yang Sudah Diuji Petik

    Presiden Ingin Bansos Tepat Sasaran, Berbasis DTSEN yang Sudah Diuji Petik

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto ingin bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, penyaluran bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai menghadiri Rapat Terbatas bersama para menteri dan pimpinan lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/5/2025). “Presiden […]

  • Kemenkes

    Kemenkes Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Libur Nataru

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Purwakarta, MSINews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di Pelabuhan Merak Banten dan jalur Cikopo Jawa Barat, Jumat (29/12/2023). Fasilitas kesehatan yang disediakan berupa posko kesehatan dan masyarakat gratis memanfaatkan layanan di posko tersebut. Kemenkes menyiapkan sekitar 2.890 posko kesehatan yang tersebar di tempat istirahat (rest area), pintu tol, tempat ibadah, tempat wisata, […]

  • Libur Sekolah, Gizi Anak Jangan Libur: Mendesak BGN Segera Sosialisasi Mekanisme Distribusi MBG

    Libur Sekolah, Gizi Anak Jangan Libur: Mendesak BGN Segera Sosialisasi Mekanisme Distribusi MBG

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Masa liburan sekolah yang panjang, seperti yang akan terjadi pada pertengahan tahun ini, seringkali menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama bagi keberlangsungan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah, dengan tegas mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera bergerak cepat menyosialisasikan mekanisme distribusi […]

  • KH Alamudin di Mata Kiai Maman: Rendah Hati dan Humanis

    KH Alamudin di Mata Kiai Maman: Rendah Hati dan Humanis

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Duka menyelimuti parlemen dan keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hari ini, Selasa (6/5), KH Alamudin Dimyati Rois, Anggota DPR RI sekaligus tokoh muda NU, wafat setelah beberapa hari lalu terlibat dalam insiden kecelakaan tragis di Pemalang, Jawa Tengah. Kepergian mendadak sosok yang akrab disapa Gus Alam itu mengejutkan banyak pihak, termasuk sahabat […]

  • Bahlil Melayat ke Rumah Duka Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

    Bahlil Melayat ke Rumah Duka Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengunjungi Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Bahlil menyampaikan ucapan belasungkawa dari Presiden Joko Widodo kepada keluarga almarhum. Baca juga : Dewas KPK Minta Firli Mundur dari Jabatan, […]

  • Kasus Perdagangan Orang Paling Banyak di Kabupaten Malaka dan Sikka -NTT

    Kasus Perdagangan Orang Paling Banyak di Kabupaten Malaka dan Sikka -NTT

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kasus perdagangan orang di Indonesia khususnya wialayah Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menjadi sorotan tajam. Perihal masalah tersebut, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku pihaknya encatat jumlah terbanyak tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berasal dari Kabupaten Malaka. Polres Malaka sedang menangani kasus TPPO tersebut. “Tersangka paling banyak di Polres Malaka yaitu 12 tersangka,” […]

expand_less