Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) secara tegas menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang.

Pernyataan demikian menanggapi kebijakan pemerintah memberikan Izin Kelola Tambang bagi Lembaga Keagamaan di Indonesia sebagaimana dispaik Presiden Joko Widodo.

Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menegaskan bahwa hal itu (pengelolaan tambang-red) bukan menjadi wilayahnya.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” kata Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu (5/6/2024).

Mantan Ketua Konferensi Waligereja selama dua perode itu itu menegaskan
pengelolaan tambang bukan termasuk pada bagian pelayanannya. Untuk itu, ia menegaskan tak akan mengajukan hal tersebut.

“Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu,” ujar Kardinal ke-3 Indonesia tersebut.

Kardinal-Ignatius-Suharyo, Uskup Agung Jakarta, dan Mantan Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

Untuk diketahui,Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memberi peluang kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara selama periode 2024-2029.

Adapun, PP 25 Tahun 2024 itu merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki ormas.

“Yang diberikan itu adalah, sekali lagi, badan-badan usaha yang ada di ormas, persyaratannya juga sangat ketat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah meninjau lokasi upacara HUT ke-79 RI di IKN, Rabu (5/6/2024).

Kepala Negara kembali menegaskan IUPK diberikan kepada badan usaha yang dimiliki ormas, baik berupa koperasi maupun perseroan terbatas (PT). Jokowi membantah jika dikatakan bahwa IUPK diberikan kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, melainkan lembaga usahanya.

“Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberi (IUPK), bukan ormasnya,” imbuhnya. ** dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih Beasiswa 3 Miliar, Penerima Ini Ingin Majukan Natuna

    Raih Beasiswa 3 Miliar, Penerima Ini Ingin Majukan Natuna

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (2023) menyebutkan bahwa Natuna memiliki cadangan minyak bumi sebesar 135,17 juta barrel dan cadangan gas sebesar 1,26 triliun kaki kubik. Meski begitu, keberadaan potensi ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, menyatakan bahwa minimnya permintaan migas di wilayah tersebut menjadi salah satu alasan […]

  • Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Halmahera Barat,msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Api Ibu, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Bantuan yang diberikan berupa logistik, kebutuhan dasar dan buffer stock dari Lumbung Sosial Kemensos yang ada di Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara. “Sebagai upaya penanganan bencana erupsi Gunung Api Ibu, Kemensos sudah […]

  • Mendagri Harap Pemda, TP PKK, dan Posyandu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

    Mendagri Harap Pemda, TP PKK, dan Posyandu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap pemerintah daerah (Pemda), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Provinsi Papua dapat berkolaborasi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Harapan tersebut disampaikan Mendagri pada acara Pelantikan Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu […]

  • Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

    Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menjelang Ibadah Bulan Suci Ramadan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI)  rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962. Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa itu salah satunya memutuskan […]

  • Novel Baswedan Minta Penyidik Segera Jemput Paksa Ketua KPK

    Novel Baswedan Minta Penyidik Segera Jemput Paksa Ketua KPK

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Novel Baswedan yang juga mantan penyidik KPK, meminta ke penyidik Subdit V Tipikor melakukan upaya paksa penangkapan ketua KPK Firli Bahuri. Ia mengatakan dugaan ada kemungkinan Firli bisa melarikan diri. Novel menilai ada beberapa fakta kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bisa mencuat sehingga nantinya […]

  • Andi Amran Berikan Hadiah

    Andi Amran Berikan Hadiah Bila Bisa Buktikan Anak Buanya Korupsi

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan dorongan positif bagi masyarakat tani yang berani melaporkan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam pernyataannya, Andi Amranmenyatakan hadiah akan diberikan kepada para pelapor, mulai dari benih unggul hingga alat pertanian traktor. “Saya minta tolong jangan ada permainan, dan yang melaporkan masyarakat umum, […]

expand_less