Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) secara tegas menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang.

Pernyataan demikian menanggapi kebijakan pemerintah memberikan Izin Kelola Tambang bagi Lembaga Keagamaan di Indonesia sebagaimana dispaik Presiden Joko Widodo.

Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menegaskan bahwa hal itu (pengelolaan tambang-red) bukan menjadi wilayahnya.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” kata Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, dilansir Antara, Rabu (5/6/2024).

Mantan Ketua Konferensi Waligereja selama dua perode itu itu menegaskan
pengelolaan tambang bukan termasuk pada bagian pelayanannya. Untuk itu, ia menegaskan tak akan mengajukan hal tersebut.

“Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu,” ujar Kardinal ke-3 Indonesia tersebut.

Kardinal-Ignatius-Suharyo, Uskup Agung Jakarta, dan Mantan Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

Untuk diketahui,Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 memberi peluang kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola usaha pertambangan batu bara selama periode 2024-2029.

Adapun, PP 25 Tahun 2024 itu merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki ormas.

“Yang diberikan itu adalah, sekali lagi, badan-badan usaha yang ada di ormas, persyaratannya juga sangat ketat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah meninjau lokasi upacara HUT ke-79 RI di IKN, Rabu (5/6/2024).

Kepala Negara kembali menegaskan IUPK diberikan kepada badan usaha yang dimiliki ormas, baik berupa koperasi maupun perseroan terbatas (PT). Jokowi membantah jika dikatakan bahwa IUPK diberikan kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, melainkan lembaga usahanya.

“Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberi (IUPK), bukan ormasnya,” imbuhnya. ** dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon DPRD PPP

    Calon DPRD PPP Nomor Empat, Ajak Santri Menjadi Pemimpin Masa Depan Untuk Kemajuan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Pandeglang MSINews.com – Salah satu Calon DPRD Nomor urut Empat (4) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, TB Ahmad Humaini Idrus Asrorie memotivasi, santri dan santriwati untuk menjadi garda terdepan untuk mewujudkan kemajuan bangsa Indonesia. Ia menekankan janji politiknya yang akan menjadikan sebagai penghubung antara rakyat dan ulama dan kyai. “Motivasi saya […]

  • Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

    Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat kualitas Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Penguatan dilakukan melalui peningkatan standar kompetensi, kualitas mentor, perlindungan peserta, serta perluasan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi. Kesepakatan tersebut menjadi salah […]

  • Bupati Piter Gusbager Optimis, Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Keerom

    Bupati Piter Gusbager Optimis, Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Keerom

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Keerom,msinews.com-Pemerintah Kabupaten Keerom,Provinsi Papua optimis untuk menurunkan angka stunting pada tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan oleh Piter Gusbager, S.Hut, MUP. Pernyataan itu diungkapkan usai menghadiri acara Kick Off Mandiri Sahabat Desa Mendukung Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), bertempat di Gedung Pramuka, Arso Swakarsa.Kamis pekan lalu yang dibuka oleh Pj. Gubernur Papua Ramses […]

  • Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengembang Taman Kencana Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sudah 30 tahun belum juga menyerahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah terkait. Gubernur DKI, akan berikan sanksi ke pengembang yang menunda kewajiban. Terbongkarnya Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ketika konflik warga dengan ketua Rukun014, hingga mediasi Camat Kalideres baru-baru ini, Minggu 28/10/2023. […]

  • Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

    Tentang Revisi UU Penyiaran,Ini Kata Komisi I DPR

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi I meyakini bahwa beleid revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran akan lebih sempurna dengan keterlibatan publik. “Saya kira masukan masyarakat sangat penting, proaktifnya masyarakat akan bermanfaat untuk penyempurnaan revisi UU Penyiaran,” kata Farhan dalam keterangan tertulis di Jakarta. Dijelaskan, revisi UU Penyiaran berawal dari sebuah persaingan politik […]

  • Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia KWI: Terima Kasih kepada Semua Pihak

    Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia KWI: Terima Kasih kepada Semua Pihak

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Panitia Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia, berterima kasih kepada semua pihak yang menghadirkan Bapa Suci di negara ini pada 3-6 September lalu. Selain itu, juga memohon maaf kepada semua pihak, khususnya warga Jakarta yang aktivitas terganggu, dan atas sesuatu yang kurang berkenan selama kunjungan Paus. Kunjungan Paus Fransiskus […]

expand_less