Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pengungsi Rohingya di Aceh Capai 1.000 orang, Pemerintah Diminta Lakukan Hal Ini 

Pengungsi Rohingya di Aceh Capai 1.000 orang, Pemerintah Diminta Lakukan Hal Ini 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banda Aceh,msinews.com- Kominis Hukum,Keamanan dan HAM (Komisi III)  DPR RI, meminta pemerintah untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait regulasi yang mengatur soal kewenangan tiap-tiap lembaga dalam menangani pengungsi yang datang dari negara luar.

Hal tersebut menyusul jumlah pengungsi Rohingya di Aceh yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 orang dan tersebar di tujuh kabupaten/kota. Menurutnya, kasus pengungsi ini harus cepat ditangani karena merupakan masalah yang besar.

“Sinkronisasi dan harmonisasi ini dibutuhkan agar kita bisa mencegah orang masuk ke Indonesia sebagai pengungsi. Sebab kalau itu tidak dilakukan, maka sampai kapanpun, mereka (para pengungsi) tetap hadir di sini (Indonesia) atas alasan kemanusiaan, dan emang Indonesia tidak bisa menolak kedatangan mereka,” kata Anggota DPRI RI daerah pemilihan Aceh,  Nasir Djamil usai pertemuan dengan Polda Aceh dan Kanwil Kumham Aceh dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Banda Aceh, Aceh, akhir Mei pekan lalu.

Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 – 2024. Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Aceh ini dilakukan dengan tujuan meninjau kondisi sekaligus merumuskan kebijakan yang efektif terkait masalah pengungsi Rohingya di Aceh.

Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi dalam harmonisasi peraturan perundang undangan perlu dimulai dari regulasi yang paling atas, kemudian Undang-Undang terkait Keimigrasian, lalu peraturan pemerintah hingga peraturan presiden.

Menurutnya, sinkronisasi tersebut perlu dilakukan agar Indonesia bisa optimal menangani tiap pengungsi yang masuk ke Indonesia. Apalagi, tambahnya, datangnya pengungsi tersebut tidak dapat lepas dari adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Jadi karena karena mereka bergerombolan dan jumlahnya juga tidak sedikit, maka terjadilah apa yang disebutkan penyelundupan manusia. Bisa jadi ini bukan soal mereka bergerak anggap aja dari Bangladesh ke Indonesia, dalam hal ini Aceh, tapi juga ini bagian dari sindikat penyelundupan manusia,” beber Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena TPPO merupakan tindak kejahatan, dirinya menilai hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia berharap pemerintah bersama DPR RI dapat inisiatif untuk bisa lebih fokus ke depannya untuk mengatasi hal itu.

“Terutama Aceh, (agar) tidak kelimpungan ya kalau menangani mereka. Karena dalam Perpres itu disebutkan bahwa pemerintah daerah lah yang memberikan tempat tampungan, sementara pemerintah daerah punya pekerjaan lain yang harus mereka selesaikan,” tegasnya.

Nasir pun mewanti-wanti agar pemerintah agar pemerintah pusat jangan sampai lepas tangan lalu menyerahkan hal ini kepada pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah juga punya pekerjaan pekerjaan yang harus mereka kerjakan, seperti melayani kebutuhan masyarakat dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan nanti pimpinan DPR bersedia melakukan koordinasi dan paling rapat dengan menko polhukam beserta jajaran untuk menjalankan masalah ini. Sehingga tahun 2025 kita sudah punya solusi bagaimana mengatasi Bagaimana mengatasi pengungsi yang datang khususnya etnis Rohingya Indonesia, khususnya aceh,” ujar Nasr. * Dom.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ordo OFM Indonesia Gelar Seminar Kebangsaan : Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    Ordo OFM Indonesia Gelar Seminar Kebangsaan : Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com -Ordo Fratrum Minorum (OFM) Provinsi St. Michael Malaikat Agung Indonesia akan menggelar Seminar Kebangsaan dengan tema : Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis: Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Ekologis. Diselenggarakan  dalam rangka memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 800 Tahun Kidung Segenap Ciptaan, serta 10 Tahun Ensiklik Laudato Si. Acara ini akan […]

  • DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendag  Rp 2,4 Trilun di 2025

    DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendag Rp 2,4 Trilun di 2025

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar baik datang dari Komisi VI DPR RI untuk Kementeran Perdagangan (Kemendag) atas usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,4 trilun di 2025. Adapun, Persetujuan usulan tambahan anggaran tahun 2025 Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebesar Rp2,4 triliun dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung untuk tiga sektor. Pertama, adalah untuk peningkatan peran 46 Perwakilan Perdagangan di […]

  • Revisi UU Penyiaran Tidak Membungkam Kebebasan Pers di Indonesia

    Revisi UU Penyiaran Tidak Membungkam Kebebasan Pers di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran DPR RI memastikan revisi UU Penyiaran tidak membungkam kebebasan pers di Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR RI  yang juga Anggota Panja (Panitia Kerja) RUU Penyiaran,  Nurul Arifin. “Tidak ada tendensi untuk membungkam pers dengan RUU Penyiaran ini,” kata Nurul Arifin yang juga sebagai Anggota Panja dalam keterangan […]

  • Gambaran Politik Duet Ganjar-Anies: Siasat Lawan Prabowo atau Skenario Blunder?

    Gambaran Politik Duet Ganjar-Anies: Siasat Lawan Prabowo atau Skenario Blunder?

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Wacana duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan mencuat mendekati pendaftaran Pilpres 2024. Ketua DPD Said Abdullah menganggap kedua tokoh itu memiliki kekuatan jika bergabung menjadi satu. Said mengatakan Anies tak bisa diremehkan sebagai salah satu calon presiden (capres). Menurutnya, sama seperti Ganjar, Anies merupakan sosok pemimpin cerdas. “Apalagi, jika keduanya bisa bergabung menjadi satu kekuatan, tentu akan makin bagus buat masa depan […]

  • Kerja Sama dengan KPK, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Transparan dan Tepat Sasaran

    Kerja Sama dengan KPK, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta)– Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjali Kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyaluran bantus sosial atau bansos. Terkait hal itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf  memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Implementasinya dengan berkolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mensos Saifullah Yusuf datang ke Gedung Merah-Putih KPK, Selasa […]

  • Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

    Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun oleh Kemendagri. Penjelasan itu disampaikan Ribka saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II […]

expand_less