Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan

Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan Tema “Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan”berlangsung Ruang PPID Gedung Nusantara I,Komplels Parlemen,RI, Senayan, Jakarta,Selasa (28/5/2024).

Diskusi menghadirkan para pembicara diantaranya Wakil ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikry Faqih (virtual),Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah ,Pemerhati pendidikan Asep Sapa’at,dan Praktisi Media, Eko Cahyono,dengan moderator
Novrizal Sikumbang (Anggota KWP).

Abdul Fikry Faqih mengatakan,Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia telah menemui Komisi X DPR RI. Mereka tel ah menyampaiman aspirasi terkait UKT tersebut.

Dikatakan, tahun lalu UKT nya sebear menjadi Rp 5 juta sekarang menjadibRp 10 juta. Lalu yang UKT nya Rp 4 juta sekarang menjadi Rp 14 juta.

“Jadi, itulah yang mengakibatkan orang tua mereka menjerit, dan itu diberitahu setelah tes dan diterima. Maia itulah penyebab beberapa hari BEM di seluruh Indonesia perguruan-perguruan tinggi negeri protes demo atas kenaikan UKT yang dianggap di luar nalar.” Katanga.

Intinya, bahwa mereka menduga dari analisa dari permendikbud ristek nomor 2 ,2024. tentang standar biaya.

“Sehingga kenaikan yang begitu rupa, usulan mereka adalah bahwa Permendikbud ristek nomor 2, 2024 ini dicabut. Aspirasi terse but langsung kita respon. Alhamdulillah tanggal 21 Mei menteri beserta jajarannya semuanya hadir di komisi X DPR. dan berjanji satu permendikbudistek 2024 akan dicabut, atau direvisi.”

Lanjut dia, apabila itu menjadi penyebab kenaikan yang tidak rasional, yang kedua akan mengundang perguruan tinggi perguruan tinggi negeri yang menaikkan UKT di luar rasional, dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa nya.

“Kemudian yang ketiga,akan ada pembenahan semua aspirasi dari mahasiswa perguruan tinggi yang akan diakomodasi dan disinkronkan untuk menjadi kebijakan perguruan tinggi yang lebih demokratis lebih adil dan lebih rasional. INI semua untuk kemajuan bangsa Indonesia ini khususnya di bidang pendidikan do Indonesia.”* Dominik us.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luhut Puas Laporan dan Kinerja Data dari BGN

    Luhut Puas Laporan dan Kinerja Data dari BGN

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi dan merasa puas atas kinerja BGN yang dinilainya sangat profesional dalam menyiapkan serta menyajikan data yang akurat dan komprehensif. “Kami sangat puas dengan sinkronisasi data ini. Tentu masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan, tetapi menurut kami data yang disajikan sudah semakin akurat,” kata […]

  • Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri DALAM Surat Yohanes 1 Nomor 1-4 dinyatakan, “Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah (1). Ia pada mulanya bersama-sama dengan Allah (2). Segala sesuatu dijadikan oleh Dia dan tanpa Dia tidak ada suatu pun yang telah jadi dari segala yang telah dijadikan (3). Dalam […]

  • Soal Rencana Pembuatan Patung Soekarno Rp.10 T Di Bandung Said Didu: Uang Rakyat Dihamburkan

    Soal Rencana Pembuatan Patung Soekarno Rp.10 T Di Bandung Said Didu: Uang Rakyat Dihamburkan

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rencana pemerintah membangun patung Soekarno Raksasa di kawasan Perkebunan Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya pembangunan patung Sang Proklamator itu sangat karena menghabiskan anggran hingga Rp 10 triliun. Anggaran tersebut dinilai dapat digunakan untuk pembangunan proyekl strategis lainnya yang lebih bermanfaat. Sejumlah kritik dan pertanyaan itu dilontarkan masyarakat. Satu […]

  • Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

    Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait belum ditahannya Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Sigit, penyidik memiliki alasan subjektif terkait hal ini. “Ya ikuti saja prosedurnya; tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi,” ujar Sigit […]

  • Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

    Lestari Moerdijat : Pengesahan UU PRT Sebagai Langkah Nyata Wujudkan Emansipasi Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang merupakan langkah konkret mewujudkan emansipasi bagi jutaan perempuan di Indonesia. Demikian penegasan Rere,demikian kata Anggota Komisi X DPR.RI,Dr. Lestari Moerdijat . Menurutnya nilai-nilai perjuangan RA Kartini untuk mewujudkan emansipasi perempuan terus hidup hingga kini. Rerie,demikian ia disapa, menanggapi pengesahan RUU PPRT dalam […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026). “Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” […]

expand_less