Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Audiensi dengan FPT DIY, Riyanta : Harus Dilayani Sesuai Undang-Undang

Audiensi dengan FPT DIY, Riyanta : Harus Dilayani Sesuai Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Forum Peduli Tanah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensei dengan Anggota Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI,Senun (27/5/2024). Mereka diterima oleh Anggota Komisi II DPR RI Riyanta. Adapun pembahasan terkait status Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah bertahun-tahun tidak bisa diperpanjang.

Dalam pertemuan ini, Riyanta berharap semua pihak terkait termasuk Kanwil BPN Yogyakarta dan Gubernur Yogyakarta bisa duduk bersama masyarakat, sehingga bisa menyelesaikan masalah pertanahan yang sudah melarut di DIY ini.

”Saya sarankan kepada warga yang memegang HGB ini untuk bisa melakukan audiensi dengan DPR Komisi II, nanti dengan pemerintah yang dalam hal ini presiden akan diwakili oleh KSP, sama Kementerian ATR BPN dan warga, plus Gubernur DI Yogyakarta. Jadi saran saya agar semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik sesuai dengan prinsip dasar negara hukum,” kata Riyanta.

Kepada peserta audiensi Riyanta menjelaskan, permasalahan dimulai lantaran BPN mengindikasikan tanah para warga pemegang SHGB ini merupakan tanah milik kesultanan.Padahal dalam audiensi dijelaskan, tanah tersebut berstatus milik negara.

”Sedangkan kalau menurut ketentuan di Undang-Undang 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, sejak tanggal 24 September tahun 1980, jadi semua tanah-tanah bekas hak barat, intinya dan lain-lain itu, jatuh menjadi tanah negara,” katanya.

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, negara harusnya kembali pada perdoman dan prinsip dasar negara hukum.

”Kemudian juga kembali kepada pasal 7 Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang hierarki peraturan perundang-undangan. Jadi tentu kalau di dalam satu praktik penyelenggaraan pemerintahan ada beberapa aturan yang saling bertentangan, ini kembali pada perundang-undang yang bersifat khusus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini berharap para pemegang SHGB ini bisa dilayani oleh negara, tentunya dengan memperhatikan prinsip-prinsip aturan yang ada.

”Jadi tanah-tanah yang selama ini sudah diakui oleh negara dengan diberikan SHGB, kemudian ini jatuh tempo, diperpanjang ya otomatis pemegang hak ini diistimewakan, didahulukan, diutamakan,” tuturnya.

“Oleh siapa? Oleh Undang-Undang. Jadi saya berharap BPN dalam hal ini, BPN Kanwil Jogja maupun Kantah Jogja itu di dalam melaksanakan layanan publiknya, menggunakan aturan. Karena di dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan negara itu yang paling penting kan asas legalitasnya,” tutup mantan anggota Polri yang telah banyak membantu masyarakat dalam permasalahan tanah di Jawa Tengah itu. ** Timred/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengkritisi naskah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), khususnya terkait penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh Presiden dengan mempertimbangkan usulan DPRD Jakarta. Said menganggap gagasan ini sebagai langkah mundur, merujuk pada masa ketika Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara dan telah menerapkan proses demokrasi yang baik. […]

  • Wakil Ketua MPR RI,Yandri Susanto : Tuntaskan Revisi UU Polri

    Wakil Ketua MPR RI,Yandri Susanto : Tuntaskan Revisi UU Polri

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Usulan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR.RI , Yandri Susanto. “Revisi UU Polri sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Karenanya saya berharap pemerintah bersama-sama dengan DPR dapat segera menuntaskan pembahasannya,” kata Yandri  kepada awak media di Jakarta […]

  • Pasca Kebakaran, PAC GP Ansor-Banser Salurkan Paket Sembako

    Pasca Kebakaran, PAC GP Ansor-Banser Salurkan Paket Sembako

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

      Jakarta – Pasca Kebakaran hebat melanda di Desa Sindangsari, Keca. Bojong, Kab. Purwakarta, Sabtu 16/9/2023, beberapa rumah warga hagus terbakar. Akibat dari peristiwa kebakaran hebat yang melanda beberapa rumah warga, sejumlah ormas dan masyarakat gotong royong menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada warga yang menjadi korban bencana tersebut. Diketahui sejumlah organisasi masyarakat atau Ormas […]

  • Busana Renang dan Ruang Mediasi, Kisah Siswi MAN 1 Tegal dan Suara Keadilan dari Senayan 

    Busana Renang dan Ruang Mediasi, Kisah Siswi MAN 1 Tegal dan Suara Keadilan dari Senayan 

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dunia pendidikan kembali dihadapkan pada sebuah dilema. Kali ini, mencuatnya kasus seorang siswi MAN 1 Tegal yang dikabarkan dikeluarkan dari sekolah. Setelah menggunakan pakaian renang di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) pada September 2024 lalu, memicu gelombang perbincangan di media sosial. Kisah ini menjadi viral setelah diunggah oleh sang ayah melalui akun […]

  • Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    Menaker Yassierli: Sertifikasi Profesi Harus Murah dan Mudah Diakses termasuk untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat layanan sertifikasi profesi agar lebih luas jangkauannya, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Arahan itu disampaikan Yassierli saat memimpin pertemuan dengan Sekretariat BNSP di kantor BNSP, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Yassierli menjelaskan, sertifikasi profesi penting karena menghasilkan sertifikat kompetensi kerja, […]

  • Pesan Idul Fitri 1445 H : Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    Pesan Idul Fitri 1445 H : Memperkuat Kebersamaan dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Umat Islam seluruh dunia hari ini 10 April 2024 merayakan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Helatan Hari Raya Keagamaan Islam kali ini, khususnya di Jakarta,Ibu Kota Negara RI, Rabu 10 April 2024 berjalan kidmat dan khusuk oleh jemaah setelah 30 hari menjalankan ibadah puasa ramadan. Adapun tema Khutbah Idul Fitri 1445 Hijriah kali ini adalah […]

expand_less