Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Audiensi dengan FPT DIY, Riyanta : Harus Dilayani Sesuai Undang-Undang

Audiensi dengan FPT DIY, Riyanta : Harus Dilayani Sesuai Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Forum Peduli Tanah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan audiensei dengan Anggota Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI,Senun (27/5/2024). Mereka diterima oleh Anggota Komisi II DPR RI Riyanta. Adapun pembahasan terkait status Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah bertahun-tahun tidak bisa diperpanjang.

Dalam pertemuan ini, Riyanta berharap semua pihak terkait termasuk Kanwil BPN Yogyakarta dan Gubernur Yogyakarta bisa duduk bersama masyarakat, sehingga bisa menyelesaikan masalah pertanahan yang sudah melarut di DIY ini.

”Saya sarankan kepada warga yang memegang HGB ini untuk bisa melakukan audiensi dengan DPR Komisi II, nanti dengan pemerintah yang dalam hal ini presiden akan diwakili oleh KSP, sama Kementerian ATR BPN dan warga, plus Gubernur DI Yogyakarta. Jadi saran saya agar semua pihak bisa duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik sesuai dengan prinsip dasar negara hukum,” kata Riyanta.

Kepada peserta audiensi Riyanta menjelaskan, permasalahan dimulai lantaran BPN mengindikasikan tanah para warga pemegang SHGB ini merupakan tanah milik kesultanan.Padahal dalam audiensi dijelaskan, tanah tersebut berstatus milik negara.

”Sedangkan kalau menurut ketentuan di Undang-Undang 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, sejak tanggal 24 September tahun 1980, jadi semua tanah-tanah bekas hak barat, intinya dan lain-lain itu, jatuh menjadi tanah negara,” katanya.

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, negara harusnya kembali pada perdoman dan prinsip dasar negara hukum.

”Kemudian juga kembali kepada pasal 7 Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang hierarki peraturan perundang-undangan. Jadi tentu kalau di dalam satu praktik penyelenggaraan pemerintahan ada beberapa aturan yang saling bertentangan, ini kembali pada perundang-undang yang bersifat khusus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini berharap para pemegang SHGB ini bisa dilayani oleh negara, tentunya dengan memperhatikan prinsip-prinsip aturan yang ada.

”Jadi tanah-tanah yang selama ini sudah diakui oleh negara dengan diberikan SHGB, kemudian ini jatuh tempo, diperpanjang ya otomatis pemegang hak ini diistimewakan, didahulukan, diutamakan,” tuturnya.

“Oleh siapa? Oleh Undang-Undang. Jadi saya berharap BPN dalam hal ini, BPN Kanwil Jogja maupun Kantah Jogja itu di dalam melaksanakan layanan publiknya, menggunakan aturan. Karena di dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan negara itu yang paling penting kan asas legalitasnya,” tutup mantan anggota Polri yang telah banyak membantu masyarakat dalam permasalahan tanah di Jawa Tengah itu. ** Timred/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setjen DPR RI Apresiasi Antusiasme mahasiswa Magang di Rumah Rakyat

    Setjen DPR RI Apresiasi Antusiasme mahasiswa Magang di Rumah Rakyat

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,msxinews.com – Kepala Pusat Analisis Keparlemenan Sekretariat Jenderal DPR RI, Achmad Sani Alhusain mengapresiasi antusiasme mahasiswa magang Kampus Merdeka saat mengikuti kuliah umum program Magang di Rumah Rakyat (MDRR) DPR RI 2024. Achmad Sani menambahkan, hal itu memperlihatkan bahwa atensi para mahasiswa magang tersebut menunjukkan sisi yang luar biasa. Terlebih, berdasarkan hasil seleksi asesmen, latar […]

  • 3 Laporan Ricky Gerung dan Refly Harun Masuk di Polda Metro Jaya, Beriku Nama Pelapor

    3 Laporan Ricky Gerung dan Refly Harun Masuk di Polda Metro Jaya, Beriku Nama Pelapor

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Polda Metro Jaya menyatakan akan menggandeng ahli dalam menindaklanjuti pelaporan berkenaan pernyataan ‘bajingan tolol’ tertuju kepada Presiden Joko Widodo. Pelaporan tersebut dilemparkan kepada akademisi Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Pasalnya Rocky mengeluarkan pernyataan kritikan pedas kepada Jokowi dengan bukti Video pernyataan itu viral di kanal YouTube milik Refly Harun. “Saat ini tim […]

  • Prabowo Subianto

    Capres 2 Prabowo Ungkap Indonesia Pelopor Global South di PBB

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Calon Presiden  (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengungkapkan komitmennya untuk membawa kekuatan Indonesia ke kancah global. Salah satu langkahnya adalah mengonsolidasikan peran Indonesia sebagai pelopor Global South atau Selatan Global. Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, Prabowo menyatakan fokus utamanya akan terarah pada reformasi Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Baca […]

  • Logis 08: Langkah Dasco Menerima Mahasiswa Patut Menjadi Teladan Demokrasi

    Logis 08: Langkah Dasco Menerima Mahasiswa Patut Menjadi Teladan Demokrasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, memberikan apresiasi terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang menerima perwakilan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Pertemuan yang dihadiri pimpinan DPR RI bersama pimpinan komisi tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan parlemen untuk menyampaikan berbagai […]

  • Bioenergi : Energi Alternatif di Massa Depan

    Bioenergi : Energi Alternatif di Massa Depan

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor BIOENERGI adalah salah satu jenis energi terbarukan sebagai energi alternatif dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh bioenergi di Indonesia adalah biodiesel, biogas, bioethanol dan pure vegetable oil. Bioenergi adalah energi terbarukan dalam perkembangan di Indonesia. Bagaimana tidak? Energi fosil nyaris ditelan bumi akibat kegiatan eksploitasi berlebihan. Penggunaan energi fosil harus secara bijak. Sebab, […]

  • Arinal Junaidi dan Nukman Pimpin Panen Kopi Arabika di Sekincau

    Arinal Junaidi dan Nukman Pimpin Panen Kopi Arabika di Sekincau

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Lampung Barat, MSINews.com –  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman turun ke lapangan untuk memimpin panen kopi arabika di kebun milik petani kopi sukses, Ahmad Supriyono, di kelurahan Sekincau. Lampung Barat, terkenal sebagai kabupaten penghasil kopi robusta terbesar di provinsi Lampung, kini mengukir prestasi baru dengan booming kopi arabika. Baca […]

expand_less