Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024

Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada 2024.

Adapun Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024.

Isi Surat Edaran itu menyebutkan semua penjabat gubernur, bupati, dan wali kota mengundurkan diri dari jabatannya jika menjadi peserta Pilkada 2024.

“Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 huruf q Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa calon gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya harus memenuhi persyaratan, salah satunya tidak berstatus penjabat gubernur, bupati, dan wali kota,” demikian dikutip dari Surat Edaran tersebut.

Surat Edaran itu juga menyebutkan semua penjabat kepala daerah menyerahkan surat pengunduran diri selambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon kepala daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka menjamin hak semua warga negara.

Bagi daerah yang mengalami kekosongan pemerintahan karena penjabat kepala daerah maju pilkada akan dipertimbangkan penjabat pengganti.

Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dapat mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur.

Adapun, gubernur atau Pj gubernur mengusulkan tiga nama calon Pj bupati/wali kota. Sedangkan, DPRD kabupaten/kota bisa mengusulkan tiga nama Pj bupati/wali kota. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uchok Sky : Hibah Lahan 30 Hektare dari Meikerta Beban Kementerian PKP

    Uchok Sky : Hibah Lahan 30 Hektare dari Meikerta Beban Kementerian PKP

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Direktur Center for Budget Analysis (CBA() Uchok Sky Khadafi,menyoroti rencana hibah lahan seluas 30 hektare dari proyek Meikarta kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk pembangunan rumah rakyat bersubsidi. Ia mengingatkan Pemerintah khususnya Kementerian PKP, berhati-hati sebelum menerima hibah dari Meikarta. Menurutnya, Kementerian PKP perlu memastikan seluruh aspek legalitas dan status […]

  • DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    DPR Dukung KPK Jemput Paksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bila Mangkir Lagi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak hadir pemanggilan pertama oleh KPK, terkait sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi kerjasama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo Energi (IAE) pada periode 2017-2021. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa […]

  • MITOS DAN BAHASA

    MITOS DAN BAHASA

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KUBU HDCU menyodorkan kepada publik suatu Permainan Mitos. Tujuannya untuk menghadirkan Permainan Bahasa seolah-olah HDCU menang sebagai jurus MENANAM JARUM KE DALAM JERAMI. Tetapi kubu HDCU lupa bahwa MITOS bukanlah FAKTA dan BAHASA sepanjang sejarah selalu bergantung pada MITOS. Faktanya E-RA BARU berdasarkan real count terbukti unggul. Keunggulan itu mesti dipakai sebagai Mitos E-RA BARU […]

  • Ketua MPR ; Optimisme Pemerintah Pastikan Indonesia Keluar Dari Tren Pelemahan Rupiah

    Ketua MPR ; Optimisme Pemerintah Pastikan Indonesia Keluar Dari Tren Pelemahan Rupiah

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Ketua MPR, Ahmad Muzani,mengatakan bahwa, Pemerintah Indonesia optimis bahwa tren pelemahan nilai tukar rupiah dapat diatasi melalui berbagai langkah strategis dan koordinasi kebijakan yang efektif. Politisi Partai Gerindra itu menyebut, nilai tukar rupiah akan semakin menguat setelah libur lebaran. “Mudah mudahan setelah libur lebaran ini nilai tukar rupiah kembali menguat. Harapan ini sejalan dengan berbagai langkah […]

  • Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

    Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Polisi Segera Tersangka Firli

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin memanas. Polisi akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kepala Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya. Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan hal ini kepada wartawan pada Jumat (3/11/2023). […]

  • Ini Daftar 75 Anggota DPRD Sumsel 2024-2029

    Ini Daftar 75 Anggota DPRD Sumsel 2024-2029

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) terpilih pad pileg untuk masa bakti 2024-2029. Penetapan dilakukan usai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. KPU RI pada tanggal 25 Mei 2024 telah menetapkan 75 orang Anggota DPRD Sumatera Selatan dari 12 partai politik untuk masa bakti 5 […]

expand_less