Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Cuaca Panas Mencapai 37 Celcius, Komisi V : BMKG Harus Update Info Potensi Bencana

Cuaca Panas Mencapai 37 Celcius, Komisi V : BMKG Harus Update Info Potensi Bencana

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengatakan bahwa, musibah bencana alam tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya bencana lahar dingin yang melanda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Terkait hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyampaikan sebanyak 58 orang tewas dan 35 orang hilang dalam musibah lahar dingin di Sumatera Barat tersebut bahkan, tak kurang dari 500 masyarakat di sekitar Gunung Marapi harus mengungsi ke wilayah lain yang lebih aman.

Oleh karena itu, ia mengimbau Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk terus siaga terhadap potensi bencana alam di Indonesia. Novita meminta BMKG untuk selalu menyampaikan informasi terkini soal potensi bencana alam di suatu wilayah. Selain itu, Novita berharap adanya program relokasi untuk masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.

“BMKG juga kita minta untuk selalu update bagaimana situasi terkini, sehingga masyarakat bisa segera antisipasi apa yang harus dilakukan (apakah harus meninggalkan tempat, apakah harus daerah tersebut tidak boleh ditempati oleh suatu penduduk, apakah pemerintahannya harus melakukan relokasi) itu sangat penting,” kata Novita dalam keterangan resminya dilansir dari tayangan video YouTube TVR Parlemen, Jumat (17/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini  meminta agar BMKG terus meningkatkan kolaborasi dengan pihak lainnya seperti Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk terus cepat tanggap di tengah situasi potensi bencana kepada masyarakat luas.

Untuk diketahui, cuaca di beberapa wilayah Indonesia saat ini sedang dalam kondisi tak menentu sebagian wilayah dilanda hujan lebat. Sementara di wilayah-penjuru wilayah lainnya mengalami cuaca panas hingga mencapai 37 derajat celcius. **

TENTANG KOMISI V

Komisi merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bersifat tetap dan jumlahnya ditetapkan pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan Tahun Sidang.

Pada DPR Periode 2019-2024 telah ditetapkan jumlah Komisi sebanyak 11 (sebelas) Komisi. Hal ini berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 Oktober 2019. Salah satu Komisi yang ada di DPR adalah Komisi V.

Mitra Kerja Komisi V

Komisi V DPR RI mengesahkan pagu anggaran para mitra kerjanya, yaitu Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Kementerian Perhubungan; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; BMKG serta BNPP/Basarnas.

Editor : Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Jabatan

    Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya: Kapolri Tunjuk Pamen Baru

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan serangkaian rotasi jabatan di Polda Metro Jaya. Keputusan ini tercantum dalam surat telegram Nomor ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP./2023, dan ST/2866/XII/KEP./2023 yang diterbitkan pada Jumat lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, total 483 personel Kepolisian mengalami mutasi atau rotasi jabatan sesuai dengan ketentuan dalam surat […]

  • Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa menyoroti status kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai belum memiliki posisi hukum yang tegas antara lembaga negara dan entitas swasta. Menurutnya, ketidakjelasan posisi tersebut berdampak langsung pada akuntabilitas pengelolaan keuangan, termasuk mekanisme audit atas royalti yang dihimpun. Demikian disampaikan oleh RI Eva Monalisa dalam Rapat […]

  • Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

    Pemkab Keerom Teken MoU dengan KPKNL,Tertibkan Aset Milik Daerah

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Keerom,msinews.com-Bupati Kabupaten Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP, bersama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Jayapura, Daniel H.P Panggabean, melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait aset milik daerah, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak di Kabupaten Keerom,Rabu pekan lalu. Kegiatan itu bertempat di Trinity Room, Ruang Rapat Bupati Keerom, Arso Kota. […]

  • Sandiaga Uno

    Sandiaga Uno Ajak Ayana Holding Investasi di Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Dubai, MSINews.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno, melakukan pertemuan strategis dengan Chairman Ayana Holding, Abdullah Lahej, pada Jumat (5/1/2024). Pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk menawarkan peluang investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. […]

  • Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

    Mengenal Sekilas Jaminan Fidusia Kemenkumham RI

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Oleh Media Sejahtera Indonesia (26/12/2024)  Pasal 1 angka 1 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.” Selanjutnya Pasal 1 angka 2 UU No. 42 Tahun 1999 menyatakan, “Jaminan Fidusia adalah hak jaminan […]

  • Sekjen DPR Buka Kegiatan Bimtek Website DPR

    Sekjen DPR Buka Kegiatan Bimtek Website DPR

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Blog Anggota DPR RI melalui Website DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Dalam kesempatan itu, Indra menegaskan bahwa, di tengah tuntutan transparansi yang tinggi, prinsip peningkatan kualitas komunikasi publik DPR menjadi kebutuhan strategis. Utamanya, dalam menjawab tantangan konsumsi […]

expand_less