Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 208
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya. Lalu, pada pasal 23 juga disebutkan bahwa WNI hanya memiliki status kewarganegaraan tunggal saja.

“Saya kira, ini bukan wacana baru. Ini sudah wacana lama. Meskipun niatnya saya kira baik, tapi di dalam proses perundang-undangan, kita kan tetap harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,” kata Fadli Zon saat ditemui oleh wartawan parlemtaria di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin pekan ini.

Fadli Zon,Anggota Komisi I DPR RI

Lanjut mantan wakil mKetua DPR RI itu, jika pihak pemerintah bersikukuh mewujudkan wacana pemberian kewarganegaraan ganda. maka harus disertai dengan argumentasi kuat dan melalui proses pengkajian dan studi mendalam. Sebab, dirinya tidak ingin wacana tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora”

“Perlu dikaji lebih dalam, plus minusnya, baik buruknya bagi (negara) kita. Saya kira, kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan akan memberikan hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora asal kembali ke Tanah Air pada Selasa (30/4/2024) lalu. Adapun diaspora Indonesia merupakan warga yang mempunyai keterikatan dengan Indonesia sesuai aturan hukum maupun kebutuhan masyarakat dan negara.

Diaspora tersebut meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang berpaspor Indonesia, bekas WNI, keturunan Indonesia, dan warga negara asing (WNA) yang telah menetap lama di Indonesia dan dinilai telah mencintai negara Indonesia. **  Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

    Kemendagri dan Bappenas Luncurkan Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, hadir menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS dengan tema “Komitmen Aksi Menuju Reformasi Pengelolaan Sampah Terintegrasi dari Hulu ke Hilir Indonesia”, beberapa waktu lalu. Program ini bertujuan untuk mengatasi tantangan signifikan dalam pengelolaan sampah di Indonesia, dengan visi mencapai pengelolaan sampah yang […]

  • Kasad Terima Darjah Kehormatan Panglima Gagah Angkatan Tentera dari Kerajaan Malaysia

    Kasad Terima Darjah Kehormatan Panglima Gagah Angkatan Tentera dari Kerajaan Malaysia

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    KUALA LUMPUR,MSINEWS.COM- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima penganugerahan Darjah Kehormatan Panglima Gagah Angkatan Tentera (PGAT) dari Yang di-Pertuan Agong Kerajaan Malaysia, Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, bertempat di Balairung Seri Istana Negara, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/10/2023). Selain Kasad, terdapat lima pejabat militer lainnya dari negara sahabat, yang […]

  • Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta

    Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Halomoan Tambunan Siap Mengabdi Untuk Warga DKI Jakarta.

  • Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

    Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, terus mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang salah satu fokusnya diperuntukkan bagi memulihkan lahan pertanian terdampak bencana. Optimalisasi TKD dilakukan agar sawah yang rusak dapat kembali ditanami dan produktivitas petani tetap terjaga. Percepatan tersebut semakin mendesak karena Nagan Raya telah memasuki musim tanam dan sejumlah lahan sawah […]

  • Jelang Lebaran, Legislator Siap Perjuangkan Nasib Pekerja yang di PHK

    Jelang Lebaran, Legislator Siap Perjuangkan Nasib Pekerja yang di PHK

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, mengkritik keras pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa 61 karyawan PT Hakaaston. Para karyawan yang di-PHK tersebut adalah eks karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. Kritik tersebut disampaikan Irma Suryani saat menerima audiensi 20 perwakilan serikat pekerja PT Hakaaston di ruang Fraksi NasDem, Komplek Parlemen, Senayan, […]

  • Eddy Soeparno Beri Solusi Cegah Kualitas Udara Jakarta yang Memburuk

    Eddy Soeparno Beri Solusi Cegah Kualitas Udara Jakarta yang Memburuk

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kualitas udara di kota Jakarta kembali memburuk pada Kamis 29 Mei 2025. Polusi udara di kota ini kembali tercatat sebagai yang terburuk ketiga di dunia dan masuk kategori tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif. Data IQAir mencatatkan bahwa pada pukul 5.49 WIB, AQI Jakarta berada di angka 154, mengindikasikan udara tidak sehat akibat polusi PM2.5 […]

expand_less