Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya. Lalu, pada pasal 23 juga disebutkan bahwa WNI hanya memiliki status kewarganegaraan tunggal saja.

“Saya kira, ini bukan wacana baru. Ini sudah wacana lama. Meskipun niatnya saya kira baik, tapi di dalam proses perundang-undangan, kita kan tetap harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,” kata Fadli Zon saat ditemui oleh wartawan parlemtaria di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin pekan ini.

Fadli Zon,Anggota Komisi I DPR RI

Lanjut mantan wakil mKetua DPR RI itu, jika pihak pemerintah bersikukuh mewujudkan wacana pemberian kewarganegaraan ganda. maka harus disertai dengan argumentasi kuat dan melalui proses pengkajian dan studi mendalam. Sebab, dirinya tidak ingin wacana tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora”

“Perlu dikaji lebih dalam, plus minusnya, baik buruknya bagi (negara) kita. Saya kira, kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan akan memberikan hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora asal kembali ke Tanah Air pada Selasa (30/4/2024) lalu. Adapun diaspora Indonesia merupakan warga yang mempunyai keterikatan dengan Indonesia sesuai aturan hukum maupun kebutuhan masyarakat dan negara.

Diaspora tersebut meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang berpaspor Indonesia, bekas WNI, keturunan Indonesia, dan warga negara asing (WNA) yang telah menetap lama di Indonesia dan dinilai telah mencintai negara Indonesia. **  Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Bencana Tapanuli Utara Mulai Tempati Huntara yang Dibangun BNPB

    Korban Bencana Tapanuli Utara Mulai Tempati Huntara yang Dibangun BNPB

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Msinews.com – Sejumlah warga korban tanah longsor di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mulai menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Sebanyak 40 unit huntara telah ditempati warga terdampak longsor yang berasal dari Desa Sibalanga dan Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adian Koting. Warga Desa Sibalanga, Nurhaidah Aritonang, mengatakan dirinya telah […]

  • Kabupaten Pegunungan Bintang Raih TKD Award Terbaik 2023

    Kabupaten Pegunungan Bintang Raih TKD Award Terbaik 2023

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta_Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua Direktorat Jenderal Perbendaharaan memberikan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang atas kinerja terbaik dalam penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) semester I tahun 2023 d lingkungani Provinsi Papua Pegunungan. Pemkab Pegunungan Bintang menjadi kabupaten nomor urut pertama dalam kinerja keuangan untuk penyaluran TKD. Disusul kabupaten kedua yakni Lanny Jaya […]

  • DPR RI Prakarsai Dialog Parlemen Dunia Bahas Isu Air

    DPR RI Prakarsai Dialog Parlemen Dunia Bahas Isu Air

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Nusa Dua,msinews.com -Wakil Ketua Badan Kerja Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengapreasiasi kepercayaan yang telah diberikan oleh Parlemen Dunia yang diwakili oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) dan WWC. Ia pun memastikan Bali menjadi tuan rumah yang bisa menginspirasi dunia untuk menghadapi krisis air lewat kearifan lokal yang dimiliki sejak ratusan tahun. “DPR RI menjadi […]

  • Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Lamuri, Bandar Dagang Penting di Aceh di Era Sriwijaya (bagian 1) 

    Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Lamuri, Bandar Dagang Penting di Aceh di Era Sriwijaya (bagian 1) 

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Noor Al-Sajidi BANDAR kuno ini terletak di ujung barat laut Pulau Sumatra, di pintu masuk Selat Malaka yang terkenal sangat ramai lalu lintas pelayarannya. Dengan lokasinya yang strategis sebagai jalur pelayaran dari India ke Cina ini, wajar saja Bandar Lamuri dahulu merupakan salah satu bandar terpenting. Ketika kerajaan Islam berdiri nama bandar […]

  • Kementerian PANRB Tuntaskan Penyusunan DBRBN 2026–2045

    Kementerian PANRB Tuntaskan Penyusunan DBRBN 2026–2045

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM–Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara,mengatakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026–2045, bertujuan untuk menyelaraskan agenda transformasi tata kelola pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Selain itu, aturan ini juga memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pelaksanaan kebijakan reformasi […]

  • Menteri PPPA Apresiasi Peran Media dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

    Menteri PPPA Apresiasi Peran Media dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di ruang kerjanya, Selasa pagi (14/07/2026). ​Audiensi ini dihadiri oleh jajaran pengurus PWI, […]

expand_less