Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya. Lalu, pada pasal 23 juga disebutkan bahwa WNI hanya memiliki status kewarganegaraan tunggal saja.

“Saya kira, ini bukan wacana baru. Ini sudah wacana lama. Meskipun niatnya saya kira baik, tapi di dalam proses perundang-undangan, kita kan tetap harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,” kata Fadli Zon saat ditemui oleh wartawan parlemtaria di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin pekan ini.

Fadli Zon,Anggota Komisi I DPR RI

Lanjut mantan wakil mKetua DPR RI itu, jika pihak pemerintah bersikukuh mewujudkan wacana pemberian kewarganegaraan ganda. maka harus disertai dengan argumentasi kuat dan melalui proses pengkajian dan studi mendalam. Sebab, dirinya tidak ingin wacana tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora”

“Perlu dikaji lebih dalam, plus minusnya, baik buruknya bagi (negara) kita. Saya kira, kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan akan memberikan hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora asal kembali ke Tanah Air pada Selasa (30/4/2024) lalu. Adapun diaspora Indonesia merupakan warga yang mempunyai keterikatan dengan Indonesia sesuai aturan hukum maupun kebutuhan masyarakat dan negara.

Diaspora tersebut meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang berpaspor Indonesia, bekas WNI, keturunan Indonesia, dan warga negara asing (WNA) yang telah menetap lama di Indonesia dan dinilai telah mencintai negara Indonesia. **  Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Komitmen dalam Keamanan Siber

    Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Komitmen dalam Keamanan Siber

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud membuka rapat koordinasi pembinaan pemerintah daerah urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian, beberapa waktu lalu. Dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (8/8), forum ini sebagai respon atas kejadian serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) pada Juni 2024 lalu yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman […]

  • Salurkan 10.000 Paket Bantuan Seragam, Wamensos: Semua Anak Harus Sekolah

    Salurkan 10.000 Paket Bantuan Seragam, Wamensos: Semua Anak Harus Sekolah

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pendidikan merupakan hak setiap warga negara termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Tidak boleh ada satupun anak yang tidak sekolah karena faktor kesulitan ekonomi. Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat memyalurkan bantuan seragam sekolah kepada siswa SDS Kresna, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (18/6/2025). “Hari ini kita datang ke SDS Kresna […]

  • Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

    Bawaslu Lamsel Minta Penertiban APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Lamsel, MSINews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan meminta para peserta Pemilu 2024 untuk segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang kampanye. Ketua Bawaslu Lamsel, Wazaki, mengatakan bahwa masa tenang kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Ia menyebut menyampaikan  pihak Bawaslu telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan […]

  • Komisi V DPR  Apresiasi Kebijakan Buffer Zone di Pelabuhan Merak

    Komisi V DPR Apresiasi Kebijakan Buffer Zone di Pelabuhan Merak

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Banten,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mengapresiasi atas strategi kebijakan menerapkan sistem zona penyangga (buffer zone) dengan menggunakan beberapa Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area. Politisi Partai Gerindra itu menyarankan untuk mengurai antrian panjang kendaraan menuju pelabuhan merak, maka pihak terkait harus menyiasati dengan buffer zone atau zona penyangga. “Rest area bagaimana bisa menjadi […]

  • Terima Kunjungan Risma Serahkan Batuan ke Ponpes dan Yayasan

    Terima Kunjungan Risma Serahkan Batuan ke Ponpes dan Yayasan

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Ifomsi.News– Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima kunjungan tiga pondok pesantren (Ponpes) dan yayasan perwakilan NU di Jawa Timur di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa sore (8/8/2023). Kedatangan ketiga pondok pesantren dan yayasan tersebut untuk menerima bantuan instalasi air bersih dan diskusi perihal intervensi pemberdayaan kepada santriwan/santriwati. “Semua program kami bisa mengurangi beban masyarakat terutama […]

  • Warga Soway Terima Bantuan CSR Tahap 2 dari Perusahan Lokal Buntuni

    Warga Soway Terima Bantuan CSR Tahap 2 dari Perusahan Lokal Buntuni

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bintuni, msinews.com- Masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat menerima dana bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kumapa Soway Bersaudara dan PT Lut Putra Solder bersatu. Dana tersebut dibagikan kepada masyarakat di beberapa distrik Kabupaten Teluk Bintuni. Adapun,bantuan tersebut, berupa paket beras, minyak goreng, dan uang tunai senilai satu juta rupiah, didistribusikan kepada masyarakat […]

expand_less