Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya. Lalu, pada pasal 23 juga disebutkan bahwa WNI hanya memiliki status kewarganegaraan tunggal saja.

“Saya kira, ini bukan wacana baru. Ini sudah wacana lama. Meskipun niatnya saya kira baik, tapi di dalam proses perundang-undangan, kita kan tetap harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,” kata Fadli Zon saat ditemui oleh wartawan parlemtaria di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin pekan ini.

Fadli Zon,Anggota Komisi I DPR RI

Lanjut mantan wakil mKetua DPR RI itu, jika pihak pemerintah bersikukuh mewujudkan wacana pemberian kewarganegaraan ganda. maka harus disertai dengan argumentasi kuat dan melalui proses pengkajian dan studi mendalam. Sebab, dirinya tidak ingin wacana tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora”

“Perlu dikaji lebih dalam, plus minusnya, baik buruknya bagi (negara) kita. Saya kira, kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora,” bebernya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan akan memberikan hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora asal kembali ke Tanah Air pada Selasa (30/4/2024) lalu. Adapun diaspora Indonesia merupakan warga yang mempunyai keterikatan dengan Indonesia sesuai aturan hukum maupun kebutuhan masyarakat dan negara.

Diaspora tersebut meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang berpaspor Indonesia, bekas WNI, keturunan Indonesia, dan warga negara asing (WNA) yang telah menetap lama di Indonesia dan dinilai telah mencintai negara Indonesia. **  Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara

    Terkait RUU Pengelolaan Ruang Udara

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua Pansus pengelolaan ruang udar, Amelia Anggraini mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Tentang pengelolaan ruang udara terus menunjukkan profesian positif . RUU tersebut sedang dalam tahapan sinkronisasi. Ia menyebut, sejumlah norma strategis antara lain penegasan tentang kedaulatan keluar udara kemudian juga sinkronisasi kewenangan sipil dan militer dalam pengelolaan serta aspek keamanan dan keselamatan perdagangan […]

  • Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda hingga Tingkat Desa

    Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda hingga Tingkat Desa

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PALEMBANG,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan jajaran hingga tingkat desa. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mencegah munculnya titik api baru di tengah kondisi kemarau yang cukup panjang. Penjelasan itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Satgas Karhutla Provinsi […]

  • Banjir Bandang Humbang Hasundutan Dilanjutkan Hingga Selasa

    Banjir Bandang Humbang Hasundutan Dilanjutkan Hingga Selasa

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sumatera Utara, MSINews.com – Operasi pencarian dan pertolongan korban banjir bandang di Humbang Hasundutan terus dilanjutkan hingga Selasa (12/12). Pencarian dilakukan atas korban yang masih hilang setelah tujuh hari upaya sebelumnya belum membuahkan hasil. Dua korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, sementara 10 lainnya masih belum ditemukan. Baca juga : Mendes PDTT, Desak PandampinganBantuan […]

  • Catat, Ini Jadwal Debat Pilgub Sumsel 2024

    Catat, Ini Jadwal Debat Pilgub Sumsel 2024

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com-Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Handoko, mengatakan bahwa lembaga tersebut akan  menggelar Debat bagi calon Gubernur dan Wakil pada pilkada serentak 2024. Dikutip dari rri.go.id, acara debat akan berlangsung selama tiga kali. “Debat pertama pada hari Senin 28 Oktober 2024, debat ke dua pada hari Minggu, 10 November 2024, sementara debat ke tiga pada […]

  • Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!

    Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya kelima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ini […]

  • Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

    Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan upaya pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Banyak sekali rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Mengutip dari laman resmi Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas dengan artikel berjudul “Rencana pemekaran daerah di Indonesia” dijelaskan bahwa Pemekaran daerah […]

expand_less