Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Sepakat PT. Vale Tbk Serahkan 14% Saham ke Holding BUMN Tambang Mind

Sepakat PT. Vale Tbk Serahkan 14% Saham ke Holding BUMN Tambang Mind

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–PT. Vale Indonesia Tbk sepakat menyerahkan 14 persen sahamnya ke holding BUMN Tambang MIND ID. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan secara total Vale telah melepas sahamnya ke Indonesia hingga 54 persen.

“Jadi sekarang tinggal business to business (B2B) mengenai investasi, kemudian operasional. Prinsipnya Vale mau melepas sharenya sehingga total share kalau sudah jadi itu 54 persen. Dulu kan sudah divestasi 40 persen, sekarang 14 persen lagi jadi 54 persen,” kata Arifin di kantornya di bilangan Jakarta Pusat, dikutip cnni, Sabtu (5/8/2023)

“Gabungan dua (divestasi 14 persen saham), dari Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) dan Vale Canada Limited (VCL). Tadi B2B (konsolidasi keuangan), dibahas dalam mekanisme manajemen internal,” sambungnya.

Kendati demikian Arifin belum menyampaikan kapan kepastian proses divestasi saham Vale rampung. Ia hanya menyebut sudah sepakat, tetap masih dibahas beberapa detail kesepakatan.

“Yang jelas Vale akan menawarkan (harga) kompetitif sebanyak 14 persen dari saham dia. Ada diskon, kita minta,” ujarnya

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyindir Vale yang sudah lama beroperasi di Indonesia, tapi tidak mempercepat investasinya di tanah air.

Erick mendorong BUMN MIND ID menjadi pemegang saham pengendali Vale. Harapannya, saham yang lebih besar di Vale bisa membuat Indonesia punya perusahaan tambang setara dengan negara lain. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jambi Dorong Propam Perkuat Pengawasan Internal Polri yang Berkeadilan

    Kapolda Jambi Dorong Propam Perkuat Pengawasan Internal Polri yang Berkeadilan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kapolda Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) harus adaptif, humanis, dan berkeadilan dalam menjalankan tugas serta fungsi pengawasan internal. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Propam Tahun Anggaran 2026 di Mapolda Jambi, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol […]

  • Komisi III  Desak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

    Komisi III  Desak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menyebut tindakan para pelaku sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab, serta mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman kebiri kimia. “Kejadian ini sangat […]

  • KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

    KPK Ungkap Alasan Periksa Artis FTV Kartika Dikasus Hasbi Hasan

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan ketika memeriksa artis FTV sekaligus pegawai PT. Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut Kartika Sari mengetahui perihal kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. “Saya dikonfirmasi terkait masalah rumah […]

  • Bakti Lingkungan Hari Bhayangkara, Polda Sumsel Tanam 57.489 Bibit Pohon dan Tebar 2000 Bibit Ikan Nila

    Bakti Lingkungan Hari Bhayangkara, Polda Sumsel Tanam 57.489 Bibit Pohon dan Tebar 2000 Bibit Ikan Nila

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Puluhan ribu bibit pohon dan ribuan bibit ikan nila ditanam dan disebar di 234 lokasi dalam wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan. Puncaknya adalah pada Selasa (25/6), Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bersama Forkopimda Sumsel melakukan penanaman berbagai jenis bibit termasuk bibit pohon buah bertempat di kebun belakang area Museum Sriwijaya Palembang. […]

  • Kick Off Hari HAM Sedunia Ke-76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula

    Kick Off Hari HAM Sedunia Ke-76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan pentingnya Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Guna mencapai tujuan tersebut, Menteri Hukum dan HAM mengajak generasi muda untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka dalam pelaksanaan pilkada mendatang. “Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan generasi muda dapat menjalankan hak suara […]

  • Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    Aturan Baru Berlaku 1 Februari 2025: Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Wajib Daftar Jadi Pangkalan

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Gas elpiji 3 kg kini tidak bisa dijual bebas oleh pengecer. Pengecer harus mendaftar sebagai pangkalan resmi Pertamina untuk tetap menjual elpiji subsidi. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan, pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg. “Jadi, pengecer kita jadikan […]

expand_less