Jakarta,msinews.com- Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029 resmi diambil sumpah pada Selasa 1 Oktober 2024.
Pada prosesi pelantikan di Gedung Nusdantara atau Gedung Bundar Senayan, sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengumumkan pimpinan sementara DPR RI periode 2024-2029 adalah Guntur Sasono dan Annisa Mahesa untuk memimpin Sidang Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 RI di kompleks Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa.
“Dengan ini kami umumkan pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut: Satu, ketua sementara adalah saudara Guntur Sasono, Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII; Dua, wakil ketua sementara saudari Annisa Mahesa, Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Banten II,” kata Indra Iskandar.
Ia menyebut bahwa penetapan pimpinan DPR RI sementara itu ditetapkan berdasarkan anggota DPR RI yang tertua dan termuda dari fraksi yang berbeda, sebagaimana Pasal 84 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
“Selama pimpinan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum terbentuk Sidang DPR pertama kali untuk menetapkan pimpinan DPR dipimpin oleh pimpinan sementara DPR,” ujarnya.
Berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 1412 Tahun 2024 tentang Penetapan Anggota DPR/DPD/MPR tertua dan termuda hasil Pemilu 2024 ditetapkan bahwa perwakilan anggota DPR RI usai tertua adalah Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Jambi.
Namun, kata dia, berdasarkan surat pernyataan penyerahan pimpinan sementara DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tertanggal 25 September 2024 disebutkan bahwa penyerahan tugas sebagaimana pimpinan sementara DPR RI diberikan kepada anggota DPR RI terpilih dengan usia tertua diserahkan kepada Guntur Sasono.
Politikus Partai Demokrat Guntur Sasono yang merupakan anggota DPR RI tertua itu berusia 78 tahun, sedangkan politikus Partai Gerindra Annisa Mahesa sebagai anggota termuda DPR RI itu berusia 23 tahun.
Adapun mereka yang dilantik adalah 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan dilantik pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Jumlah anggota DPR RI yang terpilih periode ini bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua.
Anggota DPD RI juga bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 136 menjadi 152 orang karena pemekaran provinsi di daerah Papua.
Kemudian partai politik yang lolos ke DPR RI berkurang dari sembilan partai politik menjadi delapan partai politik. Partai politik yang lolos itu yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.** Tim/DM.