Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Mari Daftar Lelang Sekarang! Datangi Barang Murah di Tempat Ngantor Sri Mulyani

Mari Daftar Lelang Sekarang! Datangi Barang Murah di Tempat Ngantor Sri Mulyani

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi--Proses lelang di Direktorat Lelang Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini makin canggih. Mayoritas telah dilakukan secara online melalui www.lelang.go.id, dan sedikit dilakukan secara konvensional.

Oleh sebab itu, untuk menjadi peserta lelang, harus membuka akun di portal Lelang Indonesia tersebut. Proses pembuatan akun pun baiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum hari pelaksanaan lelang karena harus mengisi data dan menunggu hasil verifikasi data dari beberapa pihak, misalnya untuk KTP harus menunggu verifikasi dari Ditjen Dukcapil.

Saat membuat akun, calon peserta harus mendaftarkan diri dengan input alamat email untuk saluran informasi atau notifikasi, nomor rekening untuk pengembalian uang jaminan jika tidak ditunjuk sebagai pemenang, serta melampirkan foto/scan KTP dan NPWP.

Setelah akun dimiliki, calon peserta lelang tidak langsung bisa mengikuti penawaran atau bidding, karena wajib menyetorkan uang jaminan penawaran lelang terlebih dahulu sesuai nominal yang ditetapkan saat barang lelang diumumkan. Uang jaminan ini untuk menunjukkan keseriusan calon peserta dalam menawar objek yang dilelang.

“Artinya kalau verifikasi saja dia belum punya hak menawar. Jadi uang jaminan ini untuk membuktikan peserta sungguh-sungguh ingin barang itu,” kata Kasubdit Humas DJKN Adi Wibowo saat ditemui di KPKNL Jakarta 2, Jumat (4/8/2023).

Perlu diingat juga bagi para peserta lelang, bila telah dinyatakan menang namun tidak melunasi kewajibannya lelangnya, maka uang jaminan akan hangus dan disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Besarnya uang jaminan pelaksanaan lelang ditentukan oleh penjual paling sedikit 20% dan paling banyak 50% dari nilai limit lelang.

Pemenang lelang harus melunasi dalam waktu 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan hasilnya akan diinformasikan ke email atau akun terdaftar. Bagi peserta lelang yang kalah / tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang, uang jaminan akan di transfer ke rekening masing-masing peserta lelang minimal 1 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

“Perlu diingat juga bahwa proses lelang tidak bisa diintervensi karena sistemnya otomatis. Peserta semuanya bisa bid dan tidak ada yang bisa hentikan kecuali waktunya berakhir,” tutur Adi.

Dikutip dari website djpb.kemenkeu.go.id, berikut ini tata cara mengikuti lelang:

Dokumen yang perlu disiapkan :

– Email aktif

– KTP Elektronik

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

– Nomor Rekening Bank

Prosedur Ikut Lelang:

1. Membuat Akun

– Membuka website lelang DJKN dengan alamat go.id;

– Klik Daftar yang terdapat di sisi kanan;

-Isi data Pendaftaran secara lengkap sebagai berikut:

Nama Lengkap: diisi dengan nama lengkap Anda sesuai dengan identitas diri termasuk jika ada gelar atau singkatan (KTP), perlu diketahui untuk data nama lengkap yang sudah Anda isi tidak dapat diubah

Alamat E-Mail

Nomor Handphone: diisi dengan data nomor handphone Anda sendiri

Password: Masukkan password Anda dan pastikan Anda tidak (Password minimal 8 karakter, mengandung huruf besar, huruf kecil dan angka.Contoh : Indonesia45)

Ulangi password

– Jika kolom telah terisi dengan benar, klik tombol “Daftarkan Akun Saya”;

– Sistem lelang.go.id akan mengirimkan email aktivasi akun

– Buka email yang telah Anda daftarkan sebelumnya, klik link aktivasi

– Jika aktivasi Anda berhasil, maka Anda akan mendapatkan email pemberitahuan bahwa akun Anda telah aktif

2. Lengkapi Persyaratan Lelang

– Membuka website lelang DJKN dengan alamat go.id, kemudian klik masuk

– Isi kolom alamat email dan password yang telah didaftarkan, kemudian klik tombol “Masuk”

– Setelah berhasil login, buka tautan go.id/ktp,untuk mengisi data KTP

Klik tombol “+ Tambah KTP”

Isi data yang diminta dengan benar sesuai data KTP

Klik tombol “+ Tambah KTP”

Isi data yang diminta dengan benar sesuai data KTP

Untuk kolom alamat, diisi dengan data Jalan/Perumahan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kota/Kecamatan pada KTP (Contoh : Perumahan Palembang Nomor 24,RT 001 RW 001, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan Ilir Timur II)

Untuk pekerjaan, silahkan diisi pekerjaan sesuai KTP. Apabila telah diisi semua, silahkan klik “Simpan”

Data KTP akan diverifikasi secara manual oleh pegawai KPKNL yang ditunjuk.

– Selanjutnya mengisi data NPWP dengan membuka tautan go.id/NPWP

Klik tombol “+ Tambah NPWP”

Isi Nomor NPWP dengan benar.

Sistem akan memverifikasi NPWP dilakukan secara otomatis.

Jika proses verifikasi otomatis tidak berhasil, silahkan upload foto kartu NPWP untuk dilakukan verifikasi manual oleh KPKNL yang ditunjuk.

– Untuk mengisi data rekening bank, buka tautan go.id/rekening

Klik tombol “+Tambah Rekening Bank”,isi Nama Bank,

Nomor Rekening, Nama Pemilik Rekening dengan benar.

Data Rekening Bank yang diisi harus sama dengan nama peserta lelang

Satu akun dapat menginput beberapa data rekening Bank

3. Pilih Objek Lelang

Setelah semua persyaratan lelang diisi dan terverifikasi, silahkan pilih objek lelang yang diminati

Untuk mempermudah pencarian, dapat menggunakan filter lot lelang atau KPKNL Penyelenggara

Jika telah menemukan objek lelang yang akan diikuti, silahkan klik tombol “Ikut Lelang”

Pilih data KTP, NPWP dan Rekening Bank serta jangan lupa klik centang pernyataan “Saya berkehendak untuk mengikuti lelang serta telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan lelang “, selanjutnya Klik tombol “Ikut Lelang”

Sistem e-Auction akan mengirimkan Virtual Account sebagai tujuan penyetoran uang jaminan penawaran lelang

4. Setor Uang Jaminan Penawaran Lelang

Setelah mendapatkan Virtual Account, silahkan setor uang jaminan penawaran lelang sesuai petunjuk dan ketentuan

Penyetoran uang jaminan lelang harus dilakukan sekaligus, tidak boleh diangsur

Sistem e-Auction/Bendahara Penerimaan akan memverifikasi setoran uang jaminan pen awaran lelang, yang dilanjutkan dengan verifikasi data peserta lelang oleh Pejabat Lelang

5. Ajukan Penawaran Lelang

Setelah uang jaminan penawaran lelang diterima dan status peserta lelang “Lolos”, silahkan ajukan harga penawaran dengan teliti

Untuk Cara Penawaran Closed Bidding, pengajuan harga penawaran sebelum batas akhir penawaran

Untuk Cara Penawaran Open Bidding, pengajuan harga penawaran baru dapat dilakukan pada waktu penawaran yang ditetapkan

6. Setelah waktu penawaran habis, Pejabat Lelang akan menetapkan peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi menjadi pembeli lelang.

7. Seluruh peserta akan mendapatkan notifikasi menang/kalah yang dapat dilihat di status lelang.

8. Peserta lelang yang tidak ditetapkan menjadi pembeli lelang, uang jaminan akan ditransfer ke rekening bank yang telah didaftarkan.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dyah Roro Esti : Stok BBM Harus Aman Selama Mudik Lebaran 2024

    Dyah Roro Esti : Stok BBM Harus Aman Selama Mudik Lebaran 2024

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VII Dyah Roro Esti meminta Kementerian ESDM dan PT Pertamina untuk memastikan stok BBM aman dan terkendali pasca mudik lebaran idul fitri 2024/1445 H. Ia mengatakan bahwa BBM menjadi komoditas energi yang sangat dibutuhkan di tengah kebutuhan mobilitas orang yang meningkat ke beberapa titik menuju pulang kampung. “Tentu kita berharap karena tentu mobiulitas […]

  • UNP Siap Gunakan Gedungnya untuk Sekolah Rakyatp

    UNP Siap Gunakan Gedungnya untuk Sekolah Rakyatp

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PADANG,MSINEWS.COM-Universitas Negeri Padang (UNP) menyatakan kesiapannya mendukung program Sekolah Rakyat dengan menyediakan fasilitas gedung dan lahan milik kampus untuk pelaksanaan program tersebut. Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Rektor UNP, Krismadinata, mengatakan kesiapan UNP saat menerima kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Rektorat […]

  • Catatan Politik Senayan: Kepemimpinan Prabowo dan Stabilitas Asia Tenggara

    Catatan Politik Senayan: Kepemimpinan Prabowo dan Stabilitas Asia Tenggara

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Oleh : Dr.Bambang Soesatyo KETIKA komunitas global hari-hari ini nyaris tercabik-cabik oleh konflik dan perang di beberapa kawasan, Prabowo Subianto selaku presiden terpilih diharapkan terus mengembangkan peran dan kontribusi Indonesia di ranah internasional untuk memperkokoh stabilitas Asia tenggara. Prabowo juga diharapkan memperkokoh Keselarasan dan kesesuaian antar-anggota ASEAN, maupun ASEAN dengan sejumlah negara mitra. Harmoni di […]

  • Sekretaris MA

    Sekretaris MA Nonaktif, Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Putusan ini diumumkan oleh ketua majelis hakim Toni Irfan dalam sidang yang digelar hari Rabu. Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Hasbi Hasan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Baca […]

  • Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Akomodasi Putusan MK

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi II menggelar rapat bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada serentak 2024 untuk mengakomodasi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen pihaknya agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia […]

  • Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

    Kejagung Tegaskan Pencegahan Nadiem Bagian dari Penyidikan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msonews.com- Isu pencegahan mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri belakangan ini mencuat ke publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa langkah ini adalah prosedur standar dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menjelaskan, pencegahan terhadap seseorang, baik saksi maupun pihak terkait lainnya, merupakan bagian yang tak […]

expand_less