Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Badai Menerpa Artis Sandra Dewi Akibat Suami Ditangkap Kejaksaan Agung

Badai Menerpa Artis Sandra Dewi Akibat Suami Ditangkap Kejaksaan Agung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Badai korupsi tengah menerpa artis ternama Sandra Dewi dan keluarganya. Suaminya tercinta, Harvey Moeis, telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang terjadi di PT Timah Tbk.

Kejagung tidak hanya menangkap Harvey Moeis, tetapi juga telah menyita uang senilai Rp 76 miliar beserta logam mulia dari kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Bahkan, rekening Harvey Moeis telah diblokir oleh Kejagung sejak jauh sebelumnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.

Kuntadi menegaskan bahwa Kejagung akan terus melakukan penelusuran terhadap harta benda yang terkait dengan kasus ini, serta akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga hasil dari kejahatan.

Meskipun suaminya terlibat dalam kasus korupsi yang menggegerkan publik, Sandra Dewi terlihat tidak terpengaruh dengan pemblokiran rekening pribadi suaminya. Wanita yang mandiri ini tetap aktif bekerja dan menghasilkan pendapatan dari berbagai endorse produk komersial.

Dalam sebuah pernyataan, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa hidupnya tidak tergantung pada uang suaminya dan bahwa ia telah terbiasa hidup hemat sejak kecil. Ia menegaskan bahwa kesehatan keluarga adalah hal yang paling penting baginya, bukan uang atau harta.

Sementara itu, sosok yang diduga terlibat dalam kasus ini, Robert Bonosusatya alias RBS, telah diperiksa oleh pihak kejaksaan selama kurang lebih 13 jam. Meskipun demikian, Robert enggan memberikan banyak informasi terkait perannya dalam kasus tersebut.

Dalam klarifikasi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Robert dilakukan untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kuntadi menegaskan bahwa pihak kejaksaan memiliki urgensi dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Robert untuk mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi.

Dengan perkembangan ini, publik masih menanti hasil lanjutan dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan pihak lainnya.. (ror)

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Habib Aboe: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kasus Korupsi Baru

    Habib Aboe: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kasus Korupsi Baru

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Penetapan empat hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung merupakan tamparan keras bagi integritas sistem peradilan di Indonesia. Keempat hakim tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga hakim lainnya: Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait penanganan perkara korupsi ekspor […]

  • Mendes PDTT, Desak Pandampingan Bantuan Hukum di Dasa.

    Mendes PDTT, Desak Pandampingan Bantuan Hukum di Dasa.

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyoroti kebutuhan mendesak akan bantuan hukum di desa. Lebih lanjut, Mendes PDTT Gus Halim (sapaan akrab_red) menerima hasil Focus Group Discussion (FGD) dari Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT terkait Bantuan Hukum (BAHU) Desa, lada Sabtu malam (9/12/2023) di Jombang, […]

  • Politisi Cantik, Desy Ratnasari, Bakal Maju di Pilgub Jabar 2024-20297

    Politisi Cantik, Desy Ratnasari, Bakal Maju di Pilgub Jabar 2024-20297

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Politisi perempuan Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Desy Ratnasari, S.Psi, M.Si, M.Psi disebut-sebut bakal mencalonkan sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat pada Pilgub September 2024 nanti. Perempuan cantik kelahiran Sukabumi 12 Desember tahun 1973 ini memiliki karier yang cukup gemilang. Desy Ratnasari adalah seorang tokoh perempuan Indonesia dengan label karier gemilang. Pelantun Album Tenda Biru ini […]

  • Kemenkes

    Kemenkes Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Libur Nataru

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Purwakarta, MSINews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di Pelabuhan Merak Banten dan jalur Cikopo Jawa Barat, Jumat (29/12/2023). Fasilitas kesehatan yang disediakan berupa posko kesehatan dan masyarakat gratis memanfaatkan layanan di posko tersebut. Kemenkes menyiapkan sekitar 2.890 posko kesehatan yang tersebar di tempat istirahat (rest area), pintu tol, tempat ibadah, tempat wisata, […]

  • Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan gygabite passive optic network (GPON). Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) […]

  • Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

    Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Aksi teatrikal bagi-bagi uang mewarnai unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Jl. M.H. Thamrin No. 14, Menteng, Jakpus, pada Jumat (20/12/2024). Unjuk rasa jilid 3 dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). Massa aksi mendesak Bawaslu selaku wasit bersifat dan tidak memihak pada salah satu paslon. Sikap […]

expand_less