Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

MAKI Somasi Jampidsus Buntut Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah mengirimkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejagung RI pada Kamis (28/3/2024), terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa somasi tersebut meminta penyidik untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca juga : Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang PHPU Pilpres

Sebelumnya, Harvey Moeis dan Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung RI dalam perkara yang sama.

MAKI mendesak Jampidsus Kejagung RI untuk segera menetapkan RBS sebagai tersangka dan melakukan penahanan, karena diduga sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dalam kasus ini.

Boyamin Saiman menyampaikan bahwa MAKI menduga RBS memerintahkan tersangka lain untuk melakukan manipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

RBS juga diduga sebagai sosok yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

MAKI yakin bahwa RBS merupakan terduga penerima manfaat utama dari keuntungan perusahaan-perusahaan penambangan timah ilegal tersebut, dan menuntut agar RBS dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengembalikan kerugian negara.

Saat ini, MAKI menduga bahwa RBS telah kabur ke luar negeri, sehingga penetapan sebagai tersangka dan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Red Notice Interpol menjadi sangat penting untuk penangkapannya.

Boyamin Saiman menegaskan bahwa MAKI akan mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jampidsus Kejagung RI jika somasi tersebut tidak mendapatkan respon yang memadai dalam jangka waktu satu bulan. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarif Cukai Tembakau Naik 10% Mulai 1 Januari 2024, Harga Rokok Terdampak

    Tarif Cukai Tembakau Naik 10% Mulai 1 Januari 2024, Harga Rokok Terdampak

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA, MSINews.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10%, yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Dampak langsung dari kebijakan ini akan terasa pada harga jual eceran rokok di seluruh masyarakat. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai […]

  • Demo Apdesi di Gedung DPR Berujung Kericuhan, Polisi Gunakan Water Cannon”

    Demo Apdesi di Gedung DPR Berujung Kericuhan, Polisi Gunakan Water Cannon”

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menciptakan kekacauan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024). Upaya perusakan dilakukan dengan mengikat tali tambang ke pagar Gedung DPR, memukul tembok di sekitarnya, dan melempar batu serta botol berisi air ke polisi yang bersiaga. Polisi merespons dengan menyiram massa demo […]

  • Hasto Kristiyanto Beberkan 5 Sinyal Langitan, Terkait Klaim Prabowo di Tim Jokowi

    Hasto Kristiyanto Beberkan 5 Sinyal Langitan, Terkait Klaim Prabowo di Tim Jokowi

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Makassar, MSINews.com – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyoroti klaim kontroversial calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang menyatakan menjadi bagian dari tim Presiden Joko Widodo. Menurut Hasto, klaim tersebut tidak sesuai dengan realitas politik yang sebenarnya. Hasto Kristiyanto menekankan bahwa beberapa kejadian tak menguntungkan belakangan ini dianggap sebagai ‘sinyal langitan’ yang mungkin terkait […]

  • Tanggal 4 April 2024 Baleg DPR Akan Bawah RUU DKJ ke Paripurna

    Tanggal 4 April 2024 Baleg DPR Akan Bawah RUU DKJ ke Paripurna

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang Khusus Daerah Jakarta (RUU DKJ) akan dibawah ke rapat paripurna pada tanggal 4 April 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. Oleh karena itu, ia mengharapkan komitmen DPR dan pemerintah dalam menuntaskan bakal beleid hukum yang mengatur tentang pemindahan ibu kota negara ini. “Sehingga pada tanggal 4 […]

  • Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Oleh : I. Sandyawan Sumardi SEBUAH insiden perampasan baliho karya lukis terjadi dalam rangkaian kegiatan People’s Water Forum 2024 di Bali. Pameran karya lukis dengan tema “Alur Air: Air sebagai Sumber Kemakmuran Bersama Demi Keberlangsungan Generasi” ini bertujuan untuk membuka ruang pertemuan dan membicarakan permasalahan air di Bali melalui media seni. Latar Belakang Acara Bali, […]

  • KPK Panggil Iqbal Latanro

    KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan Cabang KPK

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemecatan terhadap 66 pegawainya terkait kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pemecatan tersebut dilakukan setelah hasil pemeriksaan hukuman disiplin pada 2 April 2024 menunjukkan keterlibatan pegawai dalam pemerasan di Rutan Cabang KPK. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa KPK […]

expand_less