Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Polisi Tetapkan Pengemudi Bus, Tersangka Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni

Polisi Tetapkan Pengemudi Bus, Tersangka Kecelakaan di Pelabuhan Bakauheni

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lamsel, MSINews.com – Polres Lampung Selatan (Lamsel) telah menetapkan F (36) sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi di gerbang tol seaport Pelabuhan Bakauheni pada hari Minggu, 25 Februari 2024. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yushriandi Yusrin menyampaikan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh faktor kelalaian dari pengemudi.

Menurut keterangan yang diberikan, pengemudi tidak melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan dan melebihi batas kecepatan di atas 40 km/jam menjelang seaport.

Baca juga : Pendaki Lansia Meninggal di Puncak Gunung Pesagi, Lambar

Selain itu, pengemudi juga tidak menggunakan gigi yang sesuai dengan kondisi jalan, tidak memanfaatkan jalur penyelamatan yang tersedia, dan tidak membunyikan klakson saat mendekati gerbang seaport.

Pemeriksaan tes urine terhadap pengemudi menunjukkan hasil negatif untuk konsumsi alkohol dan narkoba.

Namun, akibat kecelakaan tersebut, beberapa kendaraan mengalami kerusakan, termasuk 1 ran bus Mercedes Benz PO Eva Star warna hijau kombinasi putih, 1 unit ran minibus Daihatsu Grandmax warna silver, dan 8 unit sepeda motor.

Sayangnya, kecelakaan ini juga menimbulkan korban jiwa, dengan satu orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga : Evakuasi Jenazah Anonim di Jl. Kh. Agung Anang, Bandar Lampung

Penanganan lebih lanjut terkait kecelakaan ini akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian Lamsel mengingatkan semua pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi kendaraan serta lingkungan sekitar demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa manusia dan harta benda. (Hry)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PKP Tegaskan Distribusi Bantuan Sosial Natal Nasional Masih Berjalan

    Menteri PKP Tegaskan Distribusi Bantuan Sosial Natal Nasional Masih Berjalan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sekaligus Ketua Umum Panitia Natal Nasional 2025, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa distribusi bantuan sosial dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional masih terus berlangsung dan belum seluruhnya dituntaskan. Hal tersebut disampaikan Maruarar saat membuka Seminar Natal Nasional 2026 di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi […]

  • Elektabilitas Ganjar vs Prabowo

    Elektabilitas Ganjar VS Pranowo, Terpaut 11% dari Ketum Grindra

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, mengungkapkan, elektabilitas Ganjar Pranowo terpaut 11 persen. Hal tersebut di bawah capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto, menurut survei Indikator. Elektabilitas Ganjar, Andika menyatakan keingintahuan terhadap faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut. “Anda memang terlalu jauh itu di mana sih […]

  • Kementerian PANRB Tuntaskan Penyusunan DBRBN 2026–2045

    Kementerian PANRB Tuntaskan Penyusunan DBRBN 2026–2045

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM–Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara,mengatakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2026–2045, bertujuan untuk menyelaraskan agenda transformasi tata kelola pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Selain itu, aturan ini juga memastikan keberlanjutan dan kesinambungan pelaksanaan kebijakan reformasi […]

  • Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

    Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Amel sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). “AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo […]

  • PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

    PPATK Ungkap Suap Emas Bukan Modus Baru

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap munculnya tren praktik suap menggunakan emas sebagai barang bernilai tinggi yang mudah dibawa. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan modus tersebut sebenarnya telah terdeteksi sejak lebih dari satu dekade lalu. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah menemukan indikasi penggunaan logam mulia dalam transaksi […]

  • Legislator Maluku : Ini Negara Apa? Hak Masyarakat Adat Dihabisi oleh Tambang Ilegal

    Legislator Maluku : Ini Negara Apa? Hak Masyarakat Adat Dihabisi oleh Tambang Ilegal

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti dugaan masih beroperasinya perusahaan tambang tanpa izin dan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Legislator asal Desa Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah ini, menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap hak-hak masyarakat adat yang dijamin konstitusi. Aluni Universitas Patiura,Ambon,Maluku ini juga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga […]

expand_less