Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan selama 40 hari hingga 9 September 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi.

“Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH [Hasbi Hasan] untuk 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK,” ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis 3/8/2023.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan pihaknya akan memaksimalkan waktu untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti sebelum melimpahkannya ke pengadilan.

“Pemberkasan perkara terus dilengkapi tim penyidik dengan masih menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan penerimaan uang oleh tersangka dimaksud,” ungkap Ali.

KPK memproses hukum Hasbi atas kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Budiman Gandi Suparman.

Pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Budiman divonis bebas. Namun, di tingkat kasasi, atas pengaruh Hasbi, Budiman divonis dengan pidana lima tahun penjara.

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang juga diproses hukum KPK– kini berstatus terdakwa– atas kasus serupa menjadi salah satu majelis hakim yang mengadili perkara Budiman di tingkat kasasi tersebut.

Dari jumlah Rp11,5 miliar yang dikucurkan guna mengurus perkara, Hasbi diduga menerima Rp3 miliar. Sisa uang tersebut diduga dinikmati oleh mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto yang disinyalir bermufakat jahat dengan Hasbi dalam mengurus perkara pidana Budiman di MA.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti Mobil Ferrari California warna merah metalik dan Mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow.

Atas perbuatannya, Hasbi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan Komisi VIII DPR RI Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial

    Pimpinan Komisi VIII DPR RI Dukung Aturan Tegas dan Blokir Konten LGBT di Media Sosial

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.CO-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan dukungan penuh terhadap desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang meminta pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi tegas untuk menjerat pelaku dan pengkampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Menurut Singgih, praktek mengampanyekan prilaku homoseksual atau LGBT dapat dijerat hukuman pidana jika […]

  • Kemensos kini membuat satu tantangan mendasar bagi penyandang disabilitas

    Kemensos Mampu Buat Disabilitas Netra Kenali Lingkungan

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta, Kemensos kini membuat satu tantangan mendasar bagi penyandang disabilitas sensorik netra untuk mampu melakukan pengenalan lingkungan. Tidak berfungsinya kemampuan visual, membuat mereka terkendala mengenali obyek di sekitarnya. Akibatnya, mereka bisa menabrak obyek di lingkungan sekitar, dan menghambat mobilitas mereka. Untuk itu mereka membutuhkan bimbingan bagaimana mengoptimalkan panca indera lain, sehingga membantu meningkatkan mobilitas. Untuk […]

  • PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah berjalan 21 tahun. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendukung UU PPRT segera disahkan. “Kami berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan RUU PPRT karena pembahasannya sudah berlangsung lama. Di sisi lain banyak fakta yang menunjukkan para pekerja rumah tangga, masih sangat minim perlindungan dan rentan menjadi […]

  • Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

    Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    MATIM,MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Natas Lehong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026). Kehadiran Mendagri merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau lokasi bencana gempa sekaligus untuk mempercepat penanganan bencana di NTT. Hal tersebut […]

  • Kontroversi Ucapan Zulhas

    Kontroversi Ucapan Zulhas Dituduh Melecehkan Agama, MUI Minta Klarifikasi

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengungkapkan keprihatinannya terkait video ucapan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas, diduga melecehkan agama Islam. Muhyiddin, dalam pernyataan tertulis pada Rabu (20/12), mengatakan bahwa pernyataan Zulkifli Hasan dapat dikategorikan sebagai penistaan agama dan bagian dari upaya memperolok […]

  • Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

    Kedaulatan Negara Terancam: DPR Desak KKP Sanksi Tegas bagi Penjual Pulau Kecil

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Praktik penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Sa’adah. Mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli ilegal tersebut. Rina menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya […]

expand_less