Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan tersebut diajukan karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa komentar yang dilontarkan Cak Imin terkait sebuah film dianggap sebagai bentuk aktivitas kampanye.

Hal ini merujuk pada cuitan Cak Imin di media sosial ‘X’, yang mengunggah potongan film Dirty Vote dengan keterangan “Ada yang sudah nonton?” yang diunggah pada tanggal 12 Februari, masih dalam masa tenang.

Baca juga : Presiden Jokowi Minta KPPS Bekerja Jujur dan Adil dalam Pemilu 2024

“Kenapa kita buat laporan ke Bawaslu karena status tersebut di-upload pada tanggal 12 Februari, hari Minggu, di mana itu masih dalam masa tenang,” kata Fatoni kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta, Selasa, 13/2/2024.

Fatoni menyoroti film yang diunggah di YouTube juga memuat ungkapan yang menyudutkan paslon, yang jelas melanggar ketentuan masa tenang yang tidak mengizinkan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

Selain Cak Imin, Advokat Lisan juga melaporkan JK atas dugaan pembangunan narasi negatif selama masa tenang Pemilu 2024 kepada media. Ketua Korwil Lisan Banten, Alexander Waas, mengecam pernyataan JK yang dinilai memperkeruh situasi politik.

Dalam tanggapannya, Alexander menekankan pentingnya kesadaran akan kewajiban konstitusional, dengan menyampaikan pengaduan ke Bawaslu sebagai bentuk penggunaan hak warga negara.

Dia juga menyoroti adanya upaya-upaya untuk mendelegitimasi hasil pemilu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga : Kemhan Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum Terkait Hoaks

Laporan dari Advokat Lisan telah diterima oleh Bawaslu dengan nomor laporan 098/LP/PP/RI/00.00/11/2024.

Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap syarat formil dan materil sebelum perkara ini disidangkan, dengan mengacu pada pasal 27 ayat 4 juncto pasal 56 ayat 4 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (Ata)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelabuhan Sluke,Rembang Mulai Dilirik, Bisa Hemat Rp 40 miliar

    Pelabuhan Sluke,Rembang Mulai Dilirik, Bisa Hemat Rp 40 miliar

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Rembang,msinews.com– Fungsional Perencanaan Ahli Madya Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Sigit Pandu menyebutkan potensi pelabuhan di Rembang timur sangat diunggulkan. Pernyataan ini menandakan bahwa Pemerintah Provisi (Pemprov) Jawa Tengah mulai melirik potensi besar di pelabuhan pengumpan Regional di Sluke Rembang. Untuk itu proses Reaktivasi jalur kereta api ke pantura timur akan […]

  • Libur Sekolah, Gizi Anak Jangan Libur: Mendesak BGN Segera Sosialisasi Mekanisme Distribusi MBG

    Libur Sekolah, Gizi Anak Jangan Libur: Mendesak BGN Segera Sosialisasi Mekanisme Distribusi MBG

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Masa liburan sekolah yang panjang, seperti yang akan terjadi pada pertengahan tahun ini, seringkali menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama bagi keberlangsungan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah, dengan tegas mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera bergerak cepat menyosialisasikan mekanisme distribusi […]

  • Ketua DPR RI, Puan Maharani Dorong Peningkatan Sister City RI-RRT

    Ketua DPR RI, Puan Maharani Dorong Peningkatan Sister City RI-RRT

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tiongkok,msinews.com– Ketua DPR RI Puan Maharani meluangkan waktu ditengah kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok (RRC). Ia bertemu daerah sekaligus pimpinan partai di Provinsi Sichuan, Wang Xiaohui. Pertemuan dilakukan dalam upaya peningkatan kerja sama antara Tiongkok dengan Indonesia. Adapun, pertemuan Puan dengan Wang Xiaohui yang juga merupakan Chairman of the Standing Committee of Sichuan Provincial […]

  • Target Penerimaan dan Belanja Negara 2024

    Target Penerimaan dan Belanja Negara 2024

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo menargetkan penerimaan negara tahun depan bisa mencapai sebesar Rpp2.781,3 triliun. Angka tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp400 miliar. Sedangkan, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Menurut […]

  • Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

    Kemenag Terindikasi Melanggar Kesepakatan Soal Pembagian Kuota Haji 2024

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Panja Komisi VIII DPR RI mengenai BPIH Tahun 1445H/202, M. Abdul Wachid menegaskan bahwa Kementerian Agama RI telah melanggar kesepakatan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan juga Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai BPIH Tahun 1445H/2024. Dia menjelaskan, kuota haji Indonesia tahun 2024 dari Arab Saudi awalnya sebanyak 221.000 […]

  • Pemuda asli Maluku Fren

    Kondisi Ekonomi MBD Merana, ‘Pren Sesalkan Tak ada Solusi’

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MSINews.com, Jakarta, – Daya beli masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) merosot ke tingkat yang mengkhawatirkan, menyisakan kekhawatiran akan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Pemerintah setempat dikecam karena dianggap lalai dan tidak mampu mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi rakyat. Fasilitas ruko (rumah toko) yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten MBD menjadi sorotan utama. Baca juga : Debat Ketiga […]

expand_less