Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada perkara nomor 140-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea, eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028, yang diwakili oleh Roynal Christian Pasaribu, Akhmad Sururi Azis, dan Donny Ferdiansyah.

Baca juga : Celine vs Stefan: Anak Jadi Alat Kampanye ‘ Dinamika Hubungan Selebriti’

“Pergantian tersebut hanya selang satu hari dari tanggal pelantikan calon anggota KPU terpilih,” kata Roynal, dikutip DKPP.gi.id, Sabtu 20/1/2024.

Asih dilangsir halaman DKPP, Pengadu menduga Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (Teradu I), Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin (Teradu II), dan Sekretaris KPU Kabupaten Nias Utara Petrus Hamonagan Panjaitan (Teradu III) melanggar KEPP dalam proses rekrutmen calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara.

Roynal mengungkapkan bahwa Teradu I secara mendadak mengganti Pengadu sebagai calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih, hanya satu hari setelah pengumuman Calon Anggota KPU Terpilih oleh KPU RI.

Teradu I membantah tuduhan, menyatakan bahwa penggantian tersebut berdasarkan informasi dari SIPOL yang menunjukkan Pengadu sebagai anggota partai politik di Kabupaten Nias Utara. Menurutnya, Pengadu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh rapat pleno.

Teradu II dan III menegaskan bahwa rekrutmen telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjaga integritas, profesionalitas, dan tertib administrasi. Mereka menolak aduan Pengadu.

Sidang dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis, dengan J. Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah sebagai Anggota Majelis.

Aduan Pengadu dianggap oleh Teradu sebagai prematur dan salah alamat, seharusnya menjadi ranah administratif PTUN.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik

    Kuasa Hukum RW Kecam Polisikan 2 Orang, MSPI Tantang Balik

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com -Konflik antara Kuasa Hukum RW014 Taman Kencana Tegal Alur dan Lembaga. Monitoring Saber Pungli Indonesia  (MSPI) semakin memanas.. Kontroversi ini muncul setelah RW014 Tegal Alur Iwan merasa dituduh oleh oknum LSM dan salah satu warganya, buntut akses jalan di Perumahan Taman Kencana Tegal Alur belum dibongkar. Baca Juga : Aduan Tutup Jalan Taman […]

  • Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. “Saya […]

  • Ketua KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah di Debat Cawapres

    Ketua KPU Tuding Roy Suryo Sebarkan Fitnah di Debat Cawapres

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menuduh Pakar Telematika, Roy Suryo, menyebarkan fitnah terkait pernyataannya mengenai mikrofon cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dalam debat Pilpres 2024. Pernyataan ini menciptakan keramaian di media sosial. Hasyim menyatakan bahwa debat berlangsung secara spontan tanpa contekan atau bisikan kepada cawapres. Baca juga : […]

  • Polresta Manokwari

    Polresta Manokwari Kerahkan 278 Personel, Perayaan Pekabaran Injil

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Manokwari, MSINews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari intensifkan upaya pengamanan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-169 Pekabaran Injil di Tanah Papua yang akan diselenggarakan pada 5 Februari 2024. Sebanyak 278 personel dikerahkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan perayaan bersejarah ini. Kepala Bagian Operasi Polresta Manokwari, Komisaris Polisi Wisnu Prasetyo, menjelaskan bahwa kekuatan […]

  • Mahfud MD Ungkap Isu Operasi Bungkam Guru Besar Perguruan Tinggi

    Mahfud MD Ungkap Isu Operasi Bungkam Guru Besar Perguruan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Yogyakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD mengungkap sejumlah isu terkait operasi bungkam terhadap guru besar perguruan tinggi. Pengakuan ini muncul setelah seorang pemuda bernama Irsyad menyampaikan aspirasinya kepada Mahfud MD dalam acara Tabrak Prof di Koat Kopi, Yogyakarta. Irsyad, dalam pertemuan tersebut, menyatakan kebanggaannya terhadap inisiatif kampus-kampus di Yogyakarta yang mulai memelopori […]

  • Negeri Ini, Ironis

    Negeri Ini, Ironis

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Oleh : Wayan Supadno SUNGGUH,  kita patut bersyukur hari ini Kemerdekaan Indonesia sudah genap ke – 80 tahun. Bukan waktu singkat. Kalau manusia normal umumnya sudah matang, bukan lagi kekanak-kanakan, itu harusnya yang terjadi. Tapi fakta dalam kehidupan masih banyak perilaku seperti anak kecil belum dewasa , “masih kekanak-kanakan”. Indikasinya pada ilmu hikmah kisah di bawah […]

expand_less