Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak, Korban Kecelakaan KA

PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak, Korban Kecelakaan KA

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, MSINews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan komitmennya untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban kecelakaan tragis antara Kereta Api Turangga dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1).

Direktur Utama, Didiek Hartantyo, menyatakan bahwa perusahaan akan menanggung biaya pendidikan anak-anak dari empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai PT KAI.

Para korban tersebut adalah Julian Dwi Setiyono (28-masinis), Ponisam (47-masinis), Ardiansyah (30-prama), dan Enjang Yudi (Polsuska).

Baca Juga : Cabo de Flores, Coba Nikmati Surga Tersembunyi Bagi Wisatawan

Didiek Hartantyo menegaskan bahwa bantuan ini bukan sebagai pengganti, melainkan sebagai bentuk tali kasih dan keprihatinan PT KAI atas kejadian tragis ini.

“Ini sudah kami hitung dan jumlahnya kita sampaikan nanti, tapi kami berikan sesuai hak yang bersangkutan. KAI juga memberikan lewat yayasan, yakni beasiswa pada anak-anak almarhum yang masih sekolah sampai selesai sekolahnya atau kuliahnya,” kata Didiek di Kantor Pusat, Bandung.

Didiek juga menekankan bahwa ini merupakan langkah PT KAI untuk mengungkapkan duka cita atas kecelakaan tersebut.

“Kecelakaan ini juga merupakan pengingat bagi kita semua dalam meningkatkan keselamatan kereta api. Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan sehingga kejadian yang seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tambahnya.

Selain komitmen pendidikan, PT KAI dan Jasa Raharja juga memberikan santunan kepada keluarga korban.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan biaya perawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Baca juga : Debat III Capres Pemilu 2024, Siapa Saja Penelis dan Tema?

PT KAI sendiri memberikan santunan sebesar Rp87.546.452 kepada masinis Julian Dwi Setiyono, Rp96.365.655 kepada asisten masinis Ponisam, serta santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant Ardiansyah dan Security Enjang Yudi.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB, di antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka. Empat orang meninggal dunia, termasuk masinis, asisten masinis, pramugara, dan Polsuska. Sedikitnya 33 orang luka-luka dan mendapat perawatan di empat rumah sakit terdekat.

PT KAI telah melakukan evakuasi dan normalisasi jalur pada Sabtu dini hari. Jalur kereta api kini telah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas setelah dilakukan ujicoba pada pukul 07.28 WIB. Perusahaan menegaskan bahwa perjalanan kereta api melalui Daerah Operasional 2 Bandung telah diatur ulang sebagai dampak kecelakaan in

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

    Terlalu Terburu-buru, RUU DKJ Belum Menunjukan Adanya “Kekhususan”

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakartya,msinews.com-Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dinilai terlalu terburu-buru dan belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Selain itu, belum menunjukkan adanya kekhususan yang ada untuk kota Jakarta di setiap pasalnya. Demikian kata Anggota Badan Legislasi DPR RI Ansory Siregar. “Fraksi PKS berpendapat (RUU DKJ) belum melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna ya, belum […]

  • Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia, Ketua DPD RI : Kita Doakan Juara di Olimpiade Paris 2024

    Timnas Indonesia U-23 Lolos Semifinal Piala Asia, Ketua DPD RI : Kita Doakan Juara di Olimpiade Paris 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua DPD RI AA.LaNyalla Muhammad Mattaliti mengaku bangga atas lolosnya Timnas Indonesia U-23 dalam laga melawan Timnas Korea Selatan pada Jumat 26 April 2024 dini hari dan berhasil lolos di babak semifinal. Mantan Ketua Umum PSSI itu bangga dengan torehan Timnas Indonesia U-23, yang menurutnya sebuah prestasi yang berhasil mengukir sejarah. “Kita bangga dengan […]

  • PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

    PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari penataan administrasi organisasi sekaligus penguatan kualitas keanggotaan serta sebagai konsolidasi organisasi secara menyeluruh. Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat pembahasan Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa dan peningkatan status keanggotaan yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, di […]

  • Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

    Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam menyelidiki dugaan tindak pidana dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang diduga melanggar hukum sangat […]

  • Syaiful Anwar Killian Akhirnya Muncul Dampingi Benyamin Y Inanosa di Pilkada Teluk Bintuni

    Syaiful Anwar Killian Akhirnya Muncul Dampingi Benyamin Y Inanosa di Pilkada Teluk Bintuni

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    JAKARTA – Nama Syaiful Anwar Killian akhirnya muncul ke public sebagai salah satu bakal calon wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni mendampingi Banyamin Y. Inanosa sebagai Calon Bupatinya. Alumni SPMA Negeri Manokwari pada tahun 1983 ini sebetulnya tidak asing lagi ditelinga masyarakat kabupaten Teluk Bintuni, sebab jasa dan pengabdiannya telah dilakukan puluhan tahun kepada masyarakat. Tidak […]

  • AHP : Bali Jadi Barometer Pariwisata Berkonsep “Quality Tourism”

    AHP : Bali Jadi Barometer Pariwisata Berkonsep “Quality Tourism”

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com– Penyusunan RUU terkait perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dibutuhkan paradigma baru. Adapun, perubahan tersebut terkait bagaimana dari yang sifatnya wisata berorientasi pada jumlah (mass tourism) menjadi wisata yang berorientasi pada kualitas (quality tourism), sebagaimana menjadi titik berat dalam perubahan UU tersebut. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira […]

expand_less