Jakarta_Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara mengenai alokasi belanja makan dan minum Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe, yang mencapai Rp 400 miliar per tahun. Diketahui, ada Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menggunakan uang tersebut, dari total dana operasional Lukas Enembe senilai Rp 1 triliun per tahun.
Menagapi hal tersebut mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus melapor kepada pemerintah pusat setiap menerbitkan peraturan.
“Secara administrasi, sebetulnya harusnya memberi tahu kepada Kemendagri, paling enggak tembusannya,” kata Tito di sela-sela acara penyerahan insentif fiskal kepada pemerintah daerah, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut Tito merinci lebih jauh apakah Lukas Enembe sempat melapor kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau sebaliknya. Ia tidak memungkiri bahwa ada beberapa wilayah yang tidak melapor ketika membuat aturan daerah.
“Ya, itu kadang-kadang ada seperti itu, membuat peraturan gubernur, tanpa memberitahu kepada kita. Kalau seandainya enggak diberitahu, harusnya diberitahu kita. Harusnya,” ujar Tito.
Terpisah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai adanya penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rayahu mengatakan, dana operasional Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sendiri mencapai Rp 1 triliun setiap tahun.
Sebagian besar dari dana itu, yaitu sebesar Rp 400 miliar, digunakan untuk belanja makan dan minum. Oleh karenanya, apabila dirata-rata dalam setahun yang berisi 365 hari, maka belanja makan dan minum Lukas Enembe mencapai Rp 1 miliar per hari.
“Apa iya makan minum itu menghabiskan satu hari Rp 1 miliar,” ujar Asep
KPK menilai dana tersebut terlalu besar. Begitu pula mencium alokasi belanja makan dan minum tidak wajar yang diduga fiktif. Lembaga antirasuah itu juga mendapati ribuan kuitansi pembelian makan dan minum yang diduga fiktif.
“Kami sudah juga cek di beberapa lokasi tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (ror)