Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Yusril Ihza Mahendra Sebut Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

Yusril Ihza Mahendra Sebut Pengunduran Diri Firli Bahuri Harus Dihormati

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Pakar hukum tata negara,Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam Keppres Nomor 112/P Tahun 2023 berlaku untuk semua pimpinan, termasuk Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota.

Dijelaskan bahwa, dalam Keppres yang ditandatangani pada tanggal 24 November 2023 disebutkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang harusnya berakhir pada tanggal 20 Desember 2023 diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Desember 2024.

Baca juga: KPK Jadwalkan Wahyu Setiawan, Terkait Kasus Suap PAW

Selanjutnya di hari yang sama, dalam Keppres yang berbeda, Nomor 116/P Tahun 2023, Presiden Jokowi juga memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatanya sebagai Ketua merangkap Anggota KPK masa jabatan 2019-2024 dan mengangkat Ketua Sementara KPK masa jabatan 2019-2024.

Menurut pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra, langkah Jokowi itu benar dan sesuai dengan asas ‘presumption of innocent’, di mana Firli Bahuri harus dianggap tidak bersalah atas tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya sampai ada putusan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, atau kasusnya dihentikan karena tidak cukup bukti.

“Jika dugaan kesalahan atas Firli tidak terbukti atau dihentikan karena tidak cukup bukti, maka Firli berhak untuk diaktifkan kembali dalam jabatannya,” katanya dalam keterangan yang diterima awak media di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Terkait pengunduran diri yang diajukan Firli Bahuri setelah masa jabatannya diperpanjang dan dalam status diberhentikan sementara. Yusril mengatakan, hal tersebut merupakan hak Firli Bahuri yang harus kita hormati.”

Adapun kesalahan teknis dalam penulisan surat yang ditujukan kepada Presiden telah diperbaiki. Yusril menyebut, setelah perbaikan itu, tidak ada lagi alasan teknis dan administratif bagi Presiden untuk meneruskan proses permohonan berhenti yang diajukan Firli Bahuri.

Prof. Yusril merupakan salah seorang ahli yang didengarkan keterangannya dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Firli Bahuri di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya di depan hakim tunggal Imelda Herawati, Prof. Yusril menguraikan sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. (Dom)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Polemik Samping Vaksin Astrazeneca, Ini Kata Komisi IX DPR RI 

    Soal Polemik Samping Vaksin Astrazeneca, Ini Kata Komisi IX DPR RI 

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyatakan Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah mitigasi yang strategis mengenai polemik adanya efek samping dari vaksin Astrazeneca yang dikabarkan dapat menyebabkan pembekuan darah hingga kematian. “Yang pertama, tentu saja melibatkan lembaga-lembaga penelitian, seperti apa dampak dari vaksin atau yang sering disebut dengan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). Yang kedua, […]

  • Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    Hormati Putusan MK, Persis Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis, Prof Atip Latipul Hayat mengajak semua elemen masyarakat untuk menghormati putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Usai melalui berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 yang menolak permohonan Pasangan 01 (Anies-Muhaimin) dan Pasangan 03 […]

  • Warga Soway Terima Bantuan CSR Tahap 2 dari Perusahan Lokal Buntuni

    Warga Soway Terima Bantuan CSR Tahap 2 dari Perusahan Lokal Buntuni

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bintuni, msinews.com- Masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat menerima dana bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kumapa Soway Bersaudara dan PT Lut Putra Solder bersatu. Dana tersebut dibagikan kepada masyarakat di beberapa distrik Kabupaten Teluk Bintuni. Adapun,bantuan tersebut, berupa paket beras, minyak goreng, dan uang tunai senilai satu juta rupiah, didistribusikan kepada masyarakat […]

  • Ketua DPP Pinter, Gempar Soekarnoputra : Semua Pihak Harus Menghargai Pemimpin Bangsa, Apapun Kekurangannya

    Ketua DPP Pinter, Gempar Soekarnoputra : Semua Pihak Harus Menghargai Pemimpin Bangsa, Apapun Kekurangannya

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum DPP Partai Indonesia Terang (PINTER), Dr. Gempar Soekarnoputra mengingatkan semua komponen masyarakat untuk menghargai Pemimpin Bangsa Indonesia Apapun Kekurangannya. Pernyataan tersebut menyikapi perkembangan situasi Bangsa dimana belakangan ini masyarakat menyampaikan aspirasi yang dipandang kurang elegan. Sebagai masyarakat yang berbudaya,pastinya punya sopan santun dalam berbicara apalagi penyampaian pendapat di muka umum. “Menurut pendapat saya […]

  • Serbu Rombonan TNI, KPK Berujung Minta Maaf Soal Kasus Suap Basarnas

    Serbu Rombonan TNI, KPK Berujung Minta Maaf Soal Kasus Suap Basarnas

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta_Beberapa rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK, Jumat (28/7) sore, untuk mengkoordinasikan terkait kasus dugaan tindak pidana di lingkungan Basarnas. KPK menyatakan khilaf dan meminta maaf kepada rombongan petinggi TNI. Pasalnya ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap Basarnas. “Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari […]

  • Pendaptaran CASN 2023

    Pendaftaran CASN 2023, Pesan BKN dan 3 Alternatif Kanalnya: 

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pada Rabu malam 20/9/2023. CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka hingga 9 Oktober 202, Pendaftaran bisa dilakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id Berdasarkan situs resmi SSCASN BKN, pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN 1 kali untuk satu periode pendaftaran. […]

expand_less