Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menjelang Hari Raya Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah persyaratan bagi keluarga yang berencana membesuk tahanan korupsi. Keputusan ini diambil dengan izin Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah rumah tahanan.

Jam besuk untuk tahanan korupsi akan dibatasi pada Senin, 25 Desember 2023, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Baca juga : KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan setiap tahanan hanya diperbolehkan menerima tiga pengunjung, yang terbatas pada keluarga inti tahanan.

“Satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung,” ujar Ali dikutip Kompas, Minggu (24/12/2023).

Pengunjung juga diwajibkan mendapatkan izin resmi dari pihak yang menahan, seperti penyidik, jaksa, atau majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pentingnya menjaga keamanan menjadi dasar untuk tidak memperbolehkan pengunjung membawa alat komunikasi, alat elektronik, makanan, dan minuman yang dapat mengganggu ketertiban.

Makanan dapat dititipkan melalui petugas KPK antara pukul 07.30 hingga 09.30 WIB pada hari yang sama.

“Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual,” tutur Ali.

Ali Fikri juga mengumumkan adanya layanan kunjungan virtual sebagai alternatif bagi keluarga yang tidak dapat datang langsung.

Seiring dengan aturan kunjungan, KPK juga menggelar ibadah Natal bersama di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara tahanan di Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) memiliki rencana ibadah sendiri dengan partisipasi 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal.

Ali menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap orang sesuai dengan asas-asas yang diatur.

Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, termasuk kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • all new range rover

    Baru Meluncur di RI, Mobil Mahal Ini Langsung Ludes Terjual

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PT Wahana Auto Ekamarga baru saja meluncurkan secara resmi produk baru, Range Rover Velar. Meski demikian, mobil impor asal Inggris tersebut sudah habis dibeli orang-orang kaya di Indonesia. Chief Operating Officer WAE Roland Staehler mengatakan, memang banyak konsumen yang menyukai Range Rover Velar dan menanti mobil ini di Tanah Air. “Kami membawa model Range Rover […]

  • BI Sebut, Utang Luar Negeri Indonesia Juli 2024 Tetap Terkendali, Tumbuh Sekitar 4,1 %

    BI Sebut, Utang Luar Negeri Indonesia Juli 2024 Tetap Terkendali, Tumbuh Sekitar 4,1 %

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2024 tetap terkendali. Dikatakan bahwa, posisi ULN Indonesia pada Juli 2024 tercatat sebesar 414,3 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 4,1%. Perkembangan ULN tersebut bersumber dari sektor publik, baik Pemerintah maupun Bank Sentral. Posisi ULN pada Juli 2024 juga dipengaruhi oleh faktor […]

  • Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru 

    Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru 

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Msinews.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas Kemenag untuk meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul dan kompetitif. Selama ini, pihaknya intensif melakukan koordinasi terkait berbagai kebijakan tentang guru dengan Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, maupun Komisi VIII DPR RI. “Kemenag […]

  • Puan Dorong Pengelolaan Museum

    Puan Dorong Pengelolaan Museum

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mendorong  pengelolaan museum di Indonesia dimaksimalkan. Menurutnya museum adalah tempat untuk melestarikan sejarah. Pernyataan Puan merujuk pada banyaknya museum yang kurang terawat. “Bangsa yang maju memiliki data sejarah yang terkoleksi dan terarsip dengan baik, sehingga dapat dipelajari secara komprehensif untuk menjadi dasar kajian yang bisa dimanfaatkan untuk […]

  • BKSAP dan CDA Korea Selatan Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

    BKSAP dan CDA Korea Selatan Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Bidang kerja sama Pendidikan dan Kebudayaan menjadi topik utama dalam pertemuan Pimpinan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dengan Wakil Duta Besar Korea Selatan yang menjabat sebagai Kuasa Usaha Sementara (chargé d’affaires/CDA) Park Soo-Deok, pada Selasa (29/10/2024). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BKSAP Muhammad Husein Fadlulloh. Adapun pertemuan tersebut merupakan bagian penting agar Indonesia […]

  • BNPB Percepat Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Sumut

    BNPB Percepat Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Sumut

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan tak ada lagi warga Sumatera Utara (Sumut) yang tinggal di lokasi pengungsian saat bulan suci Ramadhan 2026. Pemerintah pusat saat ini mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto usai rapat […]

expand_less