Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menjelang Hari Raya Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah persyaratan bagi keluarga yang berencana membesuk tahanan korupsi. Keputusan ini diambil dengan izin Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah rumah tahanan.

Jam besuk untuk tahanan korupsi akan dibatasi pada Senin, 25 Desember 2023, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Baca juga : KPK Tangkap Pihak Suasta Kasus Suap Proyek Infrastruktur Malut

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan setiap tahanan hanya diperbolehkan menerima tiga pengunjung, yang terbatas pada keluarga inti tahanan.

“Satu tahanan diperbolehkan menerima tiga pengunjung,” ujar Ali dikutip Kompas, Minggu (24/12/2023).

Pengunjung juga diwajibkan mendapatkan izin resmi dari pihak yang menahan, seperti penyidik, jaksa, atau majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pentingnya menjaga keamanan menjadi dasar untuk tidak memperbolehkan pengunjung membawa alat komunikasi, alat elektronik, makanan, dan minuman yang dapat mengganggu ketertiban.

Makanan dapat dititipkan melalui petugas KPK antara pukul 07.30 hingga 09.30 WIB pada hari yang sama.

“Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual,” tutur Ali.

Ali Fikri juga mengumumkan adanya layanan kunjungan virtual sebagai alternatif bagi keluarga yang tidak dapat datang langsung.

Seiring dengan aturan kunjungan, KPK juga menggelar ibadah Natal bersama di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara tahanan di Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) memiliki rencana ibadah sendiri dengan partisipasi 24 orang tahanan yang akan merayakan Natal.

Ali menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap orang sesuai dengan asas-asas yang diatur.

Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, termasuk kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo: Saya Belajar Banyak dari PM Modi soal Pengentasan Kemiskinan

    Prabowo: Saya Belajar Banyak dari PM Modi soal Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    New Delhi,msinews.com— Presiden RI Prabowo Subianto menyebut dirinya banyak belajar dari Perdana Menteri India Narendra Modi soal pengentasan kemiskinan di negara India. Hal ini Prabowo sampaikan saat menghadiri jamuan makan malam oleh Presiden India Droupadi Murmu bersama Modi. Jamuan makan malam itu digelar kediaman kenegaraan Presiden India, di Rashtrapati Bhavan, yang terletak di New Delhi, […]

  • Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

    Mahfud MD: Sudah Pas Status Penahanan Panji Gumilang Lambatnya 8 Jam

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan status penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, akan ditentukan oleh Polri dengan jakan waktu 1×24 jam guna memutuskan status menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. “Sampai jam ini belum (ditahan), karena kemarin itu diperiksa sebagai saksi dulu, sesudah saksi dia dinyatakan tersangka. Maka dalam waktu 24 jam, sejak […]

  • Kejagung

    Kejagung Sita Dua Mobil Mewah dari Kediaman Harvey Moeis, Buntut Korupsi IUP PT Timah Tbk

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022. Direktur Penyidikan (Dirdik) […]

  • Mensos Sampaikan Bela Sungkawa dan Doa untuk Korban Longsor di Mojokerto

    Mensos Sampaikan Bela Sungkawa dan Doa untuk Korban Longsor di Mojokerto

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Sidoarjo – Menteri Sosial Saifullah Yusuf tampak khusuk mengikuti tahlilan yang diselenggarakan di kediaman korban longsor Mojokerto di Desa Kloposepuluh, Kec. Sukodono, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur Minggu (6/4/2025). Selain mengungkapkan belasungkawa, kedatangannya malam itu sekaligus untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban longsor Mojokerto beberapa hari lalu. “Saya mengucapkan duka cita yang mendalam, turutberbela sungkawa. […]

  • Jawa Tengah Relawan Amin, Percaya Diri Menag Pilpres 2024.

    Jawa Tengah Relawan Amin, Percaya Diri Menag Pilpres 2024.

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta – Relawan Anies – Cak Imin (Amin) di Provinsi Jawa Tengah, targetkan menangkan Pilpres 2024 mendatang. Mereka umumnya percaya diri untuk unggul menag di Provinsi dengan lambang berbentuk kendi Amerta itu. Baca Juga : Jubir PPP Harap Sandiaga Jadi Pilihan Megawati Dampingi Ganjar. Langkah pertama yang mereka ambil dengan merekrut kembali orang-orang pernah membantunya […]

  • Timnas AMIN Laporkan ke KPU dan Bawaslu, Buntut Iklan Videotron Diturunkan

    Timnas AMIN Laporkan ke KPU dan Bawaslu, Buntut Iklan Videotron Diturunkan

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) berencana melaporkan takedown videotron Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Videotron tersebut, yang sempat terpasang di Jakarta dan Bekasi, dianggap melanggar aturan. Kapten Timnas AMIN, M Syaugi Alaydrus, mengungkapkan bahwa timnya akan melaporkan kejadian ini sebagai […]

expand_less