Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Pemilu Mendekat, Anggota DPR Raih Uang Pensiunan, Berikut Rinciannya: 

Pemilu Mendekat, Anggota DPR Raih Uang Pensiunan, Berikut Rinciannya: 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Seiring Pemilu (Pemilihan Umum) mendekat di Indonesia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap-siap untuk memasuki babak baru setelah masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penerimaan dana pensiun yang ditanggung negara untuk anggota DPR setelah masa jabatannya selesai.

Menurut Undang-Undang (UU) 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara, besarnya pensiun pokok dihitung sebagai 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan.

Baca Juga : Masa Pensiun Presiden Tahun Depan, Seberapa Besar Uang Pensiunnya?

Namun, ada ketentuan bahwa pensiun pokok harus sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun.

Pembayaran pensiun diberikan kepada anggota DPR dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara penuh selama mereka masih sehat.

Kendati demikian, jika anggota tersebut meninggal, pemberian dana pensiunnya dihentikan, kecuali jika yang bersangkutan masih memiliki suami atau istri, di mana nilai pensiunnya akan berkurang dari saat penerima masih hidup.

Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 mengatur besaran uang pensiun anggota DPR sebesar 60% dari gaji pokok.

Tambahan, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan hari tua (THT) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan sekali.

Berikut rincian besaran uang pensiunan anggota DPR:

Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua: Rp3,02 juta (60% dari gaji pokok Rp5,04 juta per bulan)

Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua: Rp2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp4,62 juta per bulan)

Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan: Rp2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp4,20 juta per bulan)

Dengan demikian, para anggota DPR yang memasuki masa pensiun dapat menikmati penghasilan seumur hidup, menciptakan sejumlah pertanyaan terkait keadilan dan transparansi sistem pensiun bagi pejabat negara.

Pemilihan umum menjadi momentum untuk masyarakat mengevaluasi dan memilih pemimpin yang dianggap mampu menjawab tantangan ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi

    Presiden Jokowi dan Para Menteri Makan Malam Bersama dan Sapa Masyarakat di Makassar

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Makassar, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara makan malam yang diadakan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu malam (21/2). Kehadiran beliau disambut antusias oleh masyarakat setempat, menambah kesan meriah di tempat tersebut. Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta pada Kamis pagi, suasana di pusat perbelanjaan semakin […]

  • Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

    Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Muna Barat,msinews.com- Kepolisian Sektor wilayah Lawa Raya, Kabupaten Muna Barat,Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi miras . Hal itu mengingat sepanjang tahun 2024, tercatat 21 kasus kekerasan yang terjadi akibat konsumsi minuman keras (miras). Untuk itu, pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Setempat menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam […]

  • TNI Kawal Kejaksaan, Komisi I: Tak Boleh Abaikan Tugas Utama

    TNI Kawal Kejaksaan, Komisi I: Tak Boleh Abaikan Tugas Utama

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal MI merespon keputusan TNI yang melakukan pengawalan terhadap kejaksaan di seluruh Indonesia. Dia menilai langkah tersebut tidak melanggar aturan. Sebab, tentara hanya melakukan pengamanan, bukan ikut dalam penanganan kasus. Namun, TNI mesti mempertimbangkan pelaksanaan tugas utama. Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal mengatakan, tidak […]

  • [Update Penanganan Gempa M7,7] – Korban Meninggal Dunia 71 Jiwa, 398 Ton Bantuan Telah Terdistribusi

    [Update Penanganan Gempa M7,7] – Korban Meninggal Dunia 71 Jiwa, 398 Ton Bantuan Telah Terdistribusi

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MANGGARAI BARAT,MSINEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan perkembangan penanganan darurat gempa M7,7 yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur, per Rabu (19/8) pukul 16.00 WIB. Jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi sebanyak 71 jiwa. Penambahan satu korban meninggal berada di wilayah Kabupaten Nagekeo. Terkait penyaluran logistik, sampai dengan kemarin (18/8) pukul 18.00 WIB distribusi […]

  • Giat Kemensos di Luhu Utara, Jaga Pelayanan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial

    Giat Kemensos di Luhu Utara, Jaga Pelayanan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Plh. Sekretaris Jenderal Kemensos sekaligus Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Robben Rico menyampaikan piilar-pilar sosial merupakan satu pelayanan kepada masyarakat. Adapun pelayanan yang di luncurkan yakni penyaluran dan pendampingan Bansos. Rubben mengatakan dengan adanya survey, masyarakat bisa puas dengan kinerja pemerintah di bidang kesejahteraan sosial. “Nomor satu aspek kesejahteraan sosial. Artinya masyarakat puas atas […]

  • BPK Diminta Segera Audit Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis,Karena Tidak Jelas

    BPK Diminta Segera Audit Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis,Karena Tidak Jelas

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mempertanyakan program alat memasak berbasis listrik (AML) berupa pemberian rice cooker oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini tidak diketahui siapa saja yang sudah mendapatkan alat tersebut dan siapa yang memberikannya. “Proyek AML ini menurut saya proyek gagal, karena manajemen […]

expand_less