Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 4 Des 2023
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun.

“Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada keputusan rapat tingkat satu. Pemerintah masih keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan dan usia pensiun hakim MK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam.

Baca juga : Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan masa jabatan hakim konstitusi yang sedang menjabat dihabiskan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Pemerintah berpegang pada hukum transisional sebagai dasar argumen mereka.

“Aturan peralihan harus menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan hakim yang bersangkutan. Revisi yang diusulkan DPR bisa merugikan hakim yang sedang menjabat dan tidak sesuai dengan prinsip hukum transisional,” tambahnya.

Mahfud telah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo dan menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mempertahankan usulannya. Dia juga menyatakan bahwa pemerintah telah mengirim surat kepada DPR agar revisi UU MK tidak disahkan terlebih dahulu.

“Saya sudah melapor ke Presiden, dan kami akan bertahan agar tidak merugikan hakim yang sudah ada. Kami minta agar revisi ini dibahas lagi dengan pemerintah sebelum disahkan oleh DPR,” ucap Mahfud.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi bahwa revisi UU tidak dilakukan terburu-buru dan pembahasannya terbuka. Dia menegaskan bahwa tidak ada motif politik di balik revisi tersebut dan bahwa syarat minimal usia hakim konstitusi tetap tidak berubah.

Baca juga : Prabowo Cerita Masa Lalu Kontroversialnya Memimpin Indonesia

“Pembahasan tidak terburu-buru dan tidak ada motif politik. Tidak ada yang mengubah syarat minimal usia hakim konstitusi,” jelas Dasco.

Pemerintah berharap agar revisi UU MK dapat dibahas kembali dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan pihak yang bersangkutan, sesuai dengan prinsip hukum transisional. Saat ini, masih belum ada keputusan resmi dari rapat tingkat satu, menandakan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Perkuat Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

    Kemendagri Perkuat Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), media sosial, dan derasnya arus informasi telah mengubah cara masyarakat menerima sekaligus menyebarkan informasi. Di balik kemudahan tersebut, tantangan berupa disinformasi dan misinformasi juga semakin kompleks. Kondisi ini menuntut pemerintah menghadirkan komunikasi yang semakin cepat, akurat, adaptif, dan mampu membangun kepercayaan publik. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri […]

  • Tawuran Pelajar dan Penyebaran Radikalisme di Baubau Meresahkan

    Tawuran Pelajar dan Penyebaran Radikalisme di Baubau Meresahkan

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Baubau,Infomsi.org- Tawuran antar pelajar merupakan salah satu fenomena dan prilaku negatif itu masih saja terjadi di dunia pendidikan zaman now. Seharusnya budaya ini sudah sangat “kuno” namun masih dilakoni oleh kalangan pelajar,salah satunya pelajar di Kota Baubau, Pulau Buton,Provinsi Sulawesi Tenggara. Keluhan ini, bersamaan dengan kecemasan akan penyebaran kelompok radikal, mencuat dalam Jumat Curhat di […]

  • Tito : Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional

    Tito : Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Msinews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan produktivitas nasional. Apalagi, dengan sistem pemerintahan semi-desentralisasi, Pemda memiliki kewenangan besar dalam mengelola urusan pemerintahan konkuren. “Kalau pusat saja yang bekerja tanpa didorong oleh mesin daerah yang juga bekerja full, mungkin hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya […]

  • HUT Bhayangkara Ke-80, Aboe Bakar: Polri Harus Lebih Humanis

    HUT Bhayangkara Ke-80, Aboe Bakar: Polri Harus Lebih Humanis

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 menjadi momentum sakral bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk merefleksikan diri serta memperkuat komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan sejumlah catatan strategis terkait arah penegakan hukum di tanah air. “Saya mengucapkan selamat Hari […]

  • Alus -Menas Terima Rekomendasi dari Partai Demokrat,Siap Bertarung di Pilkada Kabupaten Puncak 2024

    Alus -Menas Terima Rekomendasi dari Partai Demokrat,Siap Bertarung di Pilkada Kabupaten Puncak 2024

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pasangan Calon Bupati Kabupaten Puncak ,Provinsi Papua Tengah, Alus UK Murib dan  Menas Mayau, S.Th resmi menerima Surat Rekomendasi dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Adapun penyerahan diberikan langsung oleh Ketua umum AHY, bertempat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl. Proklamasi No. 41, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024) sore. Alus dan […]

  • Kungker Komisi II DPR Ri

    Kungker Komisi II DPR RI ke-IKN Pantau Progres Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih dalam proses tahap penuntasan. Disampakan Hi. GG (sapaan akrab_red) dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Kalimatan Timur dengan melihat langsung progres pembangunan marwah kota Nusantara baru itu. Politisi PAN itu mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa mempercepat […]

expand_less