Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 4 Des 2023
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun.

“Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada keputusan rapat tingkat satu. Pemerintah masih keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan dan usia pensiun hakim MK,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam.

Baca juga : Kapolri Tanggapi Alasan Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri

Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah menginginkan masa jabatan hakim konstitusi yang sedang menjabat dihabiskan sesuai Surat Keputusan (SK) pengangkatannya. Pemerintah berpegang pada hukum transisional sebagai dasar argumen mereka.

“Aturan peralihan harus menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan hakim yang bersangkutan. Revisi yang diusulkan DPR bisa merugikan hakim yang sedang menjabat dan tidak sesuai dengan prinsip hukum transisional,” tambahnya.

Mahfud telah melaporkan permasalahan ini kepada Presiden Joko Widodo dan menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mempertahankan usulannya. Dia juga menyatakan bahwa pemerintah telah mengirim surat kepada DPR agar revisi UU MK tidak disahkan terlebih dahulu.

“Saya sudah melapor ke Presiden, dan kami akan bertahan agar tidak merugikan hakim yang sudah ada. Kami minta agar revisi ini dibahas lagi dengan pemerintah sebelum disahkan oleh DPR,” ucap Mahfud.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi bahwa revisi UU tidak dilakukan terburu-buru dan pembahasannya terbuka. Dia menegaskan bahwa tidak ada motif politik di balik revisi tersebut dan bahwa syarat minimal usia hakim konstitusi tetap tidak berubah.

Baca juga : Prabowo Cerita Masa Lalu Kontroversialnya Memimpin Indonesia

“Pembahasan tidak terburu-buru dan tidak ada motif politik. Tidak ada yang mengubah syarat minimal usia hakim konstitusi,” jelas Dasco.

Pemerintah berharap agar revisi UU MK dapat dibahas kembali dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan pihak yang bersangkutan, sesuai dengan prinsip hukum transisional. Saat ini, masih belum ada keputusan resmi dari rapat tingkat satu, menandakan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi tersebut.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Apresiasi Pemerintah Batasi Kenaikan PPN, Hanya Produk Ini

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Apresiasi Pemerintah Batasi Kenaikan PPN, Hanya Produk Ini

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi Langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Adapun, Keputusan tersebut diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 […]

  • Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

    Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1445 Hijriah, Masehi, Korem 064/MY menggelar acara yang menghimpun seluruh Prajurit Korem 072/Pamungkas. Acara berlangsung dengan khidmat di Masjid Maulana Yusuf. MY Brigjen TNI Tatang Subarna melalui Kasiren Korem 064/MY Kolonel Inf Dadang Alex menyampaikan acara maulid Nabi Muhammad SAW yang setiap tahun diperingati bukan sekedar […]

  • Senator DIY, Hilmy Muhammad ; PHK Massal Industri Media, Alarm Bagi Demokrasi

    Senator DIY, Hilmy Muhammad ; PHK Massal Industri Media, Alarm Bagi Demokrasi

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A, menyoroti masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor industri media massa. Ia mengaku prihatin dengan gelombang PHK yang demikian besar. Menurutnya, kondisi ini bukan hanya soal ketenagakerjaan, melainkan ancaman nyata bagi keberlanjutan demokrasi di Indonesia. “Ketika pekerja […]

  • Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka Mendagri Tito Karnavian

    Rakor Pengawasan Kompolnas Bersama Polri Tahun 2025 Resmi Dibuka Mendagri Tito Karnavian

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Polri Tahun 2025, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Rabu (16/7/2025).Ia menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal terhadap institusi Polri, yang merupakan lembaga dengan struktur komando tersentralisasi secara nasional terbesar kedua di dunia, setelah Tiongkok. Dalam […]

  • Bentrok Warga dengan Pihak PT. KCMU di Lampung ,Empat Orang Luka Bacok

    Bentrok Warga dengan Pihak PT. KCMU di Lampung ,Empat Orang Luka Bacok

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, InfsiNews—Sedikitnya empat orang luka berat akibat luka bacok dalam bentrokan antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Peratin (Kepala Desa) Marang Surdi saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya bentrokan tersebut yang mengakibatkan empat orang mengalami luka bacok […]

  • I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    I Komang Koheri, Respon Kontroversi Penghapusan Penerima PKH

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri, merespon keputusan Pemerintah Desa, Pemkab Pesisir Barat terkait penghapusan 27 penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Beberapa penerima dihapus, seperti yang bekerja serabutan, memiliki tanggungan besar, menjadi fokus perhatian Legislator asal Lampung tersebut. “Kami cukup prihatin atas kondisi rentan sejumlah penerima yang dihapus. Saya kira […]

expand_less