Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

Kemenag RI, Usul BPIH Naik Rp.105 Juta, DPR RI Minta Dievaluasi.

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
  • visibility 273
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kemenag RI (Kementerian Agama) usulankan kenaikan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji, tahun 2024 sebesar Rp.105 juta per jemaah, DPR RI minta dievaluasi.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri meminta Kemenag menijau kembali usulan naiknya biaya haji dan fokus pada aspek keadilan, kemampuan umat Islam.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Pranowo Terpaut 11 Persen dari Prabowo Subianto

“Saya kira fokus utama soal kenaikan haji ini ada pada kemampuan para  jemaah. Kita berharap komisi VIII DPR akan mengevaluasi kembali dengan memperhatikan aspek keadilan, kemampuan masyarakat umat Islam,” kata legislator asal Lampung, I Komang, Kamis 17/11/2023.

Polutisi PDIP dapil Lampung II itu menagapinya pada situasi masyarakat Islam yang ada di dapilnya (provinsi lampung_red). Ia menilai, kemampuan finansial masyarakat provinsi Lampung ekonominya belum bisa memadai.

“Saya kira anggota, ketua komisi VIII DPR, pasti akan memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan jemaah,. Apalagi saya tinjau masyarakat kita dilampung, tidak semua ekonominya memadai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp.105.095.032,34 juta per jemaah, naik Rp.15 juta dari tahun 2023. Kenaikan ini dipengaruhi oleh asumsi kurs dolar yang mungkin naik sekitar Rp.16.000 dan nilai tukar SAR terhadap rupiah sekitar Rp.4.266.

I Komang Koheri, kembali Nyleg DPR RI No.7 partai Banteng itu menyatakan, usulan BPIH akan dibahas Komisi VIII DPR RI pada bulan ini.  Pembahasan melibatkan aspek proporsi pembayaran langsung oleh jemaah atau BPIH dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

‘Jadi anggota dan ketua Komisi VIII DPR akan melakukan peninjauan bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 H/2023 M, dan keputusan diharapkan pada tanggal 22 November 2023,” ungkapannya.

Legislator Lampung II, terkenal selogan perjuangan Wong cilik itu menekankan, komitmen Komisi VIII DPR RI dalam menangani isu biaya keberangkatan jemaah Indonesia ke Tanah Suci.

Baca juga : Dua Warga Ngadu ke DPRD, Gubernur DKI, Akibat Jalan Tak Kujung Buka.

Ia menyampaikan, pentingnya suatu kebijakan dengan memprioritaskan nilai kemampuan dan kesanggupan jemaah.

“Komisi VIII DPR RI akan berusaha agar biaya haji yang dibayar jemaah tahun depan tidak terlalu jauh kenaikannya dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, wakil ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyampaikan hal yang sama, ia akan mengkaji usulan kemenag bersama Panitia Kerja (Panja) BPIH 1445 H/2023 M. Jika tak ada halangan, hasil diskusi akan diputus pada tanggal 22 November 2023.

“Kami juga harus memperhatikan aspek keadilan dalam menggunakan nilai manfaat dan mengedepankan kemampuan jemaah atau istitha’ah,” ungkap, Ace dalam keterangannya, Selasa 14/11/2023.

Kenaikan itu muncul dengan asumsi kurs dolar yang bisa saja naik di tahun depan sekitar Rp16.000. Sementara asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah adalah sekitar Rp.4.266.

“Usulan BPIH tahun 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105.095.033 akan kami dalami dan bahas di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH,” kata Ace.

“Ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jemaah atau Bipih dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, Kemenag telah mengusulkan BPIH tahun 2024 sebesar Rp.105.095.032,34 juta, naik Rp.15 juta dari tahun sebelumnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ganjar Pranowo Sindir Menteri-Menteri di Balik Prabowo-Gibran

    Ganjar Pranowo Sindir Menteri-Menteri di Balik Prabowo-Gibran

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menanggapi sindiran Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD. Ganjar menyindir menteri-menteri yang selalu berada di belakang pasangan Prabowo-Gibran dalam debat Pilpres 2024. Baca juga : Prabowo Dorong Food Estate Sebagai Strategi pada Dialog Kadin “Enggak apa-apa, […]

  • Sebanyak 1,322 Penerima Manfaat Siap Lepas dari Bansos Berkat Program PENA Kemensos

    Sebanyak 1,322 Penerima Manfaat Siap Lepas dari Bansos Berkat Program PENA Kemensos

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta_-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan bahwa sebanyak 1.322 Penerima Manfaat (PM) siap graduasi atau lepas dari kepesertaan program bantuan sosial (bansos) reguler. Bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, Penerima Manfaat (PM) mencapai kemandirian ekonomi dengan dukungan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program PENA diinisiasi Mensos Risma sejak pada akhir tahun […]

  • Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    Mensos Bakal Sikat Habis Panti Asuhan yang Bermasalah, Izinnya Dicabut

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan  pihaknya (Kemensos) akan menertipkan   panti asuhan seluruh Indonesia, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi terhadap anak di lembaga dipastikan tak akan ada lagi. “Anak-anak kita perlu dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh terjadi hal-hal di lingkungan panti asuhan seperti perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” kata Mensos saat konperensi pers […]

  • Mensos Saifullah Yusuf Bahas Upaya Ciptakan Lansia Aktif Bersama Lantip Indonesia

    Mensos Saifullah Yusuf Bahas Upaya Ciptakan Lansia Aktif Bersama Lantip Indonesia

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta – Mensos Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul menerima perwakilan dari Lansia Aktip Peduli Indonesia (Lantip Indonesia) pada Jum’at (27/9/2024). Dalam pertemuan ini, Mensos dan Lantip Indonesia membahas upaya kerjasama yang bisa dijalin untuk menciptakan lanjut usia (lansia) yang sehat, mandiri dan berbagi. “Lansia itu harus sehat, pikiran maupun fisiknya juga. Selain itu, […]

  • Wacana Menko PMK Naik Haji 1 Kali, Begini Tanggapan Komisi VIII DPR RI

    Wacana Menko PMK Naik Haji 1 Kali, Begini Tanggapan Komisi VIII DPR RI

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengeluarkan wacana untuk melarang orang naik haji lebih dari sekali. Muhadjir mengatakan, Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Dia beranggapan agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing. “Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua […]

  • Novel Baswedan

    Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (23/12) lalu. Firli sebelumnya telah menyampaikan surat, namun ditolak oleh Istana karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK. Surat keterangannya, Firli mengakui adanya ketidaksesuaian format surat sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku. Baca […]

expand_less