Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres, DPR: Usulan Sah Saja

Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres, DPR: Usulan Sah Saja

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Penentuan nomor urut Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada pemilihan 2024 mendatang menjadi perbincangan hangat. Usulan untuk tidak mengundi nomor urut ini diajukan oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, dan mendapat persetujuan dari Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Merespon wacana ini, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menganggap usulan tersebut masih dalam tahap wacana. Dia menekankan setiap langkah yang diambil harus tetap mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai sebuah usulan,  itu tentu sah- sah saja. Dengan catatan, sepanjang tidak melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Guspardi, di Jakarta, terbitkan, Selasa 7/11/2023.

Baca juga : Kisah Inspiratif Ade Lukman, Merawat Ibu Karena Depresi 

Guspardi mengingatkan bahwa Pasal 235 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 mengatur penentuan nomor urut Pasangan Calon dilakukan melalui undian dalam sidang pleno KPU terbuka, satu hari setelah penetapan dan pengumuman calon presiden dan wakil presiden.

“Ya sudah dengan demikian, proses ini diatur secara jelas dalam hukum,” ujarnya.

Politisi Partai Amanar Nasional (PAN) ini juga menjelaskan bahwa KPU akan lebih dulu menetapkan pasangan Capres dan Cawapres sidang pleno KPU tertutup, dan kemudian penentuan nomor urut akan dilakukan secara undian dalam sidang pleno KPU terbuka.

Hi GG menilai bahwa usulan untuk merombak sistem penentuan nomor urut adalah masalah teknis. Bagaimana cara pengundiannya harus dipertimbangkan dengan seksama, dan metodenya perlu disepakati bersama.

“Bisa jadi cara pengundiannya yang perlu diatur. Apakah metodenya, itu yang perlu disepakati,” tandasnya.

Baca juga : Bantuan Kemensos di Purwakarta, Warga Ucap ‘Semoga Dibalas Allah’

Oleh karena itu, Guspardi Gaus menyarankan agar wacana ini sebaiknya dibahas dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Dia menyebut penting untuk memastikan langkah-langkah diambil tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Intinya sepanjang tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan dan perudang-undangan” pungkasnya.

Untuk diketahui usulan ini membuka pintu diskusi yang lebih luas tentang perubahan dalam sistem penentuan nomor urut Capres dan Cawapres, tetapi pada akhirnya, keputusan yang diambil harus tetap sesuai dengan hukum yang berlaku, menjaga transparansi, dan menjamin keadilan dalam proses pemilihan presiden 2024 mendatang.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

    Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komite I DPD RI mendesak RUU tentang Daerah Kepulauan untuk segera ditetapkan menjadi Undang-Undang karena pembahasannya terkatung-katung hingga 20 tahun meski sudah masuk sebagai RUU prioritas dalam daftar Prolegnas. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja) RUU DPR dan […]

  • Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak, Pertahankan La Nyalla 

    Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak, Pertahankan La Nyalla 

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepemimpinan DPD RI butuh figur pendobrak. Hal ini mengingat agenda penguatan DPD RI punya tantangan yang signifikan. Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris “Oleh karena itu, lembaga ini idealnya dipimpin oleh sosok pendobrak. Saya berharap, Pak La Nyalla Mahmud Mattalitti bersedia kembali memimpin DPD RI lima tahun ke […]

  • Komisi IX : Pemerintah Harus Permudah Kiriman Barang PMI untuk Keluarga saat Lebaran

    Komisi IX : Pemerintah Harus Permudah Kiriman Barang PMI untuk Keluarga saat Lebaran

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar pengiriman barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk keluarga di Indonesia dipermudah, terlebih pada momen Idulfitri 1445 Hijriah/2024. “Mereka mengirim barang itu karena tidak bisa mudik lebaran dengan berbagai faktor di negara penempatan. Harapannya bisa mengirim barang agar keluarga yang di rumah bisa menikmati momen […]

  • MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September

    MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 tengah memasuki tahap seleksi peserta oleh mitra penyelenggara. Seleksi berlangsung pada 9–15 September 2026. Calon peserta yang telah mendaftar mengikuti seleksi sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan masing-masing mitra penyelenggara, baik perusahaan maupun kementerian/lembaga yang dipilih. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kementerian […]

  • KPK Segera Tahan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Meski Masih Aktif sebagai Anggota DPR

    KPK Segera Tahan Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Meski Masih Aktif sebagai Anggota DPR

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap dua anggota DPR RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut proses penahanan terhadap Heri Gunawan dan Satori akan […]

  • Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas Tersangka Budi ke Kejati DKI Jakarta Pasca Lebaran

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya bersiap melimpahkan berkas perkara tersangka Budi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah libur lebaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Suhari, korban dalam kasus tersebut, kepada awak media di Jakarta pada Sabtu kemarin. Suhari menyebutkan bahwa dia telah berkomunikasi langsung dengan penyidik terkait perkembangan laporannya. Baca juga : KPK Tegaskan […]

expand_less