Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

Pengembang Taman Kencana, Kangkangi Gubernur DKI 30 Tahun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Pengembang Taman Kencana Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sudah 30 tahun belum juga menyerahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah terkait. Gubernur DKI, akan berikan sanksi ke pengembang yang menunda kewajiban.

Terbongkarnya Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) ketika konflik warga dengan ketua Rukun014, hingga mediasi Camat Kalideres baru-baru ini, Minggu 28/10/2023.

Persoalan panjang berawal hanya buka jalan umum, lokasi Jl. Verbenia II blok D RT.001 Tegal alur, Kalideres, Jakarta Barat yang tidak pernah akan dibuka.

Baca Juga : Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti

Mengungkap persoalan tak kunjung usai, Camat Kalideres Wukir Prabowo, baru-baru ini menyebut, Pengembang Taman Kencana saat ini belum menyerahkan Fasum, Fasos ke pemerintah kota. Ia pun belum bisa memastikan kapan Fasos dan Pasum diserahkan.

“Itukan pengembangan disana yang akan menyerahkan ke Pemerintah Kota, bukan urusan kita juga bener tidak,” kata Wukir pada MSINews.com, Kamis 26/10/2023.

Sementara mantan RT.001 Halim mengatakan 30 tahun Fasus, Fasum pengembang Perumahan Taman Kencana belum menyerahkan persolan tersebut.

“Setau saya dari dulu Deplover (Pengembang) belum menyerahkan Faso dan Fasum. Saya tinggal 25 tahun diperumahan Taman kencana, belu ada penyerahan Fasum, Fasos akan diserahkan,” ucap Halim.

Ketua RW014 Iwan juga mengakui Fasos dan Fasum belum diserahkan ke Pemerintah. Ia pun sama mengatakan selama kurung waktu 20 tahun belum ada upaya upaya Pengembang Perumahan Taman Kencana melakukan hal tersebut.

“Selama saya menjabat mulai dari RT dan sekarang RT pengembang belum menyerahkan Fasilitas itu ke Negara. Saya juga lama bg di Taman Kencana ini,” katanya Iwan.

Masih persoalan hanya buka jalan, Pengembang atau pihak PT. Prima Karya Kencana sampai saat ini masih bungkam. Meski persoalan mencuat ke pihak, pengembang direktur, direksi hingga staf, bak ditelan bumi.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan tentang perizinan sudah lebih mumpuni dan memudahkan pengembang untuk melaksanakan kewajiban penyerahan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial.

Baca juga : Seminar Survive, Luncurkan Buku Perencanaan Keuangan Syari’ah 

Ia mendesak Pengembang bisa sesegera mungkin menyerahkan kewajiban tanpa menunda terlalu lama.

”Kami tagih kewajiban yang realistis sehingga para pengembang bisa menyerahkannya dengan cepat. Tidak menjadi terutang terus,” kata Heru Budi sama dikutip Kompas id, Minggu 29/10/2023.

Heru Budi meminta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPPD) DKI Jakarta dan asisten pembangunan untuk giat menagih kewajiban pengembang.

Dia pun meminta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) sebisa mungkin melakukan serah terima kewajiban dua kali seminggu.

“Pengembang wajib menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada pemerintah. Namun kewajiban itu belum terlaksana dengan baik, seperti Pengembang Taman Kencana Tegal Alur Jakarta Barat,” ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta fokus untuk mempercepat penagihan kewajiban pengembang mulai dari surat izin penunjukan penggunaan tanah, izin peruntukan penggunaan tanah, dan izin prinsip pemanfaatan ruang.

“Jika perlu, ada sanksi bagi pengembang yang menunda kewajibannya,” tegasnya.

Masih persoalan hanya buka jalan, Pengembang atau pihak PT. Prima Karya Kencana sampai saat ini masih belum, menagapi apa alasan kuat mereka. Sudah lama persoalan mencuat ke publik, pihak pengembang direktur, direksi hingga staf, seperti bak ditelan bumi.

Dikonfirmasi melalui  via WhatsApp, pihak Pengembang Yuselman dan anak bos perusahaan Shandy, melalui TLP seluler, mereka masih bungkam.

Sementara situasinya terus berkembang, publik akan terus mengamati perkembangan terkait Taman Kencana Tegal Alur dan tindakan yang akan diambil oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam menangani masalah ini.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

    Pakar Hukum Kepailitan, Dr Ivida Dewi ;Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan ; Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Beranda Hukum Indonesia menggelar Webinar Hukum Nasional, dengan tema “Hak Buruh Ditengah Pailitnya Perusahaan: Prinsip Preferensial dan Perlindungan Hukum”. Webinar menghadirkan nara sumber pakar hukum Kepailitan Dr. Ivida Dewi Amrih Suci, S.H., M.H., M.Kn, pada Sabtu 13 Desember 2025, pukul 14.00-16.00 WIB. Dr. Ivida Dewi adalah seorang advokat, dosen S2 MH FH Universitas Janabadra, penulis […]

  • Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

    Terduga Kasus LGBT Diamankan, Propam Polda Sultra

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kendari, MSINews.com – Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penangkapan terhadap Bripda AN, seorang personel Polresta Kendari, pada Rabu, 10 Januari 2024. Kejadian ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sedang ditangani oleh Polda Sumatera Barat. Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sultra, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. “Memang benar, […]

  • Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas Tersangka Budi ke Kejati DKI Jakarta Pasca Lebaran

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polda Metro Jaya bersiap melimpahkan berkas perkara tersangka Budi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah libur lebaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Suhari, korban dalam kasus tersebut, kepada awak media di Jakarta pada Sabtu kemarin. Suhari menyebutkan bahwa dia telah berkomunikasi langsung dengan penyidik terkait perkembangan laporannya. Baca juga : KPK Tegaskan […]

  • Presiden Terpilih Prabowo Subianto Diyakini bakal Memimpin Langsung Negoisasi dan Siplomasi Kemerdekaan Palestina

    Presiden Terpilih Prabowo Subianto Diyakini bakal Memimpin Langsung Negoisasi dan Siplomasi Kemerdekaan Palestina

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Ketua Komisi I DPR 2010-2016 Mahfuz Sidik mengatakan, Kemerdekaan Palestina tidak akan pernah bisa terwujud, apabila bangsa Palestina dibiarkan berjuang sendiri. “Karena isu Palestina versus Israel ini, bagian dari pertarungan global. Kehadiran atau eksistensi negara yang bernama Israel di tanah Palestina itu, bagian dari skenario kekuatan barat,” kata Mahfuz dalam diskusi Gelora Talks, Rabu […]

  • PDIP Kecam Kader Membelok Tak Dukung Gajar di Pilpres 2024, Dipecat.

    PDIP Kecam Kader Membelok Tak Dukung Gajar di Pilpres 2024, Dipecat.

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta_Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengecam keras kadernya tak mendukung Gajar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024 akan terkena sanksi pemecatan. “Dipersilahkan untuk mundur atau menerima sanksi pemecatan jika ada yang membelot dengan mendukung calon lain,” kata Hasto dalam keterangannya saat membuka Rakerda III DPD PDIP Provinsi Jambi, Sabtu 29/7/2023 Hasto lantas […]

  • Pemprov NTT Serahkan Dokumen Usulan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez kepada Kemensos RI

    Pemprov NTT Serahkan Dokumen Usulan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez kepada Kemensos RI

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,JAKARTA-Pemerintahan Provinsi NTT, secara resmi menyerahkan dokumen usulan gelar pahlawan nasional kepada anggota Tentara Pelajar, Herman Yoesef Fernandez kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial RI. Pihak Pemprov diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi NTT, Ibu Maria Threda Da Ona Desipung, S.Kom didampingi staf Ibu Merlin,dan diterima langsung oleh Direktur Pemberdayaan […]

expand_less