Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg

Revisi UU Kejaksaan Usul Inisiatif DPR Disetujui Baleg

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- DPR RI menggelar Rapat Paripurna Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan kedua atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan menjadi RUU Susulan Inisiatif  DPR RI.

“Apakah laporan rapat Panja bisa diterima,” tanya Baidowi yang disambut persetujuan anggota rapat. Diketahui, 8 Fraksi di DPR RI menyetujui perubahan kedua UU Kejaksaan, sementara Fraksi PKS menolak revisi tersebut.

Ketua Panja Revisi UU Kejaksaan, Supratman Andi Agtas dalam laporannya menyampaikan Kejaksaan RI dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dapat melakukan penyelesaian perkara di luar pengadilan harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak mana pun.

Adapun sisi lain dari  Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 sebagian sudah tidak sesuai lagi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XXI/2023 dan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 perlu dilakukan.

Dijelaskan, perubahan Kedua atas Undang-Undang No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan terdiri atas 6 (enam) angka perubahan dengan materi muatan perubahan yang telah diputuskan secara musyawarah mufakat antara lain: Pertama, Di bidang perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, Kejaksaan dengan kuasa khusus bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara, di semua lingkungan peradilan, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah, maupun kepentingan umum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, dalam pemulihan aset, Kejaksaan berwenang melakukan kegiatan penelusuran, pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak. Selanjutnya, melaksanakan ketentuan pada ayat (1) Kejaksaan membentuk Badan Pemulihan Aset. Dan ketentuan mengenai pembentukan Badan Pemulihan Aset diatur dengan Peraturan Kejaksaan.

Adapun,poin perubahan juga terkait hal selain tugas dan kewenangan menyelenggarakan kesehatan Yustisia Kejaksaan, turut serta dan aktif dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan saksi dan korban serta proses rehabilitasi, restitusi dan kompensasinya serta melakukan mediasi penal serta persyaratan mediasi penal dan penarikan penuntutan.

Selain itu, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Presiden dan instansi pemerintah lainnya serta badan hukum publik atau badan usaha yang dimiliki sepenuhnya atau sebagian oleh Pemerintah dan dihapuskannya kewenangan peninjauan kembali. ** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatgas PRR Fokus Percepat Pemulihan di Wilayah Prioritas Pascabencana

    Kasatgas PRR Fokus Percepat Pemulihan di Wilayah Prioritas Pascabencana

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Msinews.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan, progres terkini pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).   Tito mengatakan kendati masih terdapat sejumlah kabupaten yang membutuhkan atensi penanganan lanjutan, kondisi di sebagian besar wilayah terdampak bencana kini telah berangsur normal. […]

  • Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah mendesak Polri dan TNI untuk menangkap para pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Para pelaku yang diduga melibatkan oknum TNI itu harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman berat. Abdullah menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tiga anggota Polsek Negara Batin […]

  • Presiden Prabowo Hentikan Impor Gula   Industri  dan Jagung

    Presiden Prabowo Hentikan Impor Gula Industri dan Jagung

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Negara tidak akan tinggal diam dalam menghadapi berbagai persoalan yang melilit para petani. Hal-hal yang mulai dari tersendatnya serapan hasil panen, hingga praktik persaingan harga yang tidak sehat akibat peredar. Ditegaskan, Presiden Prabowo Subianto kini mengambil langkah tegas dengan menghentikan impor gula industri dan jagung. Ini dilakukan sekaligus dengan menyiapkan anggaran khusus untuk menyerap gula […]

  • Firli Bahuri, Selesai Diperiksa Dewas Terkait Pelanggaran Etik

    Firli Bahuri, Selesai Diperiksa Dewas Terkait Pelanggaran Etik

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan pihak terkait dalam perkara di KPK. Firli, yang tiba di kantor Dewas KPK pada pukul 09.37 WIB, keluar dari […]

  • Wakil BPK Menyampaikan Tiga Strategis Digital di Kairo

    Wakil BPK Menyampaikan Tiga Strategis Digital di Kairo

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta, Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Hendra Susanto menyampaikan tiga rencana strategis digital transformation, dalam miting di Kairo. Tiga Strategis Digital yang disampaikan Hendra diantaranya mulai dari, Implementasi proses bisnis digital, tata kelola teknologi informasi dan Big Data Analytics (BIDICS). “Platform implementasi big data yang dikembangkan oleh BPK secara built-in-house,” kata Hendra saat menghadiri […]

  • Gelar RDP dengan Korlantas Polri , DPR RI Minta Audit Perpanjang SIM dan STNK, Singgung Perusahaan Pencetak

    Gelar RDP dengan Korlantas Polri , DPR RI Minta Audit Perpanjang SIM dan STNK, Singgung Perusahaan Pencetak

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Rakyat RI melalui Komisi III atau komisi hukum, menyarankan Korlantas Polri untuk mau diaudit perihal perpanjangan SIM dan pembuatan SIM. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III Benny Kabur Harman saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) pada Rabu (4/12/2024). Awalnya Benny K Harman mengatakan bahwa […]

expand_less